Jakarta, Gontornews – Selasa (6/8/2024), Pondok Pesantren Al Mujtama Al Islami Kampus 4 Cianjur mengadakan audiensi dan kunjungan ke Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi dan pembelajaran bagi santri Pondok Pesantren agar dapat terlibat langsung dalam kegiatan legislatif.
Audiensi dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, Gedung Nusantara 3 Lantai 9. Wakil Ketua MPR RI, Dr KH Muhammad Hidayat Nur Wahid, MA, menyambut 25 peserta delegasi yang berasal dari Pondok Pesantren Al Mujtama Al Islami Kampus 4 Cianjur.
Semula kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB, namun karena audiensi berlangsung dengan sangat khidmat dan interaktif, kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WIB.
Audiensi diawali dengan sambutan dari HNW, sapaan Wakil Ketua MPR RI, Dr KH Muhammad Hidayat Nur Wahid, MA, yang menerangkan sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta peran ulama pada zaman kemerdekaan dalam memperjuangkan kemerdekaan bagi Republik Indonesia. HNW juga menekankan bahwa ulama serta umat Islam memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia dan bahwa perjuangan ini harus dilanjutkan di masa depan.
Ia berharap agar seluruh delegasi yang hadir dapat menjadi penerus ulama yang aktif di bidang legislatif pada masa yang akan datang.
Setelah itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al Mujtama Al Islami Kampus 4 Cianjur, KH Olief Zaki Janitra, menyampaikan beberapa poin penting. Pertama, ucapan terima kasih kepada MPR RI yang terus berpihak kepada rakyat Indonesia dalam menentukan kebijakan. Kedua, ia memohon nasihat dan wejangan dari Wakil Ketua MPR RI untuk seluruh delegasi, khususnya para santri dan guru yang hadir, agar dapat mengikuti jejak para ulama yang aktif dalam kemerdekaan serta menjaga kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan kenang-kenangan dari Pesantren Al Mujtama Al Islami Kampus Cianjur kepada MPR RI, serta pemberian cinderamata dari MPR RI kepada Pondok Pesantren Al Mujtama Al Islami. []