pesanan-baju-kaos
33 °c
Pecenongan
Sat
Sun
Friday, 23 October, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

HNW: Sikap Konstitusional Pemerintah Tolak Nikah Beda Agama Agar Diikuti Warga dan Para Hakim

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
5 July 2022
in Nasional
0
Kasus Holywings, HNW: Apresiasi Gubernur Anies dan Kepolisian. Saatnya Diundangkan RUU Perlindungan Agama dan Simbol Agama

Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengharap agar sikap konstitusional Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak atau tidak menerima permohonan uji materi UU Perkawinan yang ingin melegalkan perkawinan beda agama di Indonesia, agar diikuti oleh warga, para hakim dan MK.

“Sikap dan Keterangan Pemerintah yang menolak nikah beda Agama itu sudah sesuai dengan ketentuan UUD NRI 1945 pasal 28 B ayat 1 dan pasal 28 J ayat 2, juga sesuai dengan ketentuan hukum dalam UU Perkawinan tahun 1974. Maka seharusnya Mahkamah Konstitusi juga teguh menegakkan ketentuan konstitusi tersebut,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (5/7).

HNW sapaan akrabnya mengatakan apalagi, Mahkamah Konstitusi sebelumnya juga telah mengadili permohonan uji materi terhadap UU Perkawinan dengan materi yang sama. Dan MK tegas menyatakan bahwa aturan UU Perkawinan yang hanya mengakui perkawinan seagama sebagai ketentuan yang legal dan konstitusional. Tetapi karena tidak dipahami atau tidak ditaatinya keputusan MK tersebut, maka terulang kembali pengajuan judicial review bahkan polemik hukum dan pencatatan pernikahan beda agama.

“Sikap Menkumham dan Menag yang mewakili Pemerintah dalam persidangan uji materi soal pernikahan beda agama, sudah benar. Tetapi agar efektif dan menyelesaikan masalah sehingga tak berlanjut atau terulang lagi, maka sosialisasi sikap ini dan konsistensi melaksanakannya oleh semua pihak, diharapkan dapat mengakhiri permasalahan dan polemik nikah beda agama, karena memang tidak memiliki tempat yang legal di sistem hukum Indonesia,” tukasnya.

BACA JUGA

Peringati Hari Santri, HNW Minta RUU Sisdiknas Tetap Posisikan UU Pesantren sebagai Lex Specialis

Rayakan Milad 16 Tahun: Penerbit Rene Turos Bagikan 1.600 Buku kepada Pembaca dan Komunitas

Dirjen Pesantren Kemenag Dorong UIB Buka Prodi Manajemen Pesantren

Presiden Prabowo Puji Panca Jiwa dan Moto Pondok Modern Gontor

JATMA Aswaja Dukung Penguatan Ekonomi dari Desa

Lebih lanjut, HNW juga berharap putusan-putusan MK dalam perkara sebelumnya dan sikap tegas pemerintah terkait perkawinan beda agama ini dapat diikuti oleh semua pihak di Indonesia. Termasuk, peradilan di bawah Mahkamah Agung (MA). Misalnya, hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menimbulkan kontroversi karena memerintahkan pencatatan perkawinan beda agama.

“Maka setelah sikap resmi Pemerintah disampaikan di MK, serta MK kembali mengeluarkan keputusannya, mestinya MA dapat mengingatkan para hakim, seperti dalam kasus hakim di PN Surabaya, untuk mengikuti dan menaati aturan UUD NRI 1945 dan putusan-putusan MK yang menolak judicial review nikah beda agama. Agar ke depan tidak terulang kembali pernikahan beda agama yang tidak dibenarkan oleh UUD NRI 1945, UU Perkawinan, kebijakan pemerintah maupun putusan MK,” jelasnya.



HNW berharap agar masyarakat menaati aturan-aturan yang berlaku di Indonesia, untuk kemaslahatan mereka dan kehidupan berbangsa dan negara di Indonesia yang oleh UUD disebut sebagai Negara Hukum. Termasuk menaati ketentuan konstitusi dan hukum soal pernikahan yang sah, yaitu pernikahan yang hanya dilaksanakan oleh pasangan yang memiliki agama yang sama.

“Aturan-aturan tersebut sudah dihadirkan sebagai bentuk dari pelaksanaan UUD NRI 1945, juga pengakuan dan penghormatan terhadap masalah HAM,” pungkasnya.[]

Tags: Beda agamaNikah
Share34Tweet22Send
Previous Post

Qurban dan Puncak Keimanan

Next Post

Bom Kembar Hancurkan Depot Senjata Yaman, 6 Orang Tewas

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kesyukuran Wisuda Angkatan Ke-11 STKQ Al-Hikam Depok Hadirkan Puluhan Lulusan Berkualitas

Kesyukuran Wisuda Angkatan Ke-11 STKQ Al-Hikam Depok Hadirkan Puluhan Lulusan Berkualitas

19 October 2026
Tidak Hanya Luluskan Wisudawan, STKQ Al-Hikam Depok Mulai Lahirkan Sebelas Wisudawati Terbaik

Tidak Hanya Luluskan Wisudawan, STKQ Al-Hikam Depok Mulai Lahirkan Sebelas Wisudawati Terbaik

19 October 2026
Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

15 October 2026
Mahasiswa AFI UNIDA Gontor Belajar Menjadi Pemimpin dan Ayah di Rumpun Nurani

Mahasiswa AFI UNIDA Gontor Belajar Menjadi Pemimpin dan Ayah di Rumpun Nurani

21 October 2026
Gontor Maju Karena Keharmonisan & Ukhuwwah

Pesan Kiai Gontor tentang Jabatan dan Gelar (Akademik)

16 October 2026
Pemuda, Masjid, dan Masa Depan Peradaban Islam

Pemuda, Masjid, dan Masa Depan Peradaban Islam

0
Peringati Hari Santri, HNW Minta RUU Sisdiknas Tetap Posisikan UU Pesantren sebagai Lex Specialis

Peringati Hari Santri, HNW Minta RUU Sisdiknas Tetap Posisikan UU Pesantren sebagai Lex Specialis

0
ilutsrasi sunan kalijaga

Sunan Kalijaga: Menyebarkan Islam Melalui Seni dan Budaya

0
Pengurus IKPM Trenggalek dan Tulungagung Resmi Dikukuhkan

Pengurus IKPM Trenggalek dan Tulungagung Resmi Dikukuhkan

0
Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

0
Peringati Hari Santri, HNW Minta RUU Sisdiknas Tetap Posisikan UU Pesantren sebagai Lex Specialis

Peringati Hari Santri, HNW Minta RUU Sisdiknas Tetap Posisikan UU Pesantren sebagai Lex Specialis

22 October 2026
ilutsrasi sunan kalijaga

Sunan Kalijaga: Menyebarkan Islam Melalui Seni dan Budaya

22 October 2026
Pemuda, Masjid, dan Masa Depan Peradaban Islam

Pemuda, Masjid, dan Masa Depan Peradaban Islam

22 October 2026
Perjuangan Warga Dirikan Sekolah Gratis di Yaman

Strategi Guru Menumbuhkan Kualitas Iman Siswa

22 October 2026
Menyoal Branding Pesantren: Saat Pesantren Harus ‘Tebar Jala’ Informasi

Menjadi Alumni Gontor Menjadi Santri Sepanjang Hayat

22 October 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Assalamu
  • Pre Order dibuka kembali hingga 25 Oktober 2026

Link pembelian bisa dilihat di bagian akhir gambar atau di profile.
atau bisa langsung ke link dibawah ini :
https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133

untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor 
#gontornews 
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.

#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025

Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan: 
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-

Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802

Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews 

#majalahgontor 
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.

Ukuran : S, M, L, XL

Link Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .

Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini. 
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan Mini

Link pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mg

atau bisa lihat di link Bio.

#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalah

Jangan sampai kehabisan.

Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-baju

kontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result