Teheran, Gontornews – Pemerintah Iran meresmikan jaringan internet domestik untuk warganya. Pemerintah Iran berharap, dengan peresmian tersebut, aktifitas warga Iran di dunia maya dapat terkontrol. Selain itu, Iran juga berharap agar stabilitas negara melalui keamanan di dunia maya tetap terjaga.
Kantor berita, Irna, mengungkapkan bahwa jaringan internet domestik yang diterapkan oleh pemerintah lebih cepat, lebih berkualitas dan berbiaya murah.
Sebelumnya, pemerintah Iran menutup situs jejaring sosial Facebook, Twitter, Instagram bagi warganya. Meski demikian, tidak sedikit pihak yang berusaha untuk bisa mengakses jejaring sosial terpopuler dunia tersebut melalui proxi-proxi atau jaringan tertentu (VPNs).
Pemerintah Iran, sebagaimana dilansir BBC, telah mencanangkan pembuatan jaringan internet pribadi bagi negaranya sejak tahun 2010 dan baru terealisasi pada tahun 2015 yang lalu. Pemerintah Iran menyebut penyebaran konten-konten keislaman serta meningkatkan kesadaran digital bagi warganya akan direalisasikan melalui jaringan internet tersebut.
Menurut Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Iran, Mamoud Vaezi, penggantian sistem internet tersebut juga berfungsi sebagai penjaga bagi para pejabat yang berniat memiliki akses melalui situs-situs penyaring. Vaezi mengatakan, dengan adanya sistem ini, upaya tesebut dianggap tidak efisien.
“Semua aktifitas (dunia maya warga Iran) di dalam negeri, pelayanan, aplikasi serta kontennya harus masuk dalam jaringan internet nasional ini,” Ungkap Vaezi.
Kantor berita Mehr yang berbasis di Iran, menyebut ada 3 tahapan yang akan dilakukan pemerintah Iran dalam sosialisasi terkait jaringan tersebut, yaitu: Penyediaan layanan e-government dalam laman dalam negeri; tahap kedua, bulan februari 2017, penambahan konten video berskala domestik; dan fase ketiga, Maret 2017, pemerintah akan memperkenalkan layanan dan dukungan bagi perusahaan yang terlibat dalam perdagangan internasional.
Media lokal di Iran akan menganggap bahwa kebijakan ini akan dipatuhi oleh para warganya. Meski demikian, kebijakan tersebut justru dilarang oleh british human rights campaign group artikel 19 dan dianggap tidak dapat relevan di era digital seperti saat ini kecuali berkomitmen untuk menjaga hak asasi manusia bagi setiap warga.
“Proyek Internet nasional bisa melapangkan praktek isolasi bagi warga, pengawasan serta penyimpanan informasi.”
“(Jaringan ini) beresiko mengisolasi rakyat Iran untuk mengakses dunia maya, membatasi informasi serta menghambat upaya kolektif dan protes masyarakat terhadap pemerintah,” pungkas Vaezi. [Mohamad Deny Irawan/DJ]

















