Jakarta, Gontornews–Baru kali ini ada Ketua Umum Majelis UIama Indonesia dan Rais ‘Aam PBNU yang bersedia menjadi saksi di pengadilan. Banyak yang menyangsikan mengapa beliau mau menjadi saksi sendiri. Adalah KH Ma’ruf Amin namanya.
Menurut Ketua Komisi Dakwah MUI KH M Cholil Nafis, Kiai Ma’ruf itu Kiai yang jawara. Beliaulah yang mengeluarkan fatwa dan sekaligus bertanggung jawab untuk menyampaikan dan mempertahankan fatwanya.
“Kadang saya sebagai muridnya tak tega melepas beliau jadi saksi apalagi di “hardik” oleh Ahok dan pengacaranya,”jelasnya keterangan yang diterima Gontornews.com.
Lanjut Kiai muda NU itu menjelaskan itulah idealisme beliau yang rela “merumput” demi menegakkan kebenaran. “Beliau sudah berumur 73 tahun, namun rela duduk 7 jam di pengadilan demi menyampaikan kebenaran,”paparnya.
Kata Kiai Cholil, yang disayangkan dari sikap Ahok adalah tak bisa menahan emosi dan terkesan arogan bahkan merendahkan orang tua kami. Namun kemudian ia (Ahok) minta maaf.
Menurutnya, orang yang tak bisa menahan emosi, berbuat dulu dan baru berpikir kemudian adalah tak layak untuk jadi pimpinan Jakarta. “Emosi yang tak terkontrol inilah sumber dari masalah saat ini. Kita perlu membersihkannya,”paparnya. (Muhammad Khaerul Muttaqien)

















