Jakarta, Gontornews.com— Ketua Komisi VIII DPR RI Dr M Ali Taher MH berharap agar Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) dapat segera membuat regulasi pengawasan bagi para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Regulasi ini penting sebagai dasar Kemenag dalam menyelesaikan berbagai kasus umrah sekaligus meningkatkan kepuasan jemaah. “Mereka harus merasa nyaman dan dapat melaksanakan ibadah dengan optimal. Regulasi pengawasan umrah ini harus segera diwujudkan,” katanya seperti dikutip kemenag. go.id
Rabu (23/11).
Ali Taher mengaku bersama anggota dewan lainnya akan memberi dukungan, sehingga pengawasan Kemenag semakin efektif, penyelenggara umrah makin tertib dan mengindahkan aturan.
Ia juga memandang pentingnya sertifikasi PPIU agar bisa dibuat klasifikasi atau peringkatnya. Pemeringkatan ini menurut Ali Taher penting agar dapat diketahui kemampuan manajemen dari travel bersangkutan.
Kemudian hal lain yang dinilai penting dibuat Pemerintah adalah klasifikasi ongkos transportasi dari setiap daerah atau provinsi. “Jika ongkos umrah dapat dipetakan akan mempermudah PPIU dalam menetapkan harga atau biaya umrah. Artinya, ada kepastian berapa yang harus dibayar oleh setiap anggota jemaah umrah ke depannya. Tidak sekedar mengira-ngira lagi,” harapnya.
Lanjut Ali mengatakan sosialisasi kebijakan penyelenggaraan umrah harus sampai kepada lapisan akar rumput. Sebab, kalau ada PPIU nakal tetap saja bermuara kepada pemerintah. Para penyelenggara umrah kerap lepas tangan ketika menghadapi persoalan. (M Khaerul Muttaqien)