Hebron, Gontornews — Sebanyak lima anak Palestina ditangkap dan ditahan selama lima jam di sebuah kantor polisi di pemukiman Kiryat Arba. Penangkapan dilakukan lantaran ke lima anak Palestina tersebut dituduh masuk tanpa izin di pos ilegal di Kota Tua Hebron.
Pengacara Hak Asasi Manusia, Gaby Lasky yang mewakili kelima anak Palestina itu menjelaskan, tentara Israel dengan senjata lengkap menangkap dan menahan lima anak di bawah umur yang usianya 8-13 tahun, karena dituduh masuk tanpa izin ke pos terdepan yang dibangun secara ilegal oleh Pemerintah Israel.
“Sangat “gila” menuduh anak-anak masuk tanpa izin di pos terdepan yang dibangun secara ilegal,” katanya seperti dikutip laman Aljazeera.
Lasky juga menjelaskan, pasukan Israel meminta agar anak-anak yang ditangkap dan berusia 12-13 tahun agar kembali ke pos polisi untuk dilakukan interogasi, sebab di bawah hukum militer Israel, mereka dianggap cukup dewasa untuk menghadapi dakwaan.
Sebelumnya dikabarkan, bahwa sebuah video penangkapan anak-anak Palestina oleh pasukan Israel ditayangkan B’Tselem TV. Dalam video tersebut terlihat pasukan Israel bersenjata berat membawa paksa kelima anak Paletina berusia 8-13 tahun dan memasukannya ke dalam kendaraan roda empat.
Rekaman yang diambil sebelumnya menunjukkan anak-anak sedang mengumpulkan akoub, tanaman yang mirip dengan artichoke. Namun dari rerimbunan pohon di dekat pos pemukim ilegal di Havat Maon muncul dua pemukim bertopeng dan meminta agar kelima anak tersebut ditangkap
Pos terdepan terletak di dekat Masafer Yatta tempat anak-anak itu ditangkap merupakan tempat berdirinya sekitar 19 dusun Palestina. Daerah ini sering menjadi sasaran serangan militer dan pemukim Israel.
“Ini adalah contoh lain dari pengabaian mutlak pihak berwenang dan pasukan Israel di lapangan terhadap kesejahteraan dan hak-hak warga Palestina, tidak peduli seberapa muda atau rentannya,” kata juru bicara B’Tselem, Amit Gilutz.
Defense for Children International mengatakan bahwa Israel menuntut antara 500 dan 700 anak Palestina di pengadilan militer setiap tahun. Kelompok hak narapidana Addameer juga mengatakan 140 anak Palestina saat ini dipenjara oleh Israel.
Selain itu, pada hari Kamis (11/3), sekelompok pemukim Israel menembakkan senjata mereka ke arah dua anak Palestina di Masafer Yatta. Kedua anak itu, berusia 12 dan 13 tahun, tidak terluka dalam serangan itu.
“Para pemukim melepaskan tembakan ke arah anak-anak saat mereka sedang menggembalakan domba di daerah Masafer Yatta,” jelas Rateb Jabour, koordinator Komisi Perlawanan Tembok dan Penjajahan di Hebron kepada kantor berita Palestina WAFA. [Devi]


















