Khartoum, Gontornews — Presiden Sudan yang digulingkan Omar al-Bashir akan muncul di pengadilan pekan depan untuk menghadapi tuduhan korupsi, kata jaksa penuntut umum Al Waleed Sayed Ahmed.
Seperti dilansir Aljazeera, selain al-Bashir, puluhan mantan pejabat lainnya juga akan menghadapi pengadilan dengan tuduhan korupsi.
Al Waleed Sayed Ahmed mengumumkan hal itu pada hari Sabtu (15/6), dua bulan setelah militer menggulingkan dan menangkap al-Bashir setelah protes massa terhadap pemerintahannya yang sudah berlangsung 30 tahun.
“Mantan presiden akan muncul di pengadilan pekan depan dengan tuduhan korupsi dan memiliki mata uang asing,” kata Ahmed tanpa menyebutkan tanggal pasti.
Dia menambahkan, 41 mantan pejabat lain sedang diselidiki karena korupsi.
Dia tidak menyebut nama tersangka lain tetapi mengatakan sebagian besar dakwaan terkait dengan “kepemilikan tanah”.
Pengumuman Ahmed muncul beberapa hari setelah kantor berita resmi SUNA mengatakan al-Bashir menghadapi beberapa tuduhan, termasuk “memiliki uang asing, memperoleh kekayaan yang diduga ilegal” serta memerintahkan keadaan darurat sebagai tanggapan terhadap protes pada Februari 2019.
Al-Bashir, yang tidak terlihat di depan umum sejak penangkapannya pada bulan April, telah didakwa bulan lalu dengan hasutan dan keterlibatan dalam pembunuhan demonstran. Jaksa juga telah memerintahkan interogasinya atas dugaan pencucian uang dan pendanaan “terorisme”. [RM]





















