pesanan-majalah-edisi-khusus
33 °c
Pecenongan
Sun
Mon
Saturday, 5 September, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Values Kolom

Mendesak Regulasi Pengatur Media Sosial

Mohamad Deny Irawan by Mohamad Deny Irawan
12 January 2019
in Kolom
0
Mendesak Regulasi Pengatur Media Sosial

Pengguna Gawai Terancam Regulasi Keamanan Siber. (Ilustrasi)

Oleh Mohamad Deny Irawan*

Bagi masyarakat milenial, penggunanan media sosial sebagai ajang eksistensi diri hingga berbisnis tentu saja dapat diapresiasi. Namun, apa jadinya jika teknologi penyambung komunikasi berskala global tersebut rupanya tidak ikut bertanggung jawab untuk mengontrol stabilitas kondisi sebuah negara. Lalu bagaimana cara Indonesia menanggapi perkembangan media sosial tersebut?

Sejumlah negara di dunia mulai mempertimbangkan untuk membuat aturan ketat terhadap seluruh patform media sosial di tingkat global. Vietnam misalnya, yang membuat sebuah aturan tentang media sosial dengan sangat ketat dengan dalih menjaga stabilitas negara. Belum lama ini, India melalui Kementerian Informasi dan Komunikasinya membuat aturan yang membuat platform media sosial harus menyediakan semacam lembaga sensor atas konten-konten yang diposting oleh para penggunanya.

Sontak saja, pengusaha media sosial global seperti Facebook, Twitter dan WhatsApp pun berteriak dan mempertanyakan  alasan di balik aturan yang memberatkan perusahaannya tersebut.

Tidak mau kalah, perusahaan media sosial pun menyebut jika pembungkaman akses media sosial adalah pelanggaran hak asasi manusia yaitu membatasi masyarakat atau para pengguna untuk mengekspresikan apa saja yang hendak disampaikannya.

BACA JUGA

Nyali Kemandirian ala Pesantren

Rekonstruksi Pendidikan Akhlak: Dari Generasi Stroberi Menuju Generasi Kemiri untuk Mewujudkan Indonesia Emas yang Berkeadaban 2045

Ketika Rhoma Irama ‘Hadir’ di Gontor

Qismul Amn dan Pembicaraan yang Tiada Henti

Mengubah Hafalan Menjadi Pembelajaran Bermakna

Dalam laporannya, Reuters menyebut bahwa pengguna sosial media di India mencapai total 500 juta pengguna: Pengguna Facebook di India mencapai 300 juta warga; penggguna WhatsApp mereka mendapatkan ‘hadiah’ 200 juta pengguna, sedangkan Twitter mendapatkan ‘durian runtuh’ dengan mendapatkan puluhan juta pengguna hanya dari 1 negara saja yaitu India.

Akan tetapi, pelanggaran keamanan yang disebabkan oleh media sosial juga beragam. Mulai dari pelanggaran informasi yang disebabkan oleh perbedaan pendapat antara pemerintah dan masyarakat hingga postingan bernada provokasi dan berita bohong.

Di Vietnam, Facebook didakwa melakukan pelanggaran terhadap undang-undang keamanan siber. Pihak keamanan setempat menyebut bahwa teknologi komunikasi yang dirancang oleh Mark Zuckenberg itu telah memberikan izin kepada para pengguna untuk memberikan ruang kepada para pengguna untuk menyampaikan hal-hal yang bersifat anti-pemerintah.

Secara spesifik, Kominfo Vietnam meminta kepada platform facebook untuk menutup laman khusus pengguna (fanpage) yang berisi tentang provokasi kegiatan yang berisi seruan untuk melawan negara.

Masih dari Vietnam, Facebook juga dianggap telah memperbolehkan akun pribadi menggunakan tulisan bernada fitnah, sentimen anti-pemerintah, hingga pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pribadi ataupun pemerintah. Vietnam pun dengan tegas siap melakukan tindakan lebih keras apabila Facebook tidak mengindahkan peringatan yang berikan oleh Pemerintah Vietnam.

Persatuan Bangsa-Bangsa pun tidak mau menutup mata bahwa sejumlah konflik kemanusiaan bahkan bermuara dari media sosial. Pemerintah Myanmar misalnya, kalang kabut untuk mengontrol media sosial setelah seorang penggunanya, Ashin Wirathu, yang terang-terangan mengungkapkan kebenciannya dengan etnis minoritas Rohingya di Rakhine melalui akun media sosialnya.

Akibat pernyataan tersebut, apakah pernyataan Ahsin Wirathu tersebut diakui atau tidak, telah menyebabkan kejahatan kemanusiaan di Rakhine dengan 700.000 etnis Rohingya ‘terpaksa’ meninggalkan kediamannya di Rakhine menuju Bangladesh untuk mencari keamanan dan mungkin ‘kenyamanan’.

Di saat negara-negara lain mulai mengkritisi dan mengancam untuk memboikot perusahaan media sosial, Indonesia justru tidak melihat media sosial sebagai ancaman langsung. Narasi ‘Hoax’ seakan menjadi kata kunci untuk membungkam sejumlah pihak yang berseberangan pendapat dengan pemerintah.

Akan tetapi jika yang dihadapi oleh pemerintah adalah tokoh yang dianggap melakukan ‘makar’ seperti Habib Rizieq Shihab dan lain sebagainya, pihak kepolisian, sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah, akan menggunakan kekuatan hukum dengan dalih telah menyampaikan ujaran kebencian. Dari mana hulu ujaran kebencian dan bukti ujaran kebencian itu? Media sosial.

Karenanya, selain terus berharap agar para pengguna media sosial semakin bijak, menghindari berita bohong atau ‘hoax’ serta tetap produktif dalam menggunakan media sosial, sudah seyogyanya Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian terkait, juga menerbitkan aturan yang mengharuskan platform media sosial mematuhi rambu-rambu keamanan yang berlaku di Indonesia.

Dalam sebuah kaidah Uṣul Fiqh menyebutkan Al-Aṣlu fi al-ashyā’i al-ibāḥaḥ yang berarti segala sesuatu asalnya diperbolehkan. Tidak berhenti di situ, kaidah tersebut ternyata ada kelanjutannya, Illā mā dalla ‘ala taḥrimihi yang berarti kecuali jika ada dalil (baca: aturan) yang melarang ‘sesuatu’ tersebut.

*Wartawan Majalah Gontor & Kandidat Doktor Hukum Islam Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Tags: IndiaIndonesiaMedia sosialRegulasi Media SosialVietnam
Share16Tweet10Send
Previous Post

Tafsir Al Misbah Dalam Soroton

Next Post

Demi NATO dan Uni Eropa, Makedonia Rela Ganti Nama Negara

Mohamad Deny Irawan

Mohamad Deny Irawan

Reporter Media Online Gontornews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
YMI Peduli Wakafkan 100 Sepeda kepada Gontor

YMI Peduli Wakafkan 100 Sepeda kepada Gontor

3 September 2026
Kasih Sayang Rasulullah SAW kepada Umatnya

Kasih Sayang Rasulullah SAW kepada Umatnya

30 August 2026
Wakil Bupati Lebak Hadiri Panggung Gembira Spektakuler Smart Generation 627 Darel Azhar

Wakil Bupati Lebak Hadiri Panggung Gembira Spektakuler Smart Generation 627 Darel Azhar

30 August 2026
Rekonstruksi Pendidikan Akhlak: Dari Generasi Stroberi Menuju Generasi Kemiri untuk Mewujudkan Indonesia Emas yang Berkeadaban 2045

Rekonstruksi Pendidikan Akhlak: Dari Generasi Stroberi Menuju Generasi Kemiri untuk Mewujudkan Indonesia Emas yang Berkeadaban 2045

2 September 2026
Gontor Gelar GIHES 2026 di Jakarta

Gontor Gelar GIHES 2026 di Jakarta

30 August 2026
Nyali Kemandirian ala Pesantren

Nyali Kemandirian ala Pesantren

0
Rasa Malu*

Rasa Malu*

0
Kapolri Listyo Dukung Pramuka PUI Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda

Kapolri Listyo Dukung Pramuka PUI Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda

0
Asah Jiwa Kepemimpinan Santri, Gontor Kampus 12 Riau Buka Agenda Kepramukaan

Asah Jiwa Kepemimpinan Santri, Gontor Kampus 12 Riau Buka Agenda Kepramukaan

0
Gontor Putri Kampus 3 Resmi Buka Kegiatan Pramuka

Gontor Putri Kampus 3 Resmi Buka Kegiatan Pramuka

0
Nyali Kemandirian ala Pesantren

Nyali Kemandirian ala Pesantren

5 September 2026
Rasa Malu*

Rasa Malu*

4 September 2026
Gontor Kampus 12 Riau Resmi Buka Pembelajaran Semester Kedua

Gontor Kampus 12 Riau Resmi Buka Pembelajaran Semester Kedua

4 September 2026
Kapolri Listyo Dukung Pramuka PUI Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda

Kapolri Listyo Dukung Pramuka PUI Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda

4 September 2026
Gontor Putri Kampus 3 Resmi Buka Kegiatan Pramuka

Gontor Putri Kampus 3 Resmi Buka Kegiatan Pramuka

4 September 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor
  • Bismillah, PRE-ORDER
Limited Edition
Tersedia Warna Hitam dan Putih
Ukuran yang tersedia : S, M, L, XL, XXL
Bahan : Cotton Combed 24s
Sablon : DTFLink Pemesanan : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah.  Alumni Gontor 2007 wakaf 100 unit sepeda untuk guru-guru di Gontor
Insya Allah akan diserahkan secara simbolis pada acara peringatan 100 tahun Gontor.#majalahgontor #gontornews #gontor #pondokmoderngontor @risang.wijanarko @pondok.modern.gontor
  • Global Islamic Holistic Education Summit.
Lokasi : Hotel Borobudur Jakarta, Indonesia
Tanggal : 5 - 6 September 2026Akhir Pendaftaran : 27 Agustus 2026Dalam rangka Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, kami mengundang Bapak/Ibu untuk berpartisipasi dalam Global Islamic Holistic Education Summit (GIHES) 2026.GIHES 2026 merupakan forum Internasional yang mempertemukan pimpinan pesantren, lembaga pendidikan Islam, akademisi, pembuat kebijakan, dan tokoh pendidikan untuk berbagi perspektif, membahas tantangan strategis, serta membangun sinergi dan kolaborasi bagi kemajuan pendidikan dan generasi mendatang.#gontornews #majalahgontor #gihes
  • Dari Los Angeles, California, Amerika Serikat, tepatnya di Hollywood Sign dengan jarak kurang lebih 14.000 kilometer dari pondok Modern Darussalam Gontor. Doa-doa kebaikan disampaikan kepada Pondok Modern Darussalam Gontor dan Keluarga Besar Gontor.#majalahgontor #gontornews #100tahungontor #gontorponorogo

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result