Jakarta, Gontornews – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut tersangka penista Agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, telah melecehkan Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam persidangan ke-8 kasus penodaan agama di Aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1). Pernyataan MUI ini disampaikan dalam pernyataan sikap MUI di Jakarta, Kamis (2/2).
“Bahwa tim pengacara tedakwa maupun terdakwa sendiri tidak fokus pada substansi materi yang diterangkan oleh saksi, sehingga tim pengacara dalam menggali informasi dari saksi cenderung mengaitkan dengan hal-hal yang tidak terkait dan tidak pantas.”
“Bahwa tim pengacara terdakwa cenderung menekan dan melecehkan kebenaran keterangan saksi, sehingga saksi di posisikan sbeagai pemberi keterangan palsu,” terang Wakil Ketua MUI, KH Zainut Tauhid Saadi di aula kantor MUI.
Sebelumnya, Ahok menyatakan siap menantang kebenaran dari keterangan yang diberikan oleh KH Ma’ruf Amin selaku saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap,” kata Ahok dalam persidangan kasus penodaan agama di Jakarta.
Ahok juga menganggap adanya komunikasi antara KH Ma’ruf Amin dengan calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni melalui perantara presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono.
Ahok merasa kedekatan pengalaman KH Ma’ruf Amien yang pernah menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden memperkuat adanya pertemuan tersebut. Ahok pun meradang dan menyebut Rois Syuriyah Pengurus Besar Nahdhatul Ulama itu telah mempermainkan haknya sebagai saksi
“Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan. Terima kasih,” celetuk Ahok. [Mohamad Deny Irawan]


















