Ramallah, Gontornews — Rakyat Palestina menuntut Pemerintah Israel untuk mengembalikan jasad-jasad keluarga mereka yang sampai saat ini ditahan tentara Israel. Hal itu disampaikan dalam sevuah protes yang digelar di Ramallah Senin (16/7), sebelum sidang Mahkamah Agung Israel hari ini, Selasa (17/7).
Sidang Mahkamah Agung Israel membahas mengenai kasus 10 orang Palestina yang dibunuh oleh pasukan Israel sejak 2015 dan mayatnya belum dikembalikan kepada keluarga.
Di bawah slogan “kami ingin anak-anak kami kembali”, pemprotes yang terdiri dari ibu, ayah serta kerabat keluarga korban berbaris dari Al Manara Square di pusat kota Ramallah dengan memegang poster anak-anak mereka yang tewa sambil meneriakkan kalimat “kebebasan untuk jasad anak kami”.
Seorang organisator Reli, Azhar Abu Srour mengatakan untuk mendapatkan jasad anak-anak mereka adalah hak para orang tua. “Dan hak kami untuk mengetahui apa yang terjadi pada anak-anak kami,” kata Azhar Abu Srour, Al Jazeera.
Diakui Srour bahwa Pendudukan yang dilakukan Israel di negara mereka nerupakan hal yang sangat menakutkan. Ia bersama puluhan orang tua lainnya tidak dapat mengucapkan selamat tinggal kepada anal-anak mereka.
“Ini adalah kejahatan dan pendudukan ini harus bertanggung jawab,” kata Abu Srour, dari kota Betlehem di Tepi Barat.
Putranya, Abdulhameed, meninggal akibat luka-luka di tubuhnya setelah melakukan serangan bom di sebuah bus di Yerusalem, beberapa bulan setelah sepupunya ditembak mati oleh tentara Israel. Tubuh putranya termasuk di antara 10 kasus lain yang telah mencapai Mahkamah Agung Israel.
Empat dari 10, termasuk Abdulhameed, telah dimakamkan di pemakaman milik tentara Israel, sementara enam lainnya tetap di kamar mayat di Abu Kbir Institute di Tel Aviv.
Sejak konfli 1967 ketika menduduki Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza Israel telah menahan tubuh orang-orang Palestina yang telah dibunuh oleh tentara atau polisi.
Menurut Pusat Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Yerusalem (JLAC), setidaknya ada 17 mayat disimpan di kamar mayat, empat diantaranya sudah dimakamkan di pemakaman milik militer, sementara ratusan lainnya ditahan di kuburan angka yang terkenal.
“Setidaknya ada 253 orang dimakamkan di pemakaman semacam itu di zona militer tertutup. Kuburan terdiri dari kuburan massal yang ditandai dengan angka dan bukan nama, dan beberapa mayat telah ada sejak perang 1967,” jelas Salwa Hammad, koordinator JLAC.
Israel menahan tubuh anak-anak Palestina untuk digunakan sebagai alat tawar-menawar dalam negosiasi politik dengan pimpinan Palestina. Pada tahun 2012, Israel merilis tubuh 90 orang Palestina untuk kembali membicarakan pembicaraan damai.
Praktek ini merupakan pelanggaran hukum internasional dan telah banyak dikecam oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia.
Konvensi-konvensi Jenewa menyatakan bahwa pihak-pihak yang terlibat konflik bersenjata harus menguburkan korban dengan cara yang terhormat. Devi Lusianawati


















