Kairo, Gontornews – Parlemen Mesir mengesahkan undang-undang yang memastikan perwira-perwira militer senior yang terlibat dalam kekerasan kala penggulingan Presiden Mohamed Mursi kebal hukum di masa mendantang. Undang-undan disahkan oleh parlemen Mesir pada Senin (16/7).
Melalui undang-undang itu pula, Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi, yang saat kudeta militer menjabat sebagai aktor utama penggulingan, diberikan hak untuk menyerahkan nama-nama perwira yang dianggap memenuhi persyaratan sesuai dengan undang-undang tersebut.
Selain kekebalan hukum di masa mendatang, undang-undang tersebut juga memberikan perwira-perwira yang disebut oleh El-Sisi sejumlah hak-hak istimewa seperti status diplomatik saat bepergian ke luar negeri.
Tidak hanya itu, undang-undang ini juga berisi tentang memberikan kewenangan dewan tertinggi Angkatan Bersenjata untuk memberikan perizinan pemeriksaan perwira-perwira yang tertinggi apabila penyelidikan kasus kudeta Mohamed Morsi dilakukan di masa mendatang.
Reuters mengabarkan, tidak seperti undang-undang lain, proses legislasi dalam pengesahan undang-undang mendapatkan persetujuan dari mayoritas anggota parlemen dengan hanya 8 orang anggota yang melakukan penentangan atas undang-undang ini. [Mohamad Deny Irawan]


















