Ponorogo, Gontornews –- Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor memberikan izin bagi santri, mahasiswa, dan guru pemilik KTP dan hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya dalam gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) provinsi serentak, 15 Februari 2017 mendatang.
Keputusan ini dimaksudkan sebagai sarana pendidikan dalam peran aktif bernegara & berdemokrasi bagi semua santri dan guru Gontor.
Berikut isi Maklumat Pimpinan Gontor yang ditandatangani oleh KH Hasan Abdullah Sahal dan KH Syamsul Hadi Abdan di Pondok Moden Darussalam Gontor, Ponorogo, Kamis (9/2):
“Dalam rangka mendidik seluruh santri, mahasiswa, mahasiswa dan guru Pondok Modern Darussalam Gontor yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan hak pilih di daerahnya, maka, Pimpinan Pondok memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi pada tanggal 15 Februari 2017.”
Pimpinan Gontor, KH Hasan Abdullah Sahal menjelaskan, bahwa keputusan ini diambil tanpa disertai dengan arahan kepada para santri dan guru untuk memilih pasangan calon tertentu.
“Insya Allah semua santri dan guru Gontor melek politik dan mengikuti dinamika politik nasional tanpa usaha mobilisasi. Gontor adalah lembaga pendidikan dan tidak berpolitik praktis,” ungkap Kiai Hasan kepada Gontornews.com. [Mohamad Deny Irawan]


















