pesanan-baju-kaos
36 °c
Pecenongan
Fri
Sat
Thursday, 5 November, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Program Beasiswa Pesantren Dibuka, HNW Apresiasi dan Ingatkan Kemenag Akomodir 3 Jenis Pesantren yang Diakui Oleh UU

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
3 years ago
in Nasional
0
Foto: Tribun

Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua MPR RI dari FPKS sekaligus Anggota DPR RI Komisi VIII yang di antaranya membidangi urusan agama, Hidayat Nur Wahid, mengingatkan agar Kementerian Agama mengakomodir tiga jenis pesantren yang sudah disahkan dalam UU Pesantren, pada penyaluran program dana abadi pesantren termasuk program beasiswa/beasantri. HNW, sapaan akrabnya mengingatkan, jangan sampai program beasiswa/beasantri yang bersumber dari dana abadi pesantren yang mulai banyak direalisasikan Kemenag tahun ini, justru jadi persoalan baru di kalangan internal pengasuh tiga jenis pesantren yang diakui oleh UU Pesantren.

“Saya mengapresiasi Kementerian Agama yang menindaklanjuti aspirasi kami agar dana abadi pesantren segera direalisasikan secara adil, di mana salah satu bentuknya merupakan beasiswa untuk meningkatkan kualitas santri maupun pengasuh pesantren tanpa membeda-bedakan. Kemenag harus pastikan seluruh pesantren yang diakui dalam UU Pesantren, memperoleh informasi dan peluang yang sama dalam mengakses dan mendapat manfaat dari program beasiswa ini,” ujar HNW dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/11).

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini menjelaskan, dirinya menerima aspirasi dari kalangan pesantren terkait program non-gelar yang seleksinya sedang berjalan dalam bentuk Program Persiapan Beasiswa. Pada booklet yang dikeluarkan Kemenag di situs resminya, ada teks yang menimbulkan kesan bahwa baik di Persyaratan Umum maupun Persyaratan Khusus, Kemenag tidak menyebut semua jenis pesantren yang sudah diakui oleh UU Pesantren.





“Sehingga sebagian pengasuh pesantren dari jenis yang tidak disebut dalam pengumuman Kemenag itu jadi sangat khawatir adanga diskriminasi atau tidak dilaksanakannya ketentuan UU Pesantren secara baik dan benar. Sehingga kalau itu dibiarkan, maka jika pun mereka mendaftarkan diri dan menyelesaikan proses administrasi, peluang untuk lolos mendapatkan beasiswa tersebut kecil, atau bahkan sejak awal diposisikan untuk tidak akan lolos administrasi,” paparnya.

BACA JUGA

Pimpinan Darunnajah Jadi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

BAZNAS dan AVPN Bangun Sinergi Optimalkan Dampak Program Filantropi Islam

Konsisten Berdayakan Masyarakat, BAZNAS RI Raih Mandaya Awards 2026 dari Kemenko PM

Santri dan Pesantren Punya Peran Strategis di Masyarakat

Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini mengutip UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, di Pasal 5 jelas disebutkan bahwa pesantren terdiri atas pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengkajian Kitab Kuning; pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan Muallimin; atau pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum.

Kemudian di Pasal 49 disebutkan bahwa Pemerintah menyediakan dan mengelola dana abadi pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan, yang ketentuannya diatur di dalam Peraturan Presiden. Ketentuan itu dituangkan dalam Perpres Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Di Pasal 23 tentang Dana Abadi Pesantren, hanya mengamanatkan agar dana tersebut digunakan untuk fungsi pendidikan pesantren, dan tidak menyebut adanya penganakemasan satu jenis pesantren dengan berlaku tidak adil pada jenis pesantren lainnya.



“Artinya memang seluruh jenis Pesantren yang diakui oleh UU Pesantren, harusnya diberi peluang yang adil dan sama dalam pemanfaatan dana abadi pesantren, tidak boleh satupun jenis pesantren yang diakui UU tapi malah diabaikan,” sambungnya.

Hidayat masih berbaik sangka, bahwa penerbitan booklet soal program beasiswa yang dipahami hanya fokus ke jenis pesantren tertentu tersebut hanya perkara teknis di kesekretariatan Kemenag saja, sehingga akan segera diperbaiki agar secara prinsip semua jenis pesantren yang diakui UU akan tetap diakomodir dalam program beasiswa ini.

Namun, mispersepsi yang terbangun di sebagian kalangan pengasuh Pesantren, tetap harus diluruskan oleh Kemenag agar kondisi serupa tidak terjadi lagi ke depannya.

“Oleh karena itu Kemenag harus menyampaikan klarifikasi dan koreksi, dan segera meningkatkan sosialisasi dengan menghadirkan perwakilan dari tiga jenis pesantren yang diakui oleh UU Pesantren saat mengumumkan program beasiswa yang bersumber dari dana abadi pesantren. Sehingga semua pihak merasakan adanya keadilan dan keterbukaan akses, hingga semakin termotivasi untuk mendaftarkan diri, menyukseskan program Kemenag, dan akhirnya bisa terjadi peningkatan kapasitas sumber daya di seluruh jenis pesantren yang diakui dalam UU Pesantren,” pungkasnya. []

Tags: Beasiswa santriDana Abadi Pesantren
Share47Tweet30Send
Previous Post

Gelar Inovasi Desa Kabupaten Bogor: INAIS Bawa Pulang Dua Piala

Next Post

Pesantren Tazakka Gelar Apel Pembukaan Tazakka Olympiad 2023

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

29 October 2026
Perkuat Branding & Promosi Kampus, UNIDA Gontor Gandeng Primago Consulting Depok

Perkuat Branding & Promosi Kampus, UNIDA Gontor Gandeng Primago Consulting Depok

30 October 2026
Mengenang KH Jamhari Abdul Jalal, Kiai yang Mengajarkan Arti Pengabdian di Luar Pesantren

Mengenang KH Jamhari Abdul Jalal, Kiai yang Mengajarkan Arti Pengabdian di Luar Pesantren

29 October 2026
KH Izzat Fahd Ajak Santri Baitul Arqom Jember Selalu Menjaga dan Memperjuangkan Pondok

KH Izzat Fahd Ajak Santri Baitul Arqom Jember Selalu Menjaga dan Memperjuangkan Pondok

2 November 2026
Ketika Nasihat Tak Lagi Menyentuh Hati

Ketika Nasihat Tak Lagi Menyentuh Hati

30 October 2026
Pimpinan Darunnajah Jadi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

Pimpinan Darunnajah Jadi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

0
Tawaran Beasiswa S1 di Jepang

Swiss Government Excellence Scholarships 2027–2028 Kembali Dibuka

0
BAZNAS Buka Beasiswa Riset 2026, Sasar 308 Penerima

BAZNAS Buka Beasiswa Riset 2026, Sasar 308 Penerima

0
Sakinah Finance Mengadakan Kajian Muslimah di Masjid Ukhuwah Islamiyah Semarang

Investasi, Pensiun, dan Kripto: Santriwati Ummul Mukminin Melek Keuangan Syariah

0
Sakinah Finance Mengadakan Kajian Muslimah di Masjid Ukhuwah Islamiyah Semarang

Sakinah Finance Mengadakan Kajian Muslimah di Masjid Ukhuwah Islamiyah Semarang

0
Tawaran Beasiswa S1 di Jepang

University of Glasgow Buka Beasiswa PhD

3 November 2026
Sakinah Finance Mengadakan Kajian Muslimah di Masjid Ukhuwah Islamiyah Semarang

Investasi, Pensiun, dan Kripto: Santriwati Ummul Mukminin Melek Keuangan Syariah

3 November 2026
BAZNAS Buka Beasiswa Riset 2026, Sasar 308 Penerima

BAZNAS Buka Beasiswa Riset 2026, Sasar 308 Penerima

3 November 2026

Muslim Kamboja Merawat Iman Setelah Luka Sejarah

3 November 2026
Sakinah Finance Mengadakan Kajian Muslimah di Masjid Ukhuwah Islamiyah Semarang

Sakinah Finance Mengadakan Kajian Muslimah di Masjid Ukhuwah Islamiyah Semarang

3 November 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alhamdulillah, Pre-Order dibuka lagi, kini tersedia Crewneck Sweatshirt. Tersedia saat ini Warna :

1. Black
2. Navy
3. Maroon
4. Army
5. Light Pink

Silahkan di pesan melalui link :
https://tinyurl.com/pesan-baju/

atau bisa lihat link di profile

#majalahgontor
#gontornews
  • Bazar Buku. Silahkan japri untuk pemesanan via instagram hari ini.
  • Buku ini ditulis untuk kamu yang sedang atau pernah menjalani kehidupan di pesantren. Pesan sekarang atau kunjungi stan Majalah Gontor di ESPECTO BAZAR.
  • ESPECTOR BAZAR AL HASSAN BEKASI 24 - 25 OKTOBER 2026.  DAPATAKAN DISKON 15% BAGI PEMESAN BUKU INI VIA INSTAGRAM. 
BELUM TERMASUK ONGKIR. 
UNTUK PEMESANAN BISA JAPRI ADMIN.
  • Assalamu
  • Pre Order dibuka kembali hingga 25 Oktober 2026

Link pembelian bisa dilihat di bagian akhir gambar atau di profile.
atau bisa langsung ke link dibawah ini :
https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133

untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor 
#gontornews 
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.

#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025

Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan: 
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-

Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802

Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews 

#majalahgontor 
#majalahgontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result