Riyadh, Gontornews – Langkah tegas kembali ditunjukkan Arab Saudi. Sebuah pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati kepada 14 warga negaranya atas tudingan terorisme di daerah Qatif, yang berpenduduk mayoritas Syiah.
Kabar ini disampaikan oleh stasiun televisi al-Arabiya, yang dimiliki pemerintah Saudi, Sebelumnya, seperti dilaporkan kantor berita Reuters (1/6), Januari lalu Saudi mengeksekusi 47 warga negaranya, meliputi 43 warga Sunni dan empat warga Syiah, karena terbukti menyerang polisi dalam unjuk rasa di Qatif.
Sejumlah serangan yang dilakukan ISIS sejak 2014 menyasar warga Syiah di Qatif dan berbagai wilayah Saudi lainnya, demikian Reuters.[Dedi Junaedi]