Jakarta, Gontornews – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melakukan sidan paripurna guna melantik tiga Pimpinan tambahan MPR-RI baru yaitu Ahmad Basarah (PDI-P), Muhaimin Iskandar (PKB) dan Ahmad Muzani (Gerindra), Senin (26/3).
Penambahan kursi Pimpinan Ketua MPR-RI ini didasarkan pada perubahan kedua UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) menjadi UU No 2 tahun 2018 tentang MD3.
Pelantikan tiga pimpinan tambahan MPR-RI ini diputuskan dalam rapat gabungan MPR-RI, antara MPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi di MPR RI. Selain memutuskan pelantikan tersebut, rapat gabungan tersebut juga memutuskan untuk merevisi beberapa pasal dan ayat dalam Tata tertib MPR RI untuk menyesuaikan dengan proses pelaksanaan pelantikan tiga tambahan pimpinan MPR RI
Menurut Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, penambahan kursi Pimpinan MPR RI bertujuan untuk menjaga stabilitas politik jelang Pilkada 2018, Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden 2019 mendatang.
“Tujuannya menjaga stabilitas politik karena waktunya sudah sempit. Bulan Oktober 2018 sudah mulai kampanye,” kata Taufik dari fraksi Partai Amanat Nasional sebagaimana dilansir Antara.
Meski demikian, Taufik berharap agar penambahan kursi MPR dapat memperkuat koordinasi terkait tugas dan fungsi MPR.
“Tinggal harapan-harapan yang lain tinggal setahun, harapannya bisa lebih baik dan kuat koordinasi terkait tugas dan fungsi MPR,” tambah Taufik.
Dengan penambahan kursi Pimpinan MPR ini, maka kursi wakil ketua MPR diduduki oleh Zulkufli Hasan (PAN/Ketua), Hidayat Nur Wahid (PKS), EE Mangindaan (Partai Demokrat), Osman Sapta Odang (Partai Hanura), Mahyudin (Golkar), Ahmad Basarah (PDI-P), Ahmad Muzani (Gerindra), dan Muhaimin Iskandar (PKB).
“Kami atas nama majelis mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas,” pungkas Ketua MPR-RI, Zulkifli Hasan. [Mohamad Deny Irawan]


















