Moskow, Gontornews – Salah satu laman berita swasta Rusia, Sputnik, diblokir oleh pemerintah Turki,. Informasi ini diperoleh setelah salah seorang pengguna melapor ke Sputnik bahwa akses ke website resminya terblokir.
Meski demikian, Perwakilan Sputnik di Turki mengaku belum menerima informasi lebih lanjut dari otoritas telekomunikasi terkait pemblokiran website tersebut.
Hubungan antara Moskow dan Ankara memburuk sejak Turki menembak jatuh pesawat perang Rusia dekat perbatasan suriah beberapa bulan yang lalu.
Sebelumnya, Presiden Rusia berulang kali menyamapaikan pernyataan-pernyataan yang menyindir hingga bernada anti-Turki.
Sputnik sendiri merupakan media yang dikelola oleh Pemerintah Rusia sejak tahun 2014 dengan tujuan mendapatkan audiensi secara global yang ingin mendapatkan prespektif berbeda tentang pemberitaan yang ada di dunia.
“Kami telah mengirimkan surat kepada badan pengawas setempat untuk meminta penjelasan,” kata Mahir Boztepe, pemimpin redaksi Sputnik sebagaimana dilansir reuters, sabtu (16/4)
“Kami sama sekali tidak berharap larangan ini terus berlangsung,” tambahnya.
Turki menerbitkan sejumlah undang-undang kontroversial pada tahun 2014 yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk memblokir situs-situs yang dianggap mengganggu stabilitas pemerintah. Turki tidak segan untuk memblokir situs-situs tersebut meski belum memperoleh keputusan dari pengadilan.
Atas penerbitan undang-undang tersebut, Presiden Recep Tayyeb Erdogan dituduh sebagai pemimpin otoriter karena menghalangi kebebasan dalam berpendapat.
Sebagaimana dilansir BBC.com, bulan lalu, surat kabar terbesar di Turki, Zaman, diambil alih pemerintah selepas pengadilan Turki memutuskan bahwa surat kabar Zaman harus berada di bahwa kontrol negara. Terkait keputusan tersebut, belum ada penjelasan lebih lanjut. [Mohamad Deny Irawan]