Kepulauan Hindia Timur yang sekarang bernama Indonesia pernah menjadi koloni Belanda selama tiga setengah abad dengan nama Hindia Belanda Timur. Pemerintah Belanda bermaksud mengubah koloni ini menjadi negeri Belanda baru. Maka, dimasukkanlah semua sendi kehidupan Barat ke negeri ini. Yang terpenting adalah agama Kristen. Upaya-upaya kristenisasi dilakukan, dan politik kristenisasi dilancarkan agar negeri ini menjadi negeri Belanda Kristen Baru.
Namun usaha ini terancam gagal. Maka segeralah pemerintah kolonial menemui Prof Snouck Hurgronje untuk berkonsultasi mengenai masalah ini. Dalam ceramahnya berjudul ”Belanda dan Islam” di Universitas Leiden, Belanda, pada 1911, Snouck menegaskan Belanda untuk mempertahankan koloni-koloninya. Ia menganjurkan, setelah menundukkan Hindia Belanda secara geografis dan politis, maka pemerintah Belanda selanjutnya harus mampu menguasainya secara intelektual dan kultural.
Ia menyatakan: ”Berikan kebebasan beribadah kepada umat Islam Indonesia. Jangan beri mereka ajaran Islam yang berkenaan dengan pemerintahan dan politik. Berikan kesempatan seluas-luasnya bagi aktivitas mereka di bidang sosial saja.”
Snouck menasihatkan agar pemerintah Belanda bersikap netral terhadap ajaran Islam dalam arti sempit. Yaitu yang bersifat ibadah an sich. Ia isyaratkan perlunya pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji. Karena melalui ibadah haji, kaum Muslimin Indonesia akan memperoleh suntikan semangat baru untuk melanjutkan gerakan pembebasan. Terutama setelah mereka bertemu banyak bangsa Muslim lainnya di Mekkah.
Menurut Snouck, sejak abad 16 dan 17, Mekkah telah menjadi pusat para pemberontak Muslim yang melarikan diri dari kerajaan penjajah.
Menurutnya, para jamaah haji bagaikan ”bahan peledak” yang mengancam sistem kolonial di Indonesia. Karena itu ia meminta agar pemerintah Belanda tidak memberi kesempatan bagi tampilnya pandangan-pandangan politik dan pemerintahan yang bersumber dari ajaran Islam. Seperti teori tentang khilâfah, pan-Islamisme, jihad, dan sebagainya.
Pengawasan kedua yaitu terhadap para pelajar Indonesia yang belajar di negara-negara Arab dan Islam, seperti Mesir dan lainnya. Pengawasan lainnya terhadap buku-buku keagamaan yang berasal dari negara-negara Islam. Karena buku-buku itu juga dapat menyulut api revolusi dan pemberontakan terhadap penjajah.
Tujuan semua pengawasan itu untuk menjauhkan umat Islam Indonesia dari pengaruh Mesir dan negara-negara Islam lainnya, atau pengaruh politik Islam dan gerakan-gerakan Islam di luar negeri yang akan menyulut api pemberontakan melawan penjajah. Kesimpulannya, harus dilakukan upaya memersempit lapangan ajaran Islam ke satu sudut saja, yaitu masjid. Sehingga Islam tak dapat tersiar sebagai ajaran yang mengatur kehidupan dan mengajarkan jihad.
Pemerintah Belanda pun patuh melaksanakan saran-saran Snouck Hurgronje tersebut. Maka, pada 1912 terjadi perubahan sikap politik Belanda. Atas prakarsa mereka, didirikanlah beberapa organisasi social Islam dan sosial nasional. Di berbagai daerah juga didirikan beberapa sekolah untuk merenggut dan melepaskan ajaran Islam dari jiwa generasi muda Muslim yang belajar di sana. Sekolah-sekolah itu menjadi pintu gerbang masuknya kebudayaan Barat ke dalam kehidupan bangsa Indonesia, sehingga akhirnya dapat menguasai pemikiran anak-anak Muslim Indonesia.
Bersamaan dengan itu, gerakan-gerakan zending dan misionaris juga giat berusaha menghapuskan pendidikan agama Islam yang memang tinggal sedikit di masyarakat, dan menggantinya dengan pendidikan sekularisme. Gerakan-gerakan itu terus mendorong agar terjadi pemisahan agama dari kehidupan umat Islam, dan menjauhkannya dari lapangan kehidupan masyarakat.
Namun, abad-abad terakhir menjadi abad kesadaran Islam dan kebangkitan Islam. Di abad ini lahir para pembaru, pemimpin, dan pahlawan Islam seperti Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, Muhammad ibn Abdul Wahab, dan lain-lain. Mereka berjuang mengembalikan kejayaan Islam dan umat Islam, mengingatkan mereka akan bahaya penjajahan Barat pada semua segi kehidupan, serta menyerukan agar umat Islam kembali kepada ajaran Islam yang lurus serta menegakkan dan menjunjung tinggi kalimat Allah. []























