Jakarta, Gontornews — Pemerintah melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Migran Indonesia (BNP2MI) mengatakan pihaknya telah menangani 94 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah maupun Asia dalam tiga tahun terakhir. Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan 90 persen dari jumlah tersebut berangkat secara tidak resmi dan diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal PMI.
“Alarm praktik TPPO ini sebetulnya sudah diingatkan oleh World Bank pada tahun 2017 yang merilis ada 9 juta warga Indonesia yang bekerja di luar negeri. Padahal, yang tercatat resmi di SISKOP2MI (Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) itu kurang lebih hanya 4,7 juta. Jadi, asumsinya adalah, ada 4,3 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri yang berangkat secara unprodecural dan diyakini oleh sindikat penempatan ilegal,” kata Benny sebagaimana dilansir Sekretariat Kabinet.
Benny, memambahkan, Presiden Jokowi telah memerintahkan jajarannya untuk bekerja sungguh-sungguh untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari sindikat PMI ilegal dan TPPO
Benny menegaskan, sejalan dengan perintah Presiden Jokowi, pihaknya akan bekerja sungguh-sungguh di lapangan untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari sindikat PMI ilegal dan Tindang Pidana perdagangan Orang (TPPO).
“Presiden sudah memerintahkan perang melawan sindikat ini harus terus dilakukan. Negara tidak boleh kalah, negara harus hadir, dan hukum harus bekerja. BP2MI telah mengambil langkah-langkah peperangan itu, sejak tiga tahun saya memimpin Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” tutup Benny. [Mohamad Deny Irawan]




















