Istanbul, Gontornews — Sebanyak 6 ribu pengungsi yang berada di Kota Istanbul, Turki telah ditangkap. Diantara pengungsi yang ditangkap adalah 2.600 warga Afghanistan dan sekitar 1.000 warga Suriah.
Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu mengatakan penangkapan ribuan pengungsi tersebut lantaran tidak memiliki izin tinggal di Istanbul.
“Kami telah melakukan operasi sejak 12 Juli. Kami telah menangkap 6.122 orang di Istanbul,” kata Soylu kepada stasiun TV NTV.
Ia melanjutkan, setelah menangkap para pengungsi khususnya dari Suriah, pihaknya juga telah mengembalikan mereka ke kamp-kamp pengungsian di provinsi Hatay, dekat perbatasan Turki.
“Diantara mereka ada yang secara sukarela kembali ke Suriah, di wilayah yang sudah meredah (dari perang), ” Lanjutnya.
Negara Turki merupakan negara paling banyak menampung pengungsi khususnya dari Suriah, tertinggi di Dunia. Ada sekitar 3,5 juta pemgungsi yang telah tinggal di negeri itu.
Sebagian besar mereka memiliki izin perlindungan sementara, namun demikian hal tersebut tidak membuat mereka leluasa berpergian ke provinsi lain selain tempat mereka pertama kali terdaftar.
Sementara itu, Pada 18 Juli, Direktorat Manajemen Migrasi Kementerian Dalam Negeri Turki mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa para pengungsi yang keluar atau tinggal di provinsi yang bukan tempat pertama kali mereka terdaftar adalah hal yang ilegal.
“Bahwa pelanggaran aturan akan dikenakan sanksi, termasuk pencabutan izin,” jelas Pernyataan itu.
Tindakan keras tersebut telah dipraktekan pada para pengungsi yang tinggal di Istanbul tanpa izin untuk tinggal di kota tersebut.
Informasi yang dihimpun baik dari media internasional Maupun nasional bahwa awal pekan ini ratusan pengungsi dengan izin perlindungan yang dikeluarkan di provinsi lain telah ditahan di Istanbul dan dideportasi kembali ke Suriah, bukan ke provinsi tempat mereka terdaftar pertama kali. [Devi Lusianawati]