Ponorogo, Gontornews — Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) tengah menjadi sorotan media, Selasa (7/7). Hal ini terkait dengan beredarnya informasi salah seorang santri Gontor Kampus 2 Siman, Ponorogo, asal Sidoarjo, terpapar COVID-19.
Secara kronologi, Ketua 1 Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Pondok Modern (PP IKPM), Ustadz Adib Fuadi Nuriz, menjelaskan bahwa santri tersebut dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan tracing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Ponorogo. Belakangan diketahui, wali santri tersebut dinyatakan positif COVID-19 pada 22 Juni.
Ustadz Adib menambahkan bahwa santri itu membawa surat keterangan sehat saat kembali ke Pondok. Keterangan ini sekaligus membantah informasi yang menyatakan bahwa santri tersebut tidak membawa surat keterangan sehat.
“Yang bersangkutan membawa surat keterangan sehat dan surat pernyataan telah melakukan karantina mandiri dari tanggal 6 sampai dengan 16 Juni. Surat tersebut bermaterai dan ditandatangani oleh walinya,” ujar Ustadz Adib dalam rilis yang diterima Gontornews.com.
Sebagaimana diketahui, dalam maklumat Nomor: 01/PMDG/X/1441, Pondok Modern Gontor mengharuskan setiap calon pelajar (calon santri), santri, dan guru untuk mengisolasi mandiri selama 10 hari sebelum kedatangan kembali ke Gontor.
Tidak hanya itu, Gontor juga mewajibkan setiap santri, calon pelajar, dan guru untuk membawa surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan setempat. Secara teknis, Gontor berkoordinasi dengan IKPM di daerah-daerah untuk mempersiapkan hal tersebut.
Sebut saja IKPM Bekasi yang menyelenggarakan rapid test massal bagi santri Gontor pada tanggal 7, 10 dan 11 Juni 2020 lalu. Dalam pelaksanaan rapid tersebut, IKPM Bekasi melaporkan ada 1.481 santri Gontor yang hendak melakukan rapid test kepada Pemkot setempat.
“Alhamdulillah, rapid test di Bekasi disetujui oleh Pemerintah Kota setempat. Total ada 1.481 santri yang menjalani rapid test massal gratis di Stadion Patriot Chandrabaga Bekasi,” ungkap Rafi Abdurrahman, koordinator pelaksana rapid test massal IKPM Bekasi kepada Gontornews.com.
Rafi menambahkan, selain untuk memastikan kesehatan para santri, hasil rapid test tersebut juga digunakan sebagai dokumen persyaratan perjalanan keluar kota.
“Jadi, rapid test kemarin memang perlu kami lakukan mengingat hasil rapid tes tersebut digunakan sebagai persyaratan mengurus surat jalan,” imbuh alumi Gontor 2013 tersebut.
Rafi memastikan bahwa seluruh santri yang berangkat bersama IKPM Bekasi memiliki persyaratan tersebut karena kepatuhan kepada aturan yang dibuat Gontor. Andai tidak mengikuti rapid test massal, Rafi pun menginstruksikan para wali untuk melakukan rapid test mandiri.
“Kalau ada santri yang tidak melakukan rapid test, kami tidak akan memberangkatkan yang bersangkutan. Semua demi kemaslahatan Pondok,” pungkasnya.
Jika demikian, bagaimana mungkin ada santri yang kembali ke Gontor tanpa surat keterangan sehat? [Mohamad Deny Irawan]
























