New York, Gontornews — Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) sedang mempersiapkan daftar hitam perusahaan Israel yang bekerja di permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki Israel. Tindakan ini sebagai langkah penting untuk menegaskan sikap PBB yang menentang pemukiman ilegal Israel.
Mantan Pelapor Khusus PBB di wilayah Palestina Richard Falk mengatakan, ide ini sudah ada enam tahun lalu ketika dia masih aktif di kantor itu.
“Ide ini telah ada sejak 6 tahun lalu, saat saya masih bekerja sebagai Pelapor Khusus PBB di wilayah Palestina yang diduduki,” ujar Falk seperti dilansir middleeastmonitor (14/1). Falk mengklaim bahwa gerakan ini sudah meraih dukungan sejumlah negara Arab.
Kelompok pro-pemukiman, LSM monitor, juga menulis laporan kepada PBB bahwa daftar tersebut melanggar hukum internasional karena akan menargetkan perusahaan milik Yahudi. Fakta ini juga melanggar pedoman UNHRC terhadap diskriminasi berdasarkan asal negara.
Tuntutan daftar hitam perusahaan Israel ini salah satunya diinisiasi oleh Badan Divestasi dan Sanksi (BDS). BDS sendiri merupakan aksi boikot internasional terhadap komoditas ekonomi yang diproduksi penjajah Zionis Israel di wilayah Tepi Barat dan Al Quds, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya kemerdekaan Palestina dan penghentian aktivitas pemukiman Yahudi.
Tidak hanya dalam bidang ekonomi, para akademisi di Barat dan Amerika kini juga ikut mendukung aksi boikot BDS dengan membatalkan seluruh kerjasama pendidikan dan riset terhadap universitas-universitas Zionis Israel.
Ini adalah gerakan damai yang telah menyebar di seluruh dunia dan menghambat perdagangan komersial dan budaya dengan Israel dan perusahaan-perusahaan yang mendapatkan keuntungan dari pendudukan tersebut. [Ahmad Muhajir/Rus]


















