Depok, Gontornews – Ahad (6/3/2022) para pegiat kajian Muslimah dari berbagai komunitas sukses mengundang Ustadzah Aini Aryani Lc selaku narasumber, beserta ratusan jamaah Muslimah dari berbagai penjuru Tanah Air.
Acara Muslimah Diary yang dimulai pada pagi hari tersebut, mengangkat tema besar Muslimah: Know Your Worth. Kegiatan ini pun merupakan buah kerjasama BIG (Bina Insan Gemilang), Salimah, dan Tunas Muda Indonesia.
Ustadzah Aini Aryani Lc, Konsultan Rumah Fiqih Indonesia, pada kesempatan tersebut secara lugas menerangkan akan kemuliaan Muslimah dan batasan auratnya. Ia pun lantas menjabarkan tentang bagaimana syariat Islam mendudukan wanita, seperti kesetaraan dalam hal beribadah dan mencari ilmu, serta diberi kewenangan menetapkan mahar tanpa batas.
Selain itu, Ustadzah Aini juga menambahkan terkait banyaknya kesalahpahaman umat dalam memahami perbedaan hak waris antara lelaki dan perempuan, penempatan jama’ah perempuan di belakang shaf lelaki, serta kewajiban berhijab. Dimana sejatinya ketentuan tersebut adalah bentuk keadilan serta kemuliaan yang diberikan Allah SWT kepada para Muslimah.
“Sebagaimana jamaah perempuan ditempatkan di shaf belakang tujuannya agar terhindar dari santapan mata-mata liar lelaki yang tidak berakhlak, ketika wanita tersebut tengah menjalankan rukun-rukun shalat,” terang Ustadzah Aini, alumnus Pondok Modern Darussalam Gontor Putri tahun 2003 itu.
Dimoderatori oleh Iffah Ruhiyah SIp selaku founder IG@nikahbutuhilmu dan Kabid Humas PD Salimah Kab Bekasi, Ustadzah Aini juga turut memaparkan batasan aurat bagi laki-laki dan perempuan serta tujuan dari pakaian itu sendiri.
Kepada Gontornews.com ia mengatakan bahwa “Definisi aurat adalah bagian tubuh laki-laki atau perempuan yang haram terbuka atau terlihat.” Dalilnya ada di dalam al-Qur’an Surat Al-A’raf ayat 26 yang artinya “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan.” Jadi, sambung Aini, fungsi utama pakaian adalah menutup aurat baru setelah itu sebagai perhiasan. [Edithya Miranti]



















