Petaling Jaya, Gontornews — Kepolisian Malaysia berhasil menangkap pria berusia 40 tahun atas dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan 19 tahun lalu di Serai, Perak. Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menggunakan data DNA untuk mengidentifikasi pelaku.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman, Abd Jalil Hassan, mengatakan pria tersebut ditangkap pada Kamis (9/6/2022) malam dan telah ditahan di kantor polisi distrik Kerian.
“Penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung. Dokumen investigasi akan segera kami serahkan ke Kejaksaan,” kata Jalil kepada Harian Metro yang dilansir Free Malaysia Today.
Jalil mengatakan pihak kepolisian, selanjutnya, akan menggunakan berbagai langkah untuk melacak pelaku dalam kasus tersebut. Ia tidak menampik jika investigasi lanjutan akan menggunakan profil DNA sekalipun tidak memiliki informasi awal yang diperlukan pada tahap awal penyidikan. Jalil menegaskan pihak kepolisian ingin memastikan keadilan bagi para korban.
Sebelum kasus ini, pihak kepolisian Malaysia juga berhasil memecahkan kasus lain dengan menggunakan bantuan DNA. Saat itu, pihak kepolisian menangkap seorang pria berusia 40 tahun yang ditangkap atas kasus pemerkosaan seorang gadis berusia 15 tahun pada 12 tahun lalu. Pelaku berhasil ditangkap di sebuah bengkel di Sungai Pinang, Balik Pulau, Penang. [Mohamad Deny Irawan]




















