Madrid, Gontornews — Dewan kota Madrid, Spanyol, Jumat (29/7/2022), menyetujui penggunaan tanah di ibukota Spanyol sebagai kompleks pemakaman Muslim. Secara khusus, Maysoun Douas, anggota dewan kota Madrid pertama yang beragama Islam, menyoroti masalah dan kurangnya hak bagi komunitas Muslim di wilayah tersebut.
Dalam pidatonya, Douas menjelaskan bahwa hak untuk mendapatkan penguburan yang bermartabat tanpa diskriminasi atas dasar agama merupakan bentuk kebebasan beragama. Ia menyoroti sebuah fakta yang menyebut bahwa Kota Madrid hanya memiliki satu kompleks pemakaman Muslim di Komunitas Otonom, Grinon, yang berjarak 40 km dari pusat kota Madrid.
Namun, pada tahun 2016, lahan pemakaman tersebut sudah penuh. Pemerintah kota Madrid pun lantas melarang proses penguburan secara Islami (tanpa peti) dan mengharuskan setiap jenazah menggunakan peti mati saat penguburan.
Secara historis, kompleks penguburan di Grinon diresmikan di era kediktatoran Franco.
Sejatinya, Komunitas Otonom Madrid memiliki sekitar 250 pemakaman umum, 14 di antaranya di Kota Madrid. Dari semuanya lokasi pemakaman, hanya ada satu pemakaman khusus komunitas muslim di Madrid yakni di Grinon, tempat tinggal bagi sekitar 300.000 masyarakat Muslim di Madrid. Sementara di kota Madrid, tercatat ‘hanya’ ada 100.000 warga muslim yang terkonfirmasi.
“Pembicara resmi untuk masalah agama, organisasi yang kami percayai, meyakini bahwa kami memperjuangkan hak-hak kami ketika mereka benar-benar membajaknya,” kata Douas sebagaimana dilansir Arab News.
“Ini adalah kelompok yang membutuhkan dukungan institusional yang nyata karena organisasi hanya menerapkan sedikit, atau tidak sama sekali, hak-hak dasar yang diakui bagi warga negara lain,” imbuhnya.
Setelah beberapa dekade stagnasi dan kelumpuhan kemajuan, satu-satunya jalan untuk merealisasikan hal ini adalah partisipasi politik dan pendudukan ruang. Sebut saja, kemampuan untuk mengubur anggota keluarga di bawah payung hak yang sama seperti warga negara lainnya termasuk sesuai dengan agama yang mereka anut. [Mohamad Deny Irawan]



















