15
Tonton Selengkapnya
34 °c
Pecenongan
Mon
Tue
Sunday, 7 June, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Tadabbur Tafsir

Memahami Makna Sumpah Mubahalah dalam Perspektif Al-Qur’an

Oleh Prof Dr H Sofyan Sauri, MPd, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
31 October 2022
in Tafsir
0
Foto: islampos.com

فَمَنْ حَاۤجَّكَ فِيْهِ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ اَبْنَاۤءَنَا وَاَبْنَاۤءَكُمْ وَنِسَاۤءَنَا وَنِسَاۤءَكُمْ وَاَنْفُسَنَا وَاَنْفُسَكُمْۗ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَّعْنَتَ اللّٰهِ عَلَى الْكٰذِبِيْنَ

Artinya: “Siapa yang membantahmu dalam hal ini setelah engkau memperoleh ilmu, katakanlah (Muhammad), ‘Marilah kita panggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istrimu, kami sendiri dan kamu juga, kemudian marilah kita bermubahalah agar laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta’.” (QS Ali Imran: 61)

Interpretasi para mufasir

Dikutip dari Tafsir Al Misbah bahwa muhabalah adalah bentuk doa serta permohonan untuk melaknat orang yang bersalah. Hal ini menunjukkan bahwa Islam menjunjung tinggi kebenaran. Sumpah ini merupakan ikhtiar manusia di level tertinggi agar Allah menunjukkan kebenaran dan menghukum orang yang bersalah.

BACA JUGA

Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

Menyambut Dzulhijjah dengan Semangat Ibadah dan Amal Terbaik  

Peran Jin dan Manusia dalam Kehidupan Sehari-hari

Membangun Integritas Pendidik dan Peserta Didik

Belajar Ikhlas dan Taat dalam Perjalanan Haji

Mubahalah berasal dari kata bahlah atau buhlah yang artinya kutukan atau laknat. Dalam Tafsir Jalalain, mubahalah dimaknai sebagai tadharru’ fiddu’aa’, yakni memohon dengan sungguh-sungguh dalam berdoa.

Ibnu Mandzur dalam Lisanul Arab mengungkapkan bahwa mubahalah ialah berkumpulnya suatu kaum terhadap perkara yang diperselisihkan kemudian saling mengucapkan “Semoga laknat Allah SWT atas pihak yang zalim di antara kita”.

Mahmud bin Umar al-Zamakhsyari dalam Tafsir Al-Kasysaf mengatakan bahwa dalam urusan mubahalah penting menghadirkan anak dan istri/suami karena merupakan orang yang paling dekat dalam keluarga. Dalam ayat tersebut, anak dan istri disebut lebih dahulu dari diri sendiri. Hal itu menunjukkan bahwa keluarga lebih penting bagi orang yang ingin melakukan mubahalah dan lebih dekat di hatinya dibandingkan dirinya sendiri.

Tujuan mengumpulkan keluarga, anak, istri ketika mubahalah, bukan menimpakan dampak buruk mubahalah kepada mereka. Karena dampak buruk dari laknat ketika mubahalah, hanya mengenai pelaku. Tujuan mengumpulkan mereka untuk semakin meyakinkan dan menunjukkan keseriusan di antara mereka untuk melakukan mubahalah.

Nabi SAW bersabda:

وَلَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: {فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ} دَعَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلِياً وَفَاطِمَةَ وَحَسَناً وَحُسَيْناً فَقَالَ: اللَّهُمَّ هؤُلاءِ أَهْلِي

Artinya: “Ketika turun ayat ‘Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain. Kemudian beliau bersabda, ‘Ya Allah, mereka keluargaku’.” (HR Ahmad 1630, Muslim 6373, dan Turmudzi 2999)

Imam Zamakhsyari menerangkan hikmah dari hadirnya keluarga yaitu anak dan istri/suami dalam perkara mubahalah sebagai bukti nyata akan keyakinannya terhadap pendiriannya. Juga sebagai bukti akan keteguhannya dalam pendapatnya dan kebenaran pendapatnya. Sehingga ia berani membawa orang-orang yang ia cintai dan belahan jiwanya.

Selain itu, keluarga yang dibawa tersebut merupakan manusia yang paling dicintai di dunia, dan tidak melakukan mubahalah dengan dirinya sendiri. Hal tersebut juga membuktikan bahwa lawannya dalam keadaan berdusta, sehingga ia yakin bahwa lawannya akan binasa beserta orang-orang yang ia cintai jika mubahalah telah dilaksanakan.

Mubahalah

Di zaman Rasulullah SAW berbagai ujian telah berlaku kepada diri baginda, keluarga dan umat Islam ketika itu. Semua ujian itu dapat ditangani dengan baik. Berasaskan keadaan itu, Allah SWT mengajarkan baginda suatu metode untuk berhujah dengan kaum musyrik dan munafik. Kaidah unik yang dinyatakan dalam Al-Qur’an ialah mubahalah atau sumpah melaknati. Al-mubahalah, membawa maksud saling melaknati.

Menurut Abu Hayyan Muhammad bin Yusuf dalam kitabnya Tafsir al-Bahr al-Muhith, mubahalah berarti pihak yang berbelah, saling mendoakan untuk membersihkan diri antara mereka supaya diturunkan laknat ke salah seorang daripada mereka yang berbohong.

Dalam sejarah Islam, Rasulullah SAW pernah menggunakan kaidah ini setelah diwahyukan oleh Allah SWT sebagaimana yang terlihat dalam QS Ali Imran ayat 61 di atas.

Nilai-nilai pendidikan

QS Ali Imran ayat 61 tersebut mengandung sejumlah nilai pendidikan bagi manusia. Pertama, mendidik kita agar menjadi orang yang taat akan perintah Allah dan Rasul-Nya serta tidak menentang apa yang menjadi ketentuan-Nya.

Kedua, mendidik kita agar senantiasa berkata jujur dan tidak berbohong serta tidak membuat sumpah palsu untuk menjaga harga dirinya.

Ketiga, mendidik kita untuk selalu mencintai keluarga karena Allah dan mendidik keluarga agar berada di jalan Allah.

Keempat, mendidik kita agar berakhlak mulia dan menanamkan rasa persaudaraan dan menjauhi permusuhan.

Hakikat sumpah

Imam Sayyid Sabiq dalam Fiqhu As-Sunnah mengatakan bahwa sumpah pada hakikatnya adalah ikrar dan janji yang sungguh-sungguh diucapkan oleh seorang manusia kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, bahwa dia akan menepati janjinya dan tidak akan melanggar sumpahnya.

Dengan demikian maka sumpah adalah suatu ikrar janji yang diucapkan manusia kepada Allah, bukan kepada manusia. Sumpah merupakan pembenaran suatu urusan atau penguatan terhadap perkara tersebut dengan menyebutkan nama Allah SWT.

Allah SWT berfirman:

لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغْوِ فِيْٓ اَيْمَانِكُمْ وَلٰكِنْ يُّؤَاخِذُكُمْ بِمَا كَسَبَتْ قُلُوْبُكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ حَلِيْمٌ

“Allah tidak menghukum kamu karena sumpahmu yang tidak kamu sengaja, tetapi Dia menghukum kamu karena niat yang terkandung dalam hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyantun.” (QS Al-Baqarah Ayat 225)

Syarat-syarat mubahalah

Berikut syarat-syarat untuk melakukan mubahalah. Pertama, ikhlas karena Allah. Allah SWT berfirman:

قُلْ اَتُحَاۤجُّوْنَنَا فِى اللّٰهِ وَهُوَ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْۚ وَلَنَآ اَعْمَالُنَا وَلَكُمْ اَعْمَالُكُمْۚ وَنَحْنُ لَهٗ مُخْلِصُوْنَ ۙ

“Katakanlah (Muhammad), ‘Apakah kamu hendak berdebat dengan kami tentang Allah, padahal Dia adalah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amalan kami, bagi kamu amalan kamu, dan hanya kepada-Nya kami dengan tulus mengabdikan diri’.” (QS Al-Baqarah: 139)

Kedua, memiliki ilmu. Allah SWT berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُّجَادِلُ فِى اللّٰهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَّلَا هُدًى وَّلَا كِتٰبٍ مُّنِيْرٍ ۙ

“Dan di antara manusia ada yang berbantahan tentang Allah tanpa ilmu, tanpa petunjuk dan tanpa kitab (wahyu) yang memberi penerangan.” (QS Al-Hajj: 8)

Ketiga, hendaknya orang yang meminta mubahalah termasuk orang shalih dan bertakwa. Allah SWT berfirman:

وَاِذَا سَاَلَكَ عِبَادِيْ عَنِّيْ فَاِنِّيْ قَرِيْبٌ ۗ اُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ اِذَا دَعَانِۙ فَلْيَسْتَجِيْبُوْا لِيْ وَلْيُؤْمِنُوْا بِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku Kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran. (QS Al-Baqarah: 186)

Keempat, mubahalah setelah menyampaikan hujah kepada penentang. Hal tersebut disertai dengan penjelasan dalil yang jelas dan bukti-bukti yang pasti. Jika si penentang masih kokoh dengan pendapatnya dan tetap dengan keyakinannya yang batil, tidak mau menerima kebenaran. Tidak mau diajak berdamai dan berdiskusi. Maka dalam keadaan ini diperbolehkan untuk melaksanakan mubahalah.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah menjelaskan dalam kitab Zaadul Ma’ad : “Termasuk sunnah Rasulullah SAW  dalam berdebat dengan orang batil apabila hujjah Allah SWT telah ditegakkan, sementara mereka tetap tidak mau kembali pada kebenaran (keras kepala dengan kebatilannya) maka mereka diajak mubahalah, Allah SWT telah memerintahkan hal tersebut kepada Rasul-Nya.”

Kelima, mubahalah berkaitan dengan urusan penting dalam agama. Mubahalah diharapkan dapat melahirkan maslahat untuk agama Islam dan orang-orang Muslim, atau mencegah suatu keburukan.

Mubahalah tidak diperbolehkan kecuali untuk hal penting secara syar’i yang dalam masalah itu terdapat pertikaian yang tidak dapat diselesaikan kecuali dengan mubahalah.

Syaikh Ahmad bin Ibrahim menyatakan bahwa mubahalah tidak boleh dilakukan kecuali pada perkara penting menurut syari’ yang tidak sanggup dihadapi kecuali hanya dengan bermubahalah.

Konsekuensi sumpah mubahalah

Konsekuensi mubahalah sangat besar, bahkan berujung kepada kematian. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani mengisahkan, menurut pengalaman di lapangan, pihak yang bermubahalah dan ternyata dialah yang salah, maka tak akan melewati masa hidupnya dari setahun, terhitung dari hari pelaksanaan mubahalah.

Ibnu Hajar mengatakan: “Pengalaman itu pernah terjadi padaku, ketika itu seorang ateis fanatis bermubahalah denganku, selang dua bulan, ia meninggal.”

Mubahalah juga terbukti ketika Mirza Ghulam Ahmad yang mengaku nabi, berdebat dengan Syekh Tsanaullah al-Amrtasari. Keduanya saling bermubahalah. Atas seizin Allah SWT, Mirza Sang pendiri Ahmadiyah itu meninggal dunia setahun usai peristiwa mubahalah.

Rasulullah SAW brsabda:

وَلَوْ خَرَجَ الَّذِينَ يُبَاهِلُونَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَرَجَعُوا لاَ يَجِدُونَ مَالاً وَلاَ أَهْلاً

“Andai ada orang yang berani bermubahalah dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentu mereka semua akan pulang, dan semua harta dan keluarganya akan hilang habis.” (HR Ahmad No. 2264)

Perlu diketahui, terlalu sering bersumpah dan berjanji merupakan sesuatu yang tidak baik, meski kita seorang yang jujur dan selalu menepati janji. Sebagaimana dijelaskan al-Muhasibi dalam kitabnya Risâlah al-Mustarsyidin:

وَلَا تُكْثِرُ الْأَيْمَانَ وَإِنْ كُنْتَ صَادِقًا

“Dan janganlah sering bersumpah meskipun engkau benar.” (Imam al-Harits al-Muhasibi, Risalah al-Mustarsyidin, Dar el-Salam, halaman 136)

Nasihat Imam al-Muhasibi di atas perlu kita pegangi dan dijadikan rambu dalam berkata-kata, jangan sampai lisan ini mudah mengucapkan sumpah. Kecuali dalam keadaan genting, misal sedang dalam proses hukum di pengadilan, dan keadaan lainnya yang bersifat darurat. Syekh Abdul Fattah Abu Ghuddah memberi tambahan penjelasan atas nasihat Imam al-Muhasibi di atas.

Beliau mengutip suatu perkataan: “Alamat seorang pembohong yaitu kegemarannya mengobral sumpah tanpa diminta.” (Imam al-Harits al-Muhasibi, Risalah al-Mustarsyidin, Dar el-Salam, halaman 136)

Cara agar tidak memainkan sumpah mubahalah

Pertama, mengetahui hak Mukmin kepada Mukmin lainnya. Salah satu hak bagi seorang Muslim kepada Muslim lain ialah tidak boleh saling melaknat. Rasulullah SAW bersabda:

وَمَنْ لَعَنَ مُؤْمِنًا فَهُوَ كَقَتْلِهِ وَمَنْ قَذَفَ مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ

Artinya: “Barangsiapa yang melaknat seorang Mukmin maka ia seperti membunuhnya dan barangsiapa yang menuduh Mukmin telah kafir maka ia seperti membunuhnya.” (HR Bukhari)

Kedua, meyakini negeri akhirat dan balasannya. Allah SWT berfirman:

قُلْ اِنْ كَانَتْ لَكُمُ الدَّارُ الْاٰخِرَةُ عِنْدَ اللّٰهِ خَالِصَةً مِّنْ دُوْنِ النَّاسِ فَتَمَنَّوُا الْمَوْتَ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ

“Katakanlah (Muhammad), ‘Jika negeri akhirat di sisi Allah, khusus untukmu saja bukan untuk orang lain, maka mintalah kematian jika kamu orang yang benar’.” (QS Al-Baqarah: 94)

Ketiga, mengingat ancaman Allah. Allah SWT berfirman:

قُلْ مَنْ كَانَ فِى الضَّلٰلَةِ فَلْيَمْدُدْ لَهُ الرَّحْمٰنُ مَدًّا ەۚ حَتّٰىٓ اِذَا رَاَوْا مَا يُوْعَدُوْنَ اِمَّا الْعَذَابَ وَاِمَّا السَّاعَةَ ۗفَسَيَعْلَمُوْنَ مَنْ هُوَ شَرٌّ مَّكَانًا وَّاَضْعَفُ جُنْدًا

“Katakanlah (Muhammad), ‘Barangsiapa berada dalam kesesatan, maka biarlah Tuhan Yang Maha Pengasih memperpanjang (waktu) baginya; sehingga apabila mereka telah melihat apa yang diancamkan kepada mereka, baik azab maupun Kiamat, maka mereka akan mengetahui siapa yang lebih jelek kedudukannya dan lebih lemah bala tentaranya’.” (QS Maryam: 75)

Denda pelanggaran sumpah

Allah SWT berfirman:

لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغْوِ فِيْٓ اَيْمَانِكُمْ وَلٰكِنْ يُّؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُّمُ الْاَيْمَانَۚ فَكَفَّارَتُهٗٓ اِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسٰكِيْنَ مِنْ اَوْسَطِ مَا تُطْعِمُوْنَ اَهْلِيْكُمْ اَوْ كِسْوَتُهُمْ اَوْ تَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ ۗفَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ ۗذٰلِكَ كَفَّارَةُ اَيْمَانِكُمْ اِذَا حَلَفْتُمْ ۗوَاحْفَظُوْٓا اَيْمَانَكُمْ ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya: “Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barangsiapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasa tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya)’.” (QS Al-Ma’idah: 89)

رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَهَبْ لِيْ مُلْكًا لَّا يَنْۢبَغِيْ لِاَحَدٍ مِّنْۢ بَعْدِيْۚ اِنَّكَ اَنْتَ الْوَهَّابُ

“Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh siapa pun setelahku. Sungguh, Engkaulah Maha Pemberi. (QS Shaad: 35) []

Tags: MubahalahProf Sofyan Sauri
Share264Tweet165Send
Previous Post

Rusia: Serangan Drone Bahayakan Ekspor Gandum

Next Post

Presiden Lebanon Bubarkan Pemerintah Sementara

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Alumni SMPIT Insantama Leuwiliang Bekali Junior pada Pesantren Wisuda 2026

Kisah Alumni SMPIT Insantama Leuwiliang Bekali Junior pada Pesantren Wisuda 2026

6 June 2026
Pesantren Wisuda: Bekali Lulusan SMPIT Insantama Leuwiliang Menuju Masa Depan

Pesantren Wisuda: Bekali Lulusan SMPIT Insantama Leuwiliang Menuju Masa Depan

4 June 2026
Ini dia Lirik Lagu Gontor ‘Takkan Terlupa’

Ini dia Lirik Lagu Gontor ‘Takkan Terlupa’

30 August 2021
Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

31 May 2026
Bekali Lulusan Hadapi Ujian Kehidupan, SMPIT Insantama Leuwiliang Gelar Pesantren Wisuda di Kawasan Wisata Gunung Salak

Bekali Lulusan Hadapi Ujian Kehidupan, SMPIT Insantama Leuwiliang Gelar Pesantren Wisuda di Kawasan Wisata Gunung Salak

4 June 2026
Kisah Alumni SMPIT Insantama Leuwiliang Bekali Junior pada Pesantren Wisuda 2026

Kisah Alumni SMPIT Insantama Leuwiliang Bekali Junior pada Pesantren Wisuda 2026

0
Ikhlas: Rahasia Ketangguhan Gontor

Ikhlas: Rahasia Ketangguhan Gontor

0
BAZNAS Salurkan Hewan Kurban dari Sedekah Konsumen Alfamidi di Yogyakarta

BAZNAS Salurkan Hewan Kurban dari Sedekah Konsumen Alfamidi di Yogyakarta

0
BAZNAS RI Lanjutkan Penanganan Kebakaran di Kemayoran, Pasang Instalasi Listrik dan Salurkan Bantuan Makanan

BAZNAS RI Lanjutkan Penanganan Kebakaran di Kemayoran, Pasang Instalasi Listrik dan Salurkan Bantuan Makanan

0
Mahasiswi Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Juara 1 Panahan Nasional

Mahasiswi Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Juara 1 Panahan Nasional

0
BAZNAS RI Lanjutkan Penanganan Kebakaran di Kemayoran, Pasang Instalasi Listrik dan Salurkan Bantuan Makanan

BAZNAS RI Lanjutkan Penanganan Kebakaran di Kemayoran, Pasang Instalasi Listrik dan Salurkan Bantuan Makanan

6 June 2026
BAZNAS Salurkan Hewan Kurban dari Sedekah Konsumen Alfamidi di Yogyakarta

BAZNAS Salurkan Hewan Kurban dari Sedekah Konsumen Alfamidi di Yogyakarta

6 June 2026
Kisah Alumni SMPIT Insantama Leuwiliang Bekali Junior pada Pesantren Wisuda 2026

Kisah Alumni SMPIT Insantama Leuwiliang Bekali Junior pada Pesantren Wisuda 2026

6 June 2026
Mahasiswi Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Juara 1 Panahan Nasional

Mahasiswi Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Juara 1 Panahan Nasional

5 June 2026
Ikhlas: Rahasia Ketangguhan Gontor

Ikhlas: Rahasia Ketangguhan Gontor

5 June 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alur Pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Pondok Modern Darussalam GontorSource: gontortv
https://youtu.be/cUA3pvD43i8Video ini menjelaskan alur pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Kulliyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Darussalam Gontor secara lengkap dan sistematis.Informasi lengkap terkait pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar KMI Pondok Modern Darussalam Gontor dapat diakses melalui:
https://gontor.ac.id/persiapanPendaftaran online dilakukan melalui halaman resmi:
https://capel.gontor.ac.id
  • Kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor ke Pondok Pesantren Modern Darel Azhar RangkasbitungIntip momen seru kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor saat berkeliling melihat fasilitas, unit ekonomi, hingga suasana belajar di Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung.#DarelAzhar #MajalahGontor #KunjunganMahabbah #PondokModern #Rangkasbitung #SantriIndonesia #UkhuwahIslamiyah #DuniaPesantren #Gontor #LiterasiSantri
#majalahgontor
#gontornews
  • Tujuan dari sains Islam adalah meletakkan kembali jejak Tuhan di dalam kausalitas alam, agar manusia tidak arogan dan menganggap alam bekerja tanpa pencipta.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasionline
#belajarbaik
#hidupislami
#kehidupanislam
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
#ilmupengetahuan
  • Membaca Al-Qur
  • Kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan
  • Nasehat dalam memimpin suatu lembaga:
(Yang sulit dan menjadi tantangan dalam memimpin lembaga itu adalah:)
1. Noto Atine Dewe
2. Noto Atine Wong Liyo
3. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo
4. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo Sing Tukaran.KH Hasan Abdullah Sahal#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
  • Beriman itu tandanya jujur. Beriman itu tandanya bersaudara. Iman seseorang bisa diukur dari perilakunyaProf. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
  • KAJIAN PARENTING EKSKLUSIF & VIRTUAL TOUR ARABIC GLOBAL SCHOOL JAKARTA.Menyiapkan Generasi Cerdas: Menyeimbangkan Adab Islami & Kompetensi Global di Era DigitalBersama Narasumber dari Arabic Global School (AGS):
1.​Dedek Febrian (Pembimbing Akademik AGS)
2.​Ramdhanil (Kepala Sekolah Kindergarten AGS)
3.​Adi Suroto (Kepala Sekolah Primary AGS)Moderator :
Devi Lusianawati
Reporter Majalah Gontor dan Gontornews.com🗓 Rabu, 22 April 2026
⏰ 13.00 – 15.30 WIB​👇 KLIK LINK DI BAWAH INI UNTUK MENDAFTAR:
👉 https://bit.ly/pendaftaran-kajian-online#bedahbuku #parentingislami #muslimmilenial #gontornews #majalahgontor #gontor #kajianonline #kajianislam #psikologianak #polaasuh #bukuislami #livezoom #webinarislami #pendidikananak #belajarparenting #polaasuhanak #generasimilenial #islammodern #kajianjakarta
  • Mestinya orang Islam itu hanya dengan menjalankan shalat, jiwanya itu bersih. Shalat itu harus ada hubungannya dengan perilaku.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result