Konflik memang bisa kapan saja datang menerpa keharmonisan rumah tangga. Namun, Anda jangan khawatir karena setiap ada konflik tentu ada solusinya. Karena itu, Anda harus cerdas mendeteksi dini biang keladi dari konflik keluarga yang Anda hadapi.
Keluarga adalah tempat pertama setiap manusia memahami hidup. Idealnya, setiap keluarga bisa menjadi masjid, madrasah, benteng, rumah sakit, dan kawah Candradimuka. Artinya, keluarga adalah fondasi pertama mempersiapkan mental dan raga generasi penerus agar siap dilepas di masyarakat kelak. Sayangnya, kerapuhan dan malapetaka tengah mengancam keluarga Indonesia. Kasus kekerasan dalam rumah tangga menggunung. Ketidakharmonisan dan perceraian sudah menjadi berita sehari-hari.
Tren perceraian yang terus meningkat beberapa tahun terakhir perlu mendapat perhatian serius karena berdampak besar bagi masa depan bangsa ini. Tentu, ini akan berpengaruh besar terhadap pola asuh dan proses pendidikan anak dalam keluarga. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat lima masalah aduan anak terkait perceraian (2016), yaitu korban hak asuh, pelarangan akses bertemu orangtua, penelantaran ekonomi, anak hilang, dan penculikan keluarga.
Menurut Jurubicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Iffah Ainur Rohmah, biang keladi dari semua malapetaka yang menimpa keluarga Indonesia saat ini bermuara pada tidak diterapkannya hukumhukum Islam dalam keluarga. Makin lunturnya nilai-nilai Islam di tengah keluarga adalah sebab utamanya.
Karena itu, setiap pasutri harus terus membekali diri agar bisa mencermati hal-hal yang biasa menjadi biang kerok keretakan berkeluarga. Saat ini derasnya arus globalisasi bisa dimaknai sebagai liberalisasi telah turut memperburuk keadaan tersebut.
Padahal, landasan berkeluarga adalah ketakwaan kepada Allah SWT. Jika niat awalnya dalam berkeluarga dibangun dari tujuan untuk beribadah kepada Allah SWT dan menjadi sarana dalam mewujudkan masyarakat Islam, tentu masalah seperti liberalisasi bisa teratasi. Selanjutnya, para pasutri hendaknya terus terikat pada hukum syariat. Artinya, selalu mengemban Islam dalam membangun kehidupan berkeluarga.
Dengan begitu, mereka akan selalu menjadikan halal haram sebagai landasan berbuat dan menilai sesuatu. Bukan hanya mengandalkan ego atau hawa nafsu semata. Poin berikutnya yakni menjaga hak dan kewajiban. Masing-masing bagian dari keluarga, entah itu suami, istri, atau anak, semuanya berperan menurut kadar yang telah ditetapkan syariat Islam.
Tugas utama suami adalah mencari nafkah. Istri berkewajiban melayani suami, merawat anak, dan mengoordinir perekonomian rumah tangga. Sedangkan anak berkewajiban berbakti kepada orangtua dan belajar yang rajin. Jika semua kewajiban dan hak satu sama lain berjalan secara seimbang, maka kenyamanan dalam berkeluarga pun akan terwujud. Dengan begitu, tidak diperlukan pertukaran peran ataupun negosiasi peran sebagaimana direkomendasikan pegiat kesetaraan gender yang justru banyak menimbulkan konflik baru.
Terakhir, pasutri harus pintar menjaga internal keluarga. Artinya, tidak menyebarkan aib keluarga ke orang lain, melainkan berusaha keras menyelesaikan masalah secara bersama-sama. Untuk itu, anggota keluarga hendaknya bisa menjadi sosok yang berkepribadian Islami sehingga bisa menghadapi berbagai tantangan zaman dengan luwes dan benar. [Edithya Miranti]


















