Oleh Dr KH Cholil Nafis, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat
Saat masih kecil saya sering mendapat motivasi untuk terus menuntut ilmu. “Carilah ilmu walaupun sampai ke negeri Cina.” Begitu kutipan hadis dha’if atau bahkan maudhu’ agar selalu menuntut ilmu. Meskipun tak berarti merendahkan atau mengunggulkan negeri Cina.
Walhamdulillah saya diberi kesempatan berkunjung ke beberapa kota di Cina. Di antara yang bisa dipotret adalah umat Muslim di Cina. Hari pertama saya mendarat di Bandara Beijing langsung berkunjung ke kantor Asosiasi Muslim Cina yang terletak di daerah Niujie. Yaitu kawasan mayoritas penduduk Muslim, semua industri dan barang yang dijual disekitar situ halal.
Di Cina ada 700 asosiasi, salah satunya adalah China Islamic Association (CIA). Abdul Hakim Ma Jie, perwakilan organisasi resmi warga Muslim Cina, menjelaskan umat Muslim hidup menyebar di setiap wilayah di Cina.
Umat Islam umumnya tinggal di daerah-daerah yang berbatasan dengan Asia Tengah, Tibet dan Mongolia. Konsentrasi tertinggi ditemukan di barat laut Provinsi Xinjiang, Gansu dan Ningxi dengan populasi yang signifikan. Juga ditemukan di seluruh Yunnan provinsi di barat daya Cina dan Henan, provinsi di Cina tengah.
Jumlah umat Muslim di Cina sekitar 23 juta yang dibimbing oleh 53 ribu imam yang tersebar di 39 ribu masjid. Imam-imam masjid itu mendapat pembinaan dan diangkat oleh CIA. Perbedaan pemahaman agama tidak mengemuka karena semua di bawah bimbingan CIA.
Meskipun kadang terjadi perbedaan antara satu wilayah dengan wilayah yang lain dalam mengawali dan mengakhiri Ramadhan. Cara menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri menggunakan kombinasi antara hisab dan rukyah sekaligus melihat rukyah hilal di daerah terdekat. Fikih yang dianut adalah madzhab Hanafi.
Umat Muslim di Cina banyak memberi pengajaran ilmu dan bimbingan masyarakat melalui pesantren dan madrasah. Ada 10 pesantren di seluruh Cina.
Di samping itu juga masjid sebagai tempat pembinaan masyarakat dan keluarga. banyak halaqah (kalau di Indonesia seperti majelis ta’lim) dengan jumlah peserta terbatas yang dilaksanakan di masjid seusai pelaksanaan shalat rawatib, khususnya ba’da shalat Maghrib dan seusai shalat Shubuh.
Masyarakat muslim di Cina difasilitasi oleh negara. Selain diberi anggaran untuk pembinaan umat juga kebutuhan tempat ibadah diberi lahan dan anggaran oleh pemerintah.
Pembangunan masjid disiapkan tanahnya oleh negara dan sebagian anggarannya. Imam-imam yang membina masyarakat diberi anggaran oleh pemerintah di samping juga swadaya masyarakat. Umat Islam dipenuhi hak-haknya dalam menjalankan kewajiban agama dan fasilitas pengembangan dakwahnya.
Dalam ilmu penelitian asumsi itu perlu diobservasi untuk memastikan kebenarannya di lapangan. Muslim di Cina mendapat kebebasan menjalankan agama dan pembinaan dari pemerintah. Perlu belajar dari realitas Muslim di Cina dan sekaligus dapat membantu saudara-saudara yang hidup sebagai minoritas.
Perlu menyebarkan dakwah Islam wasathi ke Cina. Ada kemiripan tradisi pendidikan antara Indonesia dan Cina, khususnya pendidikan berasrama seperti pesantren. Perlu membantu pendidikan dan penyebaran dakwah ke Cina.
Pemerintah Dapat memfasilitasi generasi Muslim Cina yang hendak belajar ke Indonesia serta mengirim guru dan dai ke Cina. Dengan begitu akan terjadi saling memahami kebudayaan dan keberagamaan yang konstruktif.
Demikianlah bahwa bersilaturrahim dan dialog antar-Muslim dapat membangun sinergi bersama untuk mewujudkan perdamaian dan kemajuan, serta mencegah potensi konflik.





















