Isu politik identitas, politisasi agama dan politik Islam mencuat menjelang pemilihan umum 2024 mendatang. Banyak pihak menyalahartikan kebangkitan umat Islam di bidang politik sebagai sesuatu yang membahayakan. Bahkan tidak jarang ada pihak yang dengan sengaja memecah belah persatuan umat Islam dengan stigma-stigma negatif dan buruk.
Kemunculan stigma-stigma ini menyebabkan kepercayaan diri umat Islam di Indonesia untuk berpolitik turun drastis. Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) Periode 2022-2027, Dr KH Jeje Zaenudin MAg, menilai situasi ini tidak adil. Pasalnya, stigma politik identitas yang disematkan sejumlah pihak kepada umat Islam sangat tidak relevan mengingat masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.
“Politik identitas bisa atas nama ras, bisa atas nama kedaerahan, dan itu lumrah saja. Terminologi (politik identitas) itu membuat masyarakat bingung dan bias berujung stigma. Karena apapun yang sudah distigmakan biasanya berkonotasi negatif,” kata Ustadz Jeje saat Majalah Gontor menyambangi kediamannya di Tambun, Bekasi.
Wartawan Majalah Gontor, Mohamad Deny Irawan dan Fathurroji NK, berkesempatan mewawancarai pria yang juga memegang amanah sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia bidang Seni, Budaya dan Peradaban Islam tersebut. Simak ulasannya:
Bagaimana Anda melihat stigma politik identitas yang muncul belakangan ini?
Setiap ada gerakan kebangkitan Islam di bidang ekonomi, politik, pendidikan, selalu dimunculkan istilah yang negatif yang diarahkan ke Islam seperti politik identitas. Padahal, politik identitas sudah ada sejak dulu. Tetapi ketika itu menyangkut umat Islam dengan identitas dan prinsip-prinsip keislamannya menguat, istilah politik identitas digunakan untuk memberikan stigma negatif bagi umat Islam. Saya kira cara-cara seperti itu, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, membahayakan karena tidak memberikan pendidikan politik yang objektif serta menggiring opini identitas umat Islam dengan stigma-stigma buruk dan negatif.
Jika ditelisik dari sejarahnya, politik identitas muncul karena reaksi bukan aksi, sebagai akibat alih-alih penyebab. Ketika kelompok mayoritas atau mainstream mengabaikan kelompok tertentu yang memiliki arus pinggiran dalam politik, apakah itu suku, kedaerahan atau keagamaan, mereka akan membangun komunitas tertentu untuk membangun sentimen soliditas kelompok sebagai bentuk perlawanan.
Masalahnya, kalau di Indonesia, Islam menjadi agama mayoritas sehingga kurang tepat juga kalau disebut politik identitas.Terkadang, masyarakat dibuat menjadi bingung, bias dan berujung stigmatisasi. Segala hal yang sudah diberikan stigma biasanya bersifat negatif.
Apakah stigma terhadap politik identitas bersifat ambigu?
Salah satu dari karakteristik terminologi politik, sosial, yang diterapkan dunia Barat ke negeri Muslim selalu ambigu dan memiliki standar ganda. Sebagai contoh politik identitas yang digunakan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Saat berkampanye sebagai presiden, ia menggunakan politik identitas untuk memperkuat identitas ke-Amerika-an dan memusuhi kaum imigran Islam. Trump bahkan menanamkan ke benak masyarakat bahwa Amerika harus bersikap keras terhadap imgiran jika tidak ingin, di masa depan, Amerika Serikat hanya tinggal nama saja tanpa identitas.
Apa efek dari politik identitas bagi umat Islam di Indonesia?
Sebetulnya, efek buruk dari stigma politik identitas membuat umat Islam di Indonesia dilematis dan bingung. Satu sisi, jika mengikuti stigma, umat Islam melawan hati nuraninya sendiri. Tapi, di sisi lain, jika tidak mengikuti, stigma negatif itu akan terus melekat di kalangan umat Islam. Seperti proyek antiterorisme, proyek antiradikalisme.
Secara keyakinan dan ajaran tidak ada terorisme dalam Islam apalagi mengajarkannya. Tetapi ketika terorisme dan radikalisme dibingkai oleh pengertian mereka sendiri, kita dipaksa untuk mengikuti pola itu. Kalau tidak menerima kita yang tertuduh jadi terorisme. Pendekatan itu memang salah satu strategi Barat modern untuk menciptakan ketidakpercayaan kaum Muslimin terhadap agamanya dan terhadap gerakan politiknya sendiri.
Kalau dilihat secara global, nasib suatu bangsa atau umat yang tidak memiliki rasa percaya diri, tertinggal akan terus didikte oleh hegemoni terminologi musuh-musuhnya. Kalau tidak memiliki kekuatan untuk melawannya, akhirnya, bangsa tersebut harus menyesuaikan dengan paradigma yang dibangun peradaban lain.
Bagaimana cara memperkuat ghirah politik umat Islam saat ini?
Sampai sekarang masih relevan, politik kita tergantung dakwah kita. Kalau dulu, dakwah kita tergantung politik kita. Kalau kata Muhammad Natsir, kita berdakwah lewat jalur politik karena arena politik dapat membawa Islam ke tengah kontestasi nasional melalui kemampuan merumuskan politik. Ketika pintu politik bagi umat Islam ditutup, dengan berbagai macam cara, peraturan perundangan politik, umat Islam akan berpolitik melalui dakwah. Jadi politik kita tergantung dakwah kita.
Saya kira, salah satu kesempurnaan ajaran Islam ialah bahwa dakwah keislaman bisa diperankan di segala situasi, baik situasi luas-sempit atau pun situasi mayoritas-minoritas. Selalu ada jalan dakwah yang diberikan kepada umat Islam. Maka dakwah Islam tidak pernah putus. Tidak pernah dakwah Islam ini padam apalagi di Indonesia yang mayoritas warganya beragama Islam. Ini hanya masalah peluang, kesempatan, situasi, kemauan politik saja yang menentukan. Dengan diberikan keleluasaan dalam dakwah, pendidikan, sosial, itu saja sudah lapangan perjuangan yang luar biasa untuk dakwah islamiyah. Karena politik itu salah satu unsur dari dakwah. Tidak tepat juga kalau ada yang mengatakan politik adalah panglima dalam Islam. Dalam Islam panglimanya tetap dakwah.
Politik ini hanya salah satu unsur dari unsur-unsur dakwah. Di dalam dakwah ada tarbiyah, ekonomi, pembangunan sosial dan politik mahkotanya. Jika kaum Muslimin mampu mengendalikan politik maka itu dapat memperkokoh, memperkuat dan merekatkan unsur-unsur dalam dakwah itu. Karena pada dasarnya pendidikan membutuhkan kebijakan politik, ekonomi membutuhkan kebijakan politik hingga penataan sosial juga membutuhkan kebijakan politik.
Mengapa pendakwah kita malu-malu untuk berbicara politik?
Kalau menurut hemat saya, pertama, karena telah terjadi stigmatisasi. Kalau yang bicara politik itu ustadz, kiai, ulama, pasti dianggapnya politik identitas dan dianggap oposisi pemerintah. Jadi, mereka khawatir untuk berbicara politik. Di lapangan ada fakta yang kurang baik, ada kasus-kasus ulama tertentu, ustadz tertentu, ulama tertentu, menyampaikan isu politik tapi kurang komprehensif/menyeluruh akhirnya timbul kesalahpahaman tentang kesan politik Islam itu anti-NKRI, antikeragaman, anti-Pancasila. Kita masih menyisakan konflik politik dari masa penjajahan yang belum selesai. Maka, sisa-sisa warisan konflik politik yang masih ada akhirnya kelompok yang terfragmentasikan dengan situasi penjajahan itu masih saling tidak percaya dengan kelompok lain. Akhirnya selalu, yang diusung oleh pihak lain dianggap sebagai ancaman dan anti-terhadap kelompok. Sebenarnya, persoalan yang krusial di negeri kita, masih adanya sudut pandang yang saling mencurigai, saling menafikan karena sejarah masa lampau dan fragmentasi politik di tengah umat. Walau pada dasarnya, baik yang dikategorikan nasionalis, sosialis, islamis itu agamanya Islam juga. Hanya karena kerangka ideologi politiknya berbeda, jadi menimbulkan pemahaman kelompok lain dengan kecurigaan. Yang paling pokok, bagaimana menghilangkan kecurigaan ini.
Apa saran Anda terkait isu politik Islam, politik identitas, dan politisasi agama?
Pertama, Indonesia ini dalam konteks global sudah cukup baik posisinya karena banyak sekali dunia Islam melirik Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, satu dekade ini, banyak negara Islam mencari contoh sebagai referensi kajian keislaman dalam berpolitik, berbangsa dan beragama, tidak hanya ke negara Timur Tengah, tapi mulai ke Indonesia. Salah satunya daya tahan dalam menghadapi disintergrasi dan konflik tadi. Itu semakin terbukti negeri-negeri Islam di Timur Tengah tidak mampu menghadapi konflik. Maka sekarang itu, perhatian negeri Muslim ini menjadi modal besar bagi umat Islam di Indonesia, dengan keragaman yang luar biasa, jumlah yang besar, wilayah yang luas, tapi kita meminimalisir potensi konflik itu dan tetap mampu mempertahankan kesatuan dan persatuan di tengah banyaknya aliran pemikiran. Ini tidak lepas dari ketepatan umat Islam di Indonesia memilih cara berpolitik. Salah satunya Indonesia tidak menjadi negara Islam tapi juga menolak negara sekuler, tetapi Islam menjadi inspirasi dan substansi kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu poin utamanya. Itulah politik Islam khas Indonesia. Dalam menegakkan kekuatan hukum Islam di suatu negara itu tidak saja melalui jalur politik praktis tapi penguatan wacana filosofis dalam kehidupan bermasyarakat. Umat Islam di Indonesia harus dipahamkan dengan filosofi berbangsa dan bernegara.
Kedua, secara sosiologis, suka-tidak suka, apapun tingkat keagamaan orang Indonesia, mayoritas mereka Muslim. Fakta sosiologis, kalau negara makin sejahtera, kesadaran untuk bersyuro dan berdemokrasi makin kuat sebagai panduan pemimpin negara. Lama kelamaan secara sosiologis, kaum Muslimin akan menjadi pemenang. Kekuatan sosial ini terus ditingkatkan SDM-nya melalui pendidian, dakwah, ekonomi, inilah instrumen yang memperkuat potensi sosiologis Islam di Indonesia. Dengan dakwah, sekat-sekat perbedaan makin mendekat, dengan kesejahteraan ekonomi kaum Muslimin meningkat taraf hidupnya. Jaringan umat Islam lewat ormas sangat penting karena ormas itu mampu menyamakan visi dari berbagai provinsi, yang mungkin memilik orientasi politik seperti separatisme dan itu terkendali dengan adanya ormas-ormas yang berbasis di Jawa. Itu kekuatan sosiologis di Indonesia.
Ketiga, sistem politiknya. Kekuatan politik ini sangat ditentukan oleh figur penguasa. Penguasa politik bisa mengubah sistem pendidikan. Itu masalahnya. Kebijakan politik kita sangat dipengaruhi figur-figur rezimnya, penguasanya. Kalau sistemnya sudah kuat, politik kita tidak terlalu mengkhawatirkan, siapa pun yang memimpin. Tapi di Indonesia, tiap pergantian pemimpin kebijakan politiknya berubah bahkan hukumnya diganti. Sekarang sedang gonjang-ganjing tentang UU Cipta Kerja menjadi Perppu. Kalau sampai keluar Perppu itu menggambarkan kekuatan politik yang bekerja di situ.
Unsur ketiga ini yang masih gonjang-ganjing. Itulah sebabnya, tidak heran semua kelompok berkepentingan siapa yang jadi pemimpin nasional karena bisa mengubah kebijakan. Setiap Pemilu, elit itu jadi was-was siapa pemimpinnya, jangan-jangan berubah lagi kebijakanya. Salah sendiri. Itu persoalannya. Tapi negara-negara yang mapan seperti Eropa, Amerika, paling mereka ribut mencari figur karena ada fokus yang akan dikerjakan oleh calon kepala negaranya karena tahu tidak akan ada perubahan drastis. Itu problem di negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Kekhawatiran elit inilah yang kemudian menjadi personifikasi dalam figur yang dicalonkan, masyarakat dipengaruhi oleh opini-opini elit ini. Padahal masyarakat tidak berkonflik, yang konflik elit.
Adapun politik Islam, politik identitas, saya kira kaum Muslimin mau politik identitas apapun, unsur ras, unsur suku, unsur daerah apa pun, sekarang sudah dipagari koridornya oleh UU Pemilu. Daripada semuanya menciptakan stigma-stigma yang justru menimbulkan keresahan di masyarakat, harusnya mengacu pada peraturan perundang-undangan daripada menciptakan kegaduhan-kegaduhan politik melalui terminologi-terminologi aneh yang memusingkan masyarakat.[]





















