Penjelasan Menkopolhukam Prof Dr Mahfud MD tentang Panji Gumilang, Pemimpin Ponpes Al-Zaytun, di TV One sangat jelas dan tegas. Saya mendukung penjelasan tersebut dan desakannya agar kontroversi tentang Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun diusut dan diselesaikan tuntas.
Masalah Panji Gumilang dan Al-Zaytun sudah lama ada dan selalu muncul pada waktu tertentu, khususnya pada tahun-tahun politik, tapi tak pernah diselesaikan tuntas. Hasilnya, Panji Gumilang selalu lolos jeratan hukum, dan bahkan dengan gagah menantang penentangnya. Muncullah dugaan bahwa ia dilindungi dan dibekengi kekuatan politik besar yg bertujuan mendeskreditkan Islam atau lembaga Islam.
Agaknya sekarang Panji Gumilang terkena batu. Kesombongannya menantang umat Islam yang memprotes, bahkan mengadukan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dan Lembaga MUI ke Kepolisian, akan menjerumuskannya ke dalam penjara.
Selain masalah paham dan praktik keagamaan Panji Gumilang yang dianggap menistakan agama Islam, ternyata banyak kasus lain yang dapat dituduhkan kepadanya dari penyelewengan dana/pemutihan uang, penyelewengan sertifikat tanah, sampai kepada pelecehan seksual, dan lain sebagainya.
Semua hal itu sangat jelas, dan dapat dijadikan bukti oleh Lembaga Penegakan Hukum untuk menyeret Panji Gumilang ke meja pengadilan. Setuju jika lembaga Ponpes Al-Zaytun tidak dibubarkan. Seperti ungkapan populer janganlah menangkap tikus lumbung padi dibakar habis.
Bravo Menkopolhukam Mahfud MD atas ketegasannya, namun sebagian besar umat Islam menunggu apakah ketegasan itu akan bermuara tuntas. Jika tidak, boleh jadi umat yang akan menunstaskannya. []





















