Putrajaya, Gontornews — Pemerintah Malaysia, Jumat (28/07/2023), mengutuk keras serbuan pasukan Israel dan pemukim yang dipimpin Menteri Keamanan Israel ke Masjid Al-Aqsha di Palestina. Kementerian Luar Negeri Malaysia menyebut tindakan tersebut merupakan aksi provokasi dan penodaan kesucian Masjid Al-Aqsha.
“Serbuan itu jelas merupakan provokasi dan penodaan terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha,” kata Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam sebuah pernyataan yang dilansir Anadolu.
Pada hari Kamis (27/07/2023), sekelompok pemukim Yahudi bersama Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir menyerbu Masjid Al-Aqsha di Jerusalem Timur.
Malaysia, sebagaimana dilansir Malay Mail dari Bernama, tidak akan pernah memaafkan upaya apa pun yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel. Malaysia menganggap upaya penyerbuan tersebut merupakan usaha Israel untuk mengubah status sejarah dan hukum Jerusalem dan Al-Haram Al-Sharif.
“Kami juga tidak akan mengakui hasil apa pun dari tindakan ilegal tersebut,” ungkap Kementerian Luar Negeri Malaysia.
Untuk itu, Malaysia meminta komunitas internasional untuk menegakkan status hukum Tempat Suci. Negara Asia Tenggara itu juga meminta pertanggungjawaban rezim Israel atas agresi semacam itu demi menciptakan perdamaian dan stabilitas.
Malaysia terus berdiri dengan rakyat Palestina dan menegaskan status Al-Haram Al-Sharif sebagai temapt suci umat Islam.
Malaysia juga berdiri teguh pada pendiriannya bahwa Palestina layak mendapatkan hak atas negara mereka sendiri secara merdeka dan berdaulat.
Bagi umat Islam, Al-Aqsha mewakili situs tersuci ketiga di dunia. Orang Yahudi menganggap wilayah tersebut sebagai Temple Mount di mana terdapat dua kuil Yahudi zaman kuno di wilayah tersebut.
Israel menduduki Jerusalem Timur dalam perang Arab-Israel tahun 1967. Sejak itu, Israel menganeksasi seluruh kota pada tahun 1980, sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional. [Mohamad Deny Irawan]























