Jakarta, Gontornews — Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum memastikan bahwa pemberian pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi bagi santri bukanlah eksploitasi. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyebut pemberian pelatihan dan sertifikasi bagi santri ini diperlukan agar semangat gotong royong (roan) di lingkungan pesantren dapat ditingkatkan menjadi keterampilan konstruksi yang terstandar.
“Kami tidak ingin budaya itu hilang. Kami justru ingin memperkuatnya dengan pengetahuan. Karena itu, kami akan melatih dan menyertifikasi santri sebagai tenaga kerja konstruksi supaya semangat roan berubah menjadi keahilan yang diakui,” kata Menteri PU Dody saat menghadiri penandatanganan kesepatakan bersama penataan pesantren antara Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Dalam Negeri, Selasa (14/10/2025).
“Lewat kesepakatan ini kita ingin memperkuat peran pemerintah daerah sebagai ujung tombak pembangunan agar setiap pesantren, sekecil apapun, mendapat perhatian yang sama,” sambung Dody sebagaimana dilansir laman Sahabat PU.
Selain itu, Kementerian PU akan membantu proses perizinan, sertifikasi bangunan hingga bantuan teknis. Dody menambahkan, Kementerian PU telah menyediakan hotline 158 dan WA 081510000185 untuk membantu pendampingan di lapangan, bekerjasama dengan Dinas PU daerah hingga pengelolaan teknis. Adapun pejabat fungsional PU Penataan Bangunan di daerah akan mendampingi dalam penyusunan dokumen perencanaan.
Untuk bangunan sederhana (di bawah 2 lantai), Kementerian telah menyediakan prototype dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Sedangkan untuk bangunan pondok pesantren di atas 2 lantai akan segera dibuatkan prototype-nya.
Sementara itu, Kementerian PU juga sedang melakukan assesment keandalan bangunan gedung pesantren di 8 provinsi dengan pesantren terbanyak. Sebanyak 80 pesantren menjadi sampel untuk assesment keandalan bangunan dan memperbaiki standar bangunan pondok pesantren yang aman dan layak huni bagi para santri.
“Bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk membangun pembelajaran bersama (tentang) bagaimana membuat ruang belajar yang kuat, sejuk dan aman,” tegas Dody.
“Kami mendorong lahirnya SKB 3 Kementerian ini agar Pemda bisa membebaskan biaya perizinan untuk pesantren,” tutupnya. [Mohamad Deny Irawan]




















