Jakarta, Gontornews—Pemerintah akhirnya mencabut kembali pembekuan reklamasi pulau G. Keputusan Pemerintah ini dinilai sebagai watak kekuasaan yang merawat nalar rente yang mencampakkan nilai kemanusiaan, keadaban dan hukum.
“Pembangunan ekonomi sekedar dimaknai tentang memperoleh uang dan melindungi investor besar, mencampakkan rakyat yang miskin dan tidak berdaya,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui pernyataan tertulis di media sosialnya, Rabu (14/9).
Dahnil menambahkan, keputusan melanjutkan reklamasi itu telah mengabaikan keputusan PTUN yang memerintahkan untuk menghentikan reklamasi tersebut. Padahal sebelumnya Mantan Menko Maritim Rizal Ramli telah membatalkan reklamasi tersebut karena dinilai akan berakibat buruk bagi lingungan dan merugukan nelayan.
Dahnil juga menilai bahwa keputusan pemerintah yang mengizinkan reklamasi telah melawan keputusan hukum menyangkut persoalan reklamasi yang ada di Teluk Jakarta. “Bagaimana mungkin rakyat bisa berharap dengan Pemerintah yang dengan terang benderang melawan hukum demi kepentingan pemilik modal,” jelasnya.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan memutuskan untuk melanjutkan reklamasi pulau G dan mencabut keputusan yang dibuat menteri sebelumnya. Keputusan ini menurutnya diambil setelah mendengarkan masukan dan pertimbangan dari beberapa pihak.
Otomatis, PT Muara Wisesa Samudera anak usaha Agung Podomoro Land akan melanjutkan tugasnya untuk mereklamasi pulau tersebut. Sementara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) siap membangun rumah susun untuk belasan ribu nelayan yang terkena dampaknya. [Ahmad Muhajir]




















