Jakarta, Gontornews — Belakangan ini masyarakat Aceh dihebohkan dengan rencana Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia (BPKH) RI yang dikabarkan ingin mengelola tanah wakaf Aceh di Mekah, Arab Saudi. Beragam tanggapan pun mencuat di ranah publik.
Salah satunya dari Sri Rahmawati Nazar, warga Desa Lemah Bourbana, Kecamatan Bebesen Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, yang menolak usulan tersebut. “Sebagai warga Aceh, saya menolak. Saya rasa pihak terkait (BPKH RI) paham sejarah tanah wakaf tersebut. Apalagi tanah wakaf ini sudah berusia ratusan tahun,” kata Sri kepada JawaPos.com, Rabu (21/3).
Menurutnya,sejak dulu hingga kini pengelolaan tanah wakaf itu masih dianggap sangat baik dan tidak perlu dikelola pihak lain dan masyarakat Aceh sudah menikmati hasil pengelolaannya. Jadi wacana BPKH RI untuk mengelola tanah wakaf Aceh salah alamat.
Apalagi hingga kini, sebagian masyarakat belum tahu kejelasan mengenai bentuk investasi yang akan dilakukan.Oleh karena itu, kata dia, sebaiknya persoalan ini dibicarakan baik-baik tanpa ada kecurigaan terhadap niat BPHK RI. “Kalau pun ditolak pasti ada prosedur dan syariat yang mengatur,” tuturnya.
Selain itu keberatan juga disampaikan oleh Pang Ulee Komando Aneuk Muda Alam Peudeung Al-Asyi (Komandan Al-Asyi), Tuanku Warul Waliddin. Melalui rilisnya kepada Serambi, Sabtu (10/3), Komandan Al-Asyi itu menyatakan keberatannya atas rencana itu.
“Ini tidak bisa dinafikan semua pihak, sudah menjadi torehan sejarah manis hubungan Kesultanan Aceh dengan penguasa di Hijaz, sehingga orang Aceh menjadi sangat familiar di Tanah Suci Mekah, memiliki investasi tanah di sana, hingga ada beberapa yang akhirnya diwakafkan sebagaimana yang dilakukan Habib Bugak Al-Asyi,” katanya.
Reaksi atas rencana BPKH mengelola tanah wakaf Aceh di Mekah juga disuarakan Ketua DPP Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh, Polem Muda Ahmad Yani.”Rencana itu tak boleh terjadi. Jika pengambilalihan pengelolaan tanah wakaf Aceh itu jadi dilakukan, maka secara sadar Pemerintah Indonesia telah mengkudeta niat baik seorang ulama Aceh yang mewakafkan hasil dari tanah tersebut untuk rakyat Aceh yang pergi haji dan menempuh pendidikan di Tanah Suci,” tulis Polem Muda dalam siaran pers-nya.
Menurutnya, wakaf tersebut diikrarkan 1,5 abad sebelum Indonesia lahir. Sejauh ini tidak ditemukan alasan yang masuk akal yang dapat digunakan Pemerintah Indonesia untuk mengambil alih pengelolaan wakaf ulama Aceh tersebut. Pemerintah Arab Saudi serta badan pengelola wakaf sangat amanah. Ini terbukti ketika tanah wakaf di sekitar Qusyasyiah seputaran Bab Al Fath antara Marwa dan Masjidil Haram terkena proyek pelebaran Masjidil Haram, Raja Malik Sa’ud bin Abdul Azis kala itu mengganti dengan harga yang mahal sehingga badan yang mengelola wakaf dapat membeli dua persil tanah lain yang berjarak 500 dan 700 meter dari Masjidil Haram.
“Baitul Asyi memiliki pesan mendidik bagi generasi bangsa Aceh guna menjaga amanah dan berani berkorban harta demi kepentingan dan kejayaan Islam. Dalam menjaga amanah hingga saat ini Pemerintah kita masih diragukan. Forkab menyerukan rakyat Aceh beserta ulama dan umara bersatu menolak rencana tak masuk akal tersebut,”ungkapnya.
Perlu diketahui informasi mengenai rencana pengelolaan tanah wakaf Aceh di Mekah berawal dari pertemuan BPKH dengan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/3).
Dalam pertemuan itu BPKH menyampaikan rencana investasi atau pengelolaan tanah wakaf Aceh di Mekah yang berlokasi sekitar 400 meter dari Masjidil Haram.
Koordinator BPKH, Anggito Abimanyu, sebagaimana dilansir sejumlah media nasional menyebutkan, pertemuan dengan Wapres Jusuf Kalla diikuti Utusan Khusus Presiden untuk Timur Tengah dan OKI Alwi Shihab. Dalam kesempatan itu, Anggito mengatakan, pihaknya juga bertemu dengan beberapa investor Arab Saudi untuk melakukan administrasi, terutama terkait dengan tanah wakaf Aceh.
“Itu dimiliki oleh wakaf Aceh dan sudah ada ikrarnya, ikrar wakafnya sudah ada. Sudah diinvestasikan oleh wakifnya, wakif di Arab Saudi dan itu kita sedang proses negosiasi,” kata Anggito seperti dilansir aceh.tribunnews.com. [Muhammad Khaerul Muttaqien]




















