Jakarta, Gontornews — Di tahun 2018 ini Koperasi Syariah 212 menunaikan zakat perusahaan kepada Lembaga Amil Zakat. Koperasi Syariah 212 di tahun ini menunaikan zakat perusahaan sebesar Rp12,6 juta kepada Baznas.
Seperti dilansir situs resmi koperasi syariah 212, Bendahara Umum Koperasi Syariah 212, Lukman M. Baga, menjelaskan, dana zakat perusahaan sebesar 2,5% itu berasal dari keuntungan usaha. “Alhamdulillah tahun pertama ini kami dapat menunaikan zakat 2,5% dari keuntungan,” katanya (26/4/2018).
Menurutnya, keuntungan koperasi berasal dari perkembangan bisnis antara lain Koperasi Syariah 212 Mobile, dan Tower 212 serta minimarket 212 Mart yang jumlahnya kini mencapai 107 unit gerai di beberapa titik di wilayah Jabodetabek.
Adapun zakat sebesar Rp 12,6 juta itu diharapkan dapat mendukung program pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi mustahik melalui program-program kewirausahaan yang dilaksanakan Baznas.
“Semoga semakin banyak umat Islam termasuk para muzaki Baznas berbelanja ke jaringan usaha Koperasi Syariah 212 di seluruh minimarket 212 Mart,” ujarnya. [Muhammad Khaerul Muttaqien]


















