Beijing, Gontornews – Parlemen Cina sedang mempersiapkan sebuah kebijakan yang membatasi jumlah anak dalam keluarga. Dalam Rancangan undang-undang hukum perdata yang baru, Pemerintah Cina merevisi kebijakan tentang jumlah anak dari satu anak menjadi dua anak per satu pasangan.
Sebelumnya, Cina pernah memberlakukan kebijakan satu anak per pasangan di daerah perkotaan sejak tahun 1979. Namun, sejak tahun 2016 yang lalu, Pemerintah cina merevisi aturan tersebut dan memperbolehkan satu pasangan memiliki dua anak.
Saat ini, revisi undang-undang keluarga di Cina telah diserahkan dalam pertemuan tahunan Parlemen Cina yang akan diselenggarakan pada bulan Maret 2020 yang akan datang.
Sebagaimana dilansir laman Worldometers, populasi masyarakat Cina berjumlah 1.415.925.916 warga. Reuters melansir bahwa upaya parlemen Cina untuk merubah kebijakan tentang jumlah anak semakin menguat menyusul sebuah ilustrasi yang dibuat oleh China Post menampilkan gambar 2 babi dengan 3 anak yang ceria.
Tidak hanya itu, kebijakan ini semakin menguat setelah dua peneliti asal Cina mengusulkan kepada pemerintah agar menghuukum pasangan yang tidak memiliki dua anak untuk membayar dana penghasilan kepada pemerintah meski usulan ini menimbulkan kritikan dari banyak pihak. [Mohamad Deny Irawan]


















