Washington, Gontornews β Menyusul terbitnya sebuah laporan yang diterbitkan oleh panel Hak Asasi Manusia PBB tentang niat genosida yang dilakukan oleh Militer Myanmar terhadap etnis minoritas Rohingya, Amerika Serikat menolak untuk menetapkan bahwa kejahatan di Myanmar adalah genosida.
Namun, Amerika Serikat menyebut bahwa semakin banyak pihak-pihak yang menyebut kejahatan di Myanmar sebagai genosida, maka semakin banyak pula yang menganggap bahwa pemerintah Myanmar melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
βAmerika Serikat akan memutuskan apakah genosida dan kejahatan kemanusiaan telah dilakukan setelah penelaahan menyeluruh terhadap fakta-fakta yang tersedia dan analisis hukum yang relevan,β kata seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS sebagaimana dilansir Reuters.
Sebelumnya, Sebuah laporan yang disampaikan seorang penyelidik dari Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) menyatakan bahwa tindakan genosida yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap etnis minoritas Rohingya adalah benar.
Setidaknya lima jenderal tertinggi di Myanmar menjadi pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kejahatan pemusnahan etnis tersebut.
βKejahatan yang terjadi di negara bagian Rakhine dan cara bagaimana mereka melakukan tindakan tersebut sejalan dengan sifat serta ruang lingkup pelaksanaan kejahatan genosida,β papar laporan misi pencari fakta PBB.
βAda informasi yang cukup menjamin penyelidikan serta penuntutan yang dialamatkan kepada pejabat senior dalam rantai komando Tatmandaw sehingga pengadilan bisa secara kompeten dalam menetapkan kejahatan genosida di negara bagian Rakhine,β tambah laporan tersebut. [Mohamad Deny Irawan]





















