pesanan-majalah-edisi-khusus
27 °c
Pecenongan
Thu
Fri
Thursday, 6 August, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Kisah Dilema Jamaah Haji Khusus: Antara Asa dan Realita

Al Hafidh by Al Hafidh
4 September 2018
in Nasional
0
Kisah Dilema Jamaah Haji Khusus: Antara Asa dan Realita

Mekkah, Gontornews — Keputusan untuk mendaftar haji khusus, dulu kerap disebut Ongkos Naik Haji (ONH) Plus, masih terbayang kuat di benak Sugiyanto, warga Bantul, DIY.

Pada 2013, ia dan istrinya, Endang, mendaftar melalui sebuah agen travel. Yang ada di benaknya cuma satu: ia ingin bersegera mungkin naik haji mengingat kondisi sang istri kerap sakit.

Alhasil, keberangkatan tahun iniβ€”kendati merogoh kocek cukup dalam Rp 137 juta/orangβ€”sungguh ia syukuri.Β  β€œJika mendaftar reguler sangat lama waiting list-nya,” ujarnya, Kamis (30/8) siang, saat ditemui di apartemen transit. Lokasi apartemen yang dihuni bersama ratusan jamaah lainnya merupakan wilayah perumahan di kawasan Khalidiyahβ€”berjarak sekira lima kilometer dari Masjidil Haram.

Dugaan Pelanggaran
Kepada tim Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Mekkah, Sugiyanto pun berbagi kisah. β€œKami tinggal di sini (apartemen transit) sudah sepuluh hari,” katanya. Baru sampai bagian ini saja, agaknya Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memberangkatkannya melanggar aturan main.

BACA JUGA

BAZNAS dan PP PERSIS Perkuat Kerjasama Program Strategis

BAZNAS Strategic Development Perkuat Kapasitas Pimpinan di Banten

Gagas Revitalisasi Rumah Tahfizh, Peserta Beasiswa BAZNAS Raih Juara Tingkat Nasional

BAZNAS Hadirkan Balai Ternak Kambing Perah di Wonogiri, Perkuat Ekonomi Peternak Mustahik

Waka BAZNAS Apresiasi Kepedulian Pemkab Pasaman Barat terhadap Zakat

Berdasar Standar Pelayanan Minimal (SPM) PIHK yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2011, Pasal 14 ayat (2) menegaskan bahwa akomodasi berupa apartemen transit di Mekkah digunakan maksimal 5 (lima) hari. Itu pun dibatasi maksimal sampai tanggal 15 Dzulhijjah atau tahun ini bertepatan dengan tanggal 26 Agustus 2018. β€œAkomodasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan paling lama 5 (lima) hari antara tanggal 3 sampai dengan 15 Dzulhijjah,” begitu klausul lengkapnya.

Pelanggaran kedua, Pasal 14 ayat (3) menyebutkan akomodasi transit harus memiliki akses yang mudah ke Masjidil Haram. Fakta di lapangan, kawasan Khalidiyah yang digunakan untuk akomodasi transit relatif sepi. Tak ada sarana angkutan umum, bahkan taksi jarang terlihat. Berbeda misalnya dengan kawasan Syisyahβ€”di mana 21 hotel digunakan jamaah regulerβ€”yang selain bus salat lima waktu (salawat) hilir mudik saban lima menit, juga taksi kerap berlalu lalang.

Pelanggaran ketiga, Pasal 14 ayat (4): setiap kamar diisi paling banyak 4 (empat) orang. β€œKami kemarin berenam, kini tinggal 4 karena satu meninggal, satu pindah kamar,” terang Sugiyanto. Yang mengagetkan, jamaah meninggal di kamar mandi kamar tersebut. Teman sekamar Sugiyanto bahkan sempat memfoto jenazah ditemukan dalam kondisi duduk terkulai lemas. β€œKami menunggu di depan kamar mandi, dan terpaksa didobrak oleh petugas apartemen,” terang Sugiyanto.

Dokter PIHK ikut tercengang saat menemukan jamaah dalam kondisi tak bernyawa. Semakin ironis, masih menurut penuturan Sugiyanto, jenazah digeletakkan begitu saja di atas lantai dengan ditutupi selimut seadanya dari pukul 14.00 hingga 20.00 WAS.

β€œBaru kemudian datang direktur agen travel dan membawa jenazah untuk dimakamkan,” tuturnya. Tim MCH yang mendapat Certificate of Death (COD) menyebutkan jika penyebab kematian jemaah berusia 75 tahun itu adalah Endocrine, nutritional and metabolic diseases.

Sugiyanto juga mengeluhkan hanya ada 1 dokter yang menangani seluruh jamaah. Padahal, menurut Pasal 17 ayat (3) pelayanan kesehatan haji khusus dilakukan dengan menyediakan satu orang tenaga dokter untuk paling banyak 90 jamaah.

Pelanggaraan keempat, kualitas akomodasi transit yang jauh dari level bintang 4 sebagaimana klausul Pasal 14 ayat (5). Tim MCH yang melongok ke dalam kamar, mendapati fasilitas tempat tidur yang kurang layak. β€œMemang springbed, tapi ya seperti ini,” ungkap Sugiyanto. Tim melihat sendiri kondisi kasur yang sudah mulai melengkung, tanda keusangan.

Pelanggaran kelima, jumlah jamaah. Menurut penuturan Sugiyanto, ia berangkat bersama sedikitnya 350 orang. Padahal, Pasal 6 ayat (1) regulasi di atas menyebutkan, β€œSetiap PIHK dapat memberangkatkan jamaah haji khusus paling sedikit 45 (empat puluh lima) jamaah dan paling banyak 200 (dua ratus) jamaah.”

Klausul ini diperjelas pada ayat (3) pasal yang sama, β€œDalam hal jumlah jamaah haji khusus yang dapat diberangkatkan lebih dari 200 (dua ratus) sebagaimana dimaksud ayat (1), PIHK dapat melimpahkan kelebihannya kepada PIHK lain.”

Mencermati Daftar Riil Jamaah PIHK yang salinannya diterima MCH dari Seksi Pengawas PIHK Daker Mekkah, perusahaan yang memberangkatkan Sugiyanto membawa 359 jamaah.

Fasilitas yang Didapat
Di sisi lain, Sugiyanto juga mengakui, ia dan istri merasakan fasilitas haji khusus. β€œMakanan berlimpah termasuk buah-buahan, disajikan prasmanan,” ujarnya.

Saat tinggal di fase Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), kata Sugiyanto, jamaah tinggal di tenda yang cukup longgar. Usai melontar jumrah tidak perlu jalan jauh seperti jamaah reguler. Sugiyanto dan jamaah haji khusus cukup ke maktab 114 yang jaraknya relatif dekat dengan Jamarat.

Begitu tiba dari Madinah, tutur Sugiyanto, ia juga tinggal di Hotel Safwa yang masuk di kompleks Masjidil Haram. β€œTinggal turun sudah di pelataran masjid,” kata Endang sang istri. Namun kenyamanan menginap di hotel yang tinggal turun langsung Masjidil Haram ini hanya 5 hari. Selebihnya mereka tinggal di apartemen transit tanpa pernah merasakan city tour Mekkah atau semacamnya.

Pengawasan PIHK
Berdasarkan data Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI, jumlah PIHK yang diberangkatkan pada tahun ini sebanyak 254 PIHK, yang tergabung dalam 158 konsorsium PIHK. Sementara jumlah jamaah yang berangkat 16.840 orang.

Kepala Bidang Pengawasan PIHK Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Mulyo Widodo, menjelaskan pihaknya telah melakukan survei langsung ke sejumlah apartemen transit haji khusus. β€œDari pantauan kami mendapati ada penempatan di apartemen transit lebih dari lima hari,” terangnya.

Namun dari sisi jamuan makan tetap dilakukan secara prasmanan. β€œKami menemukan pula satu kamar dihuni enam orang, tetapi memang ruangannya besar,” ungkapnya kepada MCH, Kamis (30/8) malam. Keluhan lain jamaah, sambungnya, adalah lift yang terbatas.

β€œJika ada unsur pelanggaran yang ditemukan, kami akan melakukan klarifikasi dan tindakan, dengan dasar aduan jemaah dan fakta di lapangan,” imbuh Widodo. Minimnya pengawasan menurutnya disebabkan jumlah personil yang terbatas.

Keterbatasan ini pula yang diungkap Sholihin, pelaksana Seksi Pengawasan PIHK Daker Mekkah. Menurutnya, pihaknya mesti berbagi mobil dengan Seksi Pelayanan dan Kepulangan.

β€œPernah kami survei apartemen transit dari pagi sampai malam hanya dapat empat lokasi,” tandasnya. Pihaknya juga mengakui tim pengawasan minim sehingga belum mampu menjangkau seluruh permasalahan yang ada.

β€œJika ada jamaah haji khusus yang mendapat fasilitas tidak memadai bisa adukan ke kami di Kantor Daker Mekkah, akan kami tindak lanjuti,” janji Sholihin. Namun apabila jamaah sudah kembali ke Tanah Air, pihaknya siap mengklarifikasi langsung ke PIHK bersangkutan.

Sementara Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menjelaskan, beberapa PIHK memilih apartemen transit cenderung dekat dengan Armuzna ketimbang Masjidil Haram. β€œHal ini dilakukan untuk mempersiapkan jamaah secara fisik menghadapi kondisi Armuzna yang berat, serta mengendalikan jamaah agar tidak bolak-balik ke Haram,” ungkap Arfi, Sabtu (1/9) sore.

β€œBeberapa PIHK memberikan opsi kepada jamaah, jika menghendaki beribadah di Haram misalnya shalat Jumat, disediakan alat transportasi meski tidak selalu standby di hotel,” ujarnya.

Terkait jamaah yang wafat, pihaknya akan menanyakan ke PIHK mengapa penanganan terlalu lama. β€œAda beberapa hal yang memang menjadi penyempurnaan SPM antara lain kriteria dan masa tinggal di apartemen transit serta jumlah hunian tiap kamar,” pungkasnya.

Saat melepas jamaah haji khusus di Bandara Sekarno-Hatta akhir Juli lalu, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Nizar Ali mengingatkan bahwa haji khusus menjadi tanggung jawab PIHK. β€œTak seperti haji reguler, penyelenggaraan ibadah haji khusus bukan menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan PIHK,” ungkapnya.

Menurut Dirjen, setiap jemaah memiliki hak untuk memperoleh pelayanan sesuai dengan kontrak yang telah dibuat dengan pihak PIHK. Oleh karena itu Nizar mengharapkan komitmen dari PIHK untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah.

β€œKementerian Agama akan bertindak tegas kepada PIHK apabila tidak memberikan layanan sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan minimal,” tandas Nizar.

Klarifikasi PIHK
Berbekal nomor kontak yang diberikan Pengawas PIHK, MCH berhasil menghubungi dua petugas agen travel bersangkutan. Agus, petugas pertama yang dihubungi, malah meminta MCH untuk mengontak ke Ustadz Chudlori yang menjadi Ketua Rombongan. Pesan MCH yang dikirim sejak Jumat (31/8) hingga kini belum dibalas.

Sementara petugas kedua, Muhammad Fandi Abdillah, saat dimintai klarifikasi, Jumat (31/8) menyebut jika lamanya waktu di apartemen transit dikarenakan ketersediaan tiketΒ  kepulangan yang ada. β€œUntuk sekamar dihuni 6 orang karena memang komposisi kamar dapat diisi 6 orang dengan kamar mandi dalam dan di luar,” ujarnya.

Saat didesak kenapa memilih lokasi apartemen transit yang cukup jauh dari Masjidil Haram, Fandi menjelaskan hal ini merupakan wewenang kantornya. β€œPihak kantor yang menentukan lokasi, silakan menghubungi pihak kantor saja,” katanya. MCH pun menghubungi nomor yang dimaksud. Sayang, hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi jawaban lagi.

Dilema jamaah haji khusus tampaknya belum segera berakhir. Antara asa dan realita kadang terbentang jarak yang tak pernah diduga sebelumnya. Seperti yang dikatakan Sugiyanto, β€œSebenarnya banyak yang ingin kami keluhkan tapi kami menganggap haji adalah ibadah sehingga apapun yang kami terima ya harus disyukuri.” [Hafidh]

 

 

Tags: Haji KhususKisah Haji Plus
Share22Tweet14Send
Previous Post

Museum Nasional Berusia 200 Tahun di Brazil Terbakar

Next Post

Malaysia: 2 Muslimah Dihukum Cambuk Karena Lesbian

Al Hafidh

Al Hafidh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ribuan Santri dan Guru Sukseskan Pagelaran Apel Tahunan Ponpes Al-Amanah Al-Gontory

Ribuan Santri dan Guru Sukseskan Pagelaran Apel Tahunan Ponpes Al-Amanah Al-Gontory

29 July 2026
Antusiasme Puluhan Ribu Jamaah Warnai Puncak Idul Khotmi Nasional Ke-234

Antusiasme Puluhan Ribu Jamaah Warnai Puncak Idul Khotmi Nasional Ke-234

25 July 2026
Jadi Tuan Rumah Idul Khotmi Nasional ke-234, Pimpinan Al-Amien Prenduan Tekankan Tetap Berdiri di Atas dan untuk Semua Golongan

Jadi Tuan Rumah Idul Khotmi Nasional ke-234, Pimpinan Al-Amien Prenduan Tekankan Tetap Berdiri di Atas dan untuk Semua Golongan

26 July 2026
Siapkan Bekal Kehidupan Abadi Demi Gapai Ridha Ilahi

Siapkan Bekal Kehidupan Abadi Demi Gapai Ridha Ilahi

30 July 2026
Bina Ketahanan Keluarga di INSISTS Camp 2026

Bina Ketahanan Keluarga di INSISTS Camp 2026

25 July 2026
INAIS Bogor Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Berkarakter Etos Kerja Jepang dan Dorong Mutu Pendidikan Bogor Barat

INAIS Bogor Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Berkarakter Etos Kerja Jepang dan Dorong Mutu Pendidikan Bogor Barat

0
Sosialisasi RLS dan Open House 2026: INAIS Perkuat Sinergi Pendidikan Bogor Barat

Sosialisasi RLS dan Open House 2026: INAIS Perkuat Sinergi Pendidikan Bogor Barat

0
BAZNAS RI Salurkan Bantuan Operasi Katarak untuk Mustahik di RS Muhammadiyah Bandung Selatan

BAZNAS RI Salurkan Bantuan Operasi Katarak untuk Mustahik di RS Muhammadiyah Bandung Selatan

0
Penerbit Erlangga Raih Apresiasi Radar Surabaya Awards 2026

Penerbit Erlangga Raih Apresiasi Radar Surabaya Awards 2026

0
Shafar Keadilan

Shafar Keadilan

0
Penerbit Erlangga Raih Apresiasi Radar Surabaya Awards 2026

Penerbit Erlangga Raih Apresiasi Radar Surabaya Awards 2026

3 August 2026
Hari Pertama IFESDC 2026 di Kantor Pusat Bank Dunia: Soroti Inovasi Digital dan Keuangan Syariah Inklusif

Hari Pertama IFESDC 2026 di Kantor Pusat Bank Dunia: Soroti Inovasi Digital dan Keuangan Syariah Inklusif

3 August 2026
BAZNAS RI Salurkan Bantuan Operasi Katarak untuk Mustahik di RS Muhammadiyah Bandung Selatan

BAZNAS RI Salurkan Bantuan Operasi Katarak untuk Mustahik di RS Muhammadiyah Bandung Selatan

3 August 2026
INAIS Bogor Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Berkarakter Etos Kerja Jepang dan Dorong Mutu Pendidikan Bogor Barat

INAIS Bogor Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Berkarakter Etos Kerja Jepang dan Dorong Mutu Pendidikan Bogor Barat

3 August 2026
Sosialisasi RLS dan Open House 2026: INAIS Perkuat Sinergi Pendidikan Bogor Barat

Sosialisasi RLS dan Open House 2026: INAIS Perkuat Sinergi Pendidikan Bogor Barat

2 August 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Sistim pendafaran otomatis akan tertutup pada tanggal 7 Agustus 2026.
  • Edisi Khusus Majalah Gontor dalam rangka 100 Tahun Gontor. Bulan Juli, Agustus dan September.
Link Pemesanan : Lihat di profile#majalahgontor #gontornews #edisikhsusumajalahgontor #100tahungontor #gontor #gontorputri
  • KHUSUS ALUMNI GONTOR πŸ“£Perkenalkan usaha Anda.
Majalah Gontor Edisi Khusus September 2026 – Spesial 100 Tahun Gontor.βœ”οΈ Perkenalkan usaha Anda kepada ribuan keluarga besar Gontor di seluruh Indonesia.
βœ”οΈ Kontribusi Rp1.500.000.
βœ”οΈ Pendaftaran hingga 7 Agustus 2026 atau kuota terpenuhi.πŸ“ https://tinyurl.com/iklan-magonπŸ“ž 0877-8707-2412 | 0813-1510-6479
  • Ada momen yang bisa diulang, ada pula yang hanya terjadi sekali dalam sejarah. Jangan lewatkan kesempatan memperkenalkan usaha Anda pada Edisi Spesial 100 Tahun Gontor.Link Pendaftaran :
https://tinyurl.com/daftar-umkm-mg#majalahgontor #gontornews #walisantrigontor #gontor
  • Kesempatan yang Tidak Datang Dua KaliJadilah bagian dari Edisi Khusus Majalah Gontor September 2026 dalam rangka 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Kami mengundang Wali Santri Gontor yang memiliki usaha untuk memperkenalkan produknya kepada ribuan keluarga besar Gontor di seluruh Indonesia melalui edisi koleksi yang akan menjadi bagian dari sejarah.πŸ“Œ Kontribusi seikhlasnya
πŸ“Œ Syarat: Anak masih aktif sebagai santri Gontor
πŸ“Œ Pendaftaran hanya sampai 7 Agustus 2026Kirimkan:
βœ… Logo Usaha
βœ… Foto Produk
βœ… Deskripsi Singkat
βœ… Website/Sosial Media (jika ada)πŸ“² Daftar sekarang:
https://tinyurl.com/daftar-umkm-mgπŸ“ž Informasi:
0877-8707-2412
0813-1510-6479#majalahgontor #100tahungontor #walisantri #pengusahamuslim #gontornews #pesantrengontor #gontor
  • EDISI KHUSUS SPESIAL 100 TAHUN GONTOR TELAH TERBIT! ✨Perjalanan satu abad tidak datang dua kali.πŸ“– Majalah Gontor Edisi Juli & Agustus 2026 hadir sebagai bagian dari koleksi bersejarah 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor. Mengangkat perjalanan, gagasan, dan kontribusi Gontor dalam membangun peradaban, dua edisi ini layak menjadi koleksi bagi setiap keluarga besar Gontor.Jangan menunggu sampai stok habis.
πŸ“š Pesan sekarang:
πŸ‘‰ https://bit.ly/pesan-majalah🌐 www.gontornews.com#majalahgontor #100tahungontor #gontor #pondokmoderngontor #mediaperekatumat #unidagontor #keluargabesargontor #alumnigontor #walisantrigontor #koleksibersejarah
  • Dalam rangka 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, Majalah Gontor membuka kesempatan bagi 100 UMKM milik wali santri untuk menjadi bagian dari Edisi Khusus September 2026.πŸ“Œ Yang ditampilkan:
βœ… Logo/Nama Usaha
βœ… Foto Produk
βœ… Deskripsi Singkat
βœ… Website/Media Sosial (jika ada)πŸ’š Kontribusi seikhlasnya
⚠️ Kuota hanya 100 UMKM.Jadilah bagian dari edisi koleksi bersejarah yang akan dibaca dan disimpan oleh keluarga besar Gontor di seluruh Indonesia.πŸ“² Daftar sekarang:
https://tinyurl.com/daftar-umkm-mgπŸ“ž Informasi:
0877-8707-2412
0813-1510-6479
  • Miliki Majalah Gontor Edisi Bulan Agustus Spesial 100 Tahun Gontor sebelum kehabisan!πŸ“– Edisi Juli βœ…
πŸ“– Edisi Agustus βœ…
πŸ“– Edisi September πŸ”œπŸ“² Pesan sekarang:
πŸ‘‰ https://bit.ly/pesan-majalah
  • PRODUK ALUMNI GONTOR, INI MOMEN YANG TIDAK AKAN TERULANG!September 2026 bukan sekadar edisi biasa.Ini adalah Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor yang dicetak dengan penambahan oplah terbesar dan diprediksi menjadi salah satu edisi yang paling banyak dicari karena merupakan bagian dari koleksi langka Spesial 100 Tahun Gontor.Ini bukan hanya beriklan.
Ini adalah membangun kepercayaan, memperkuat brand awareness, dan menjadi bagian dari sejarah 100 Tahun Gontor.βœ… Mengapa harus ikut?πŸ“ˆ Penambahan oplah cetak dalam jumlah besar.
🎯 Menjangkau keluarga besar Gontor, pesantren alumni, wali santri, simpatisan, dan masyarakat luas.
πŸ“– Edisi koleksi yang akan disimpan bertahun-tahun, sehingga iklan Anda memiliki nilai eksposur yang jauh lebih panjang dibanding promosi digital yang cepat berlalu.🀝 Momentum terbaik untuk memperkenalkan usaha Anda kepada pasar yang loyal dan memiliki ikatan emosional kuat dengan Gontor.⏳ SPACE IKLAN SANGAT TERBATASBatas pendaftaran hingga 15 Agustus 2026 atau lebih cepat jika seluruh space telah terisi.πŸ‘‰ Daftar sekarang:
https://tinyurl.com/iklan-magonπŸ“ž Informasi
0813-1510-6479
0877-8707-2412"Dalam bisnis, yang paling mahal bukan biaya promosi, tetapi kesempatan yang terlewat."

Β© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
β–²
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result