Ramallah, Gontornews – Mohammad al-Rimawi (24), pemuda Palestina, tewas setelah dianiaya oleh Tentara Israel. Menurut saudara Rimawi, ia meninggal dunia setelah dipukuli oleh Tentara Israel yang melakukan penggrebekan di kediamannya di Tepi Barat, Palestina.
Kepada Kantor Berita AFP, saudaranya itu menjelaskan, beberapa Tentara Israel memasuki rumahnya secara paksa pada Selasa (18/9) dini hari.
“Mereka memasuki kamar Muhamad ketika dia sedang tidur dan mereka memukulinya dengan kasar dan kami mendengar teriakan,” katanya kepada AFP.
Beberapa saat kemudian, lanjutnya, Rimawi sudah tidak bersuara dan digendong oleh salah satu tentara dengan keadaan tidak sadarkan diri.
Tidak lama setelah penangkapan Rimawi, tentara Israel memberi tahu kantor koordinasi keamanan Palestina tentang kematiannya, dan menyampaikan berita tersebut kepada keluarga Rimawi.
Militer Israel mengonfirmasi bahwa kematian Rimawi terjadi di dalam tahanan dan menjelaskan bahwa ia tidak melakukan perlawanan selama penangkapan.
“Tentara menangkap seorang warga Palestina yang dicurigai melakukan ujaran kebencian di Beit Rima pada malam itu,” kata seorang juru bicara tentara kepada AFP, merujuk ke sebuah desa di utara Ramallah.
Namun tentara Israel tersebut membantah adanya kekerasan selama proses penangkapan Rimawi, dan hanya mengatakan bahwa yang bersangkutan tiba-tiba tidak sadarkan diri dan meninggal dunia setelah di bawa ke Rumah Sakit.
Sementara itu, Kelompok hak tawanan Palestina, Addameer dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa pihaknya meminta Israel bertanggung jawab atas kematian Mohammad Rimawi dalam tahanan dan meminta PBB untuk menyelidiki.
“Kasus ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pendudukan yang menggunakan kekuatan berlebihan dalam penangkapan orang Palestina,” katanya.
Selain itu, lanjut Addameer kekuatan yang berlebihan yang dilakukan para Tentara Israel masuk dalam kasus pembunuhan. Artinya mereka telah melakukan pembunuhan tidak sah terhadap penduduk sipil.
“Kematian Mohammad adalah akibat langsung dari penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap warga sipil, yang bertentangan dengan hukum hak asasi manusia dan humaniter internasional,” lanjutnya.
Dalam sebuah pernyataan, keluarga Rimawi akan memanggil para saksi internasional untuk menghadiri bedah mayat untuk membuktikan bahwa pihak berwenang Israel telah melakukan satu pembunuhan. [Devi Lusianawati]





















