Ponorogo, Gontornews — Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Darussalam Gontor mengeluarkan maklumat PP IKPM Gontor Nomor 74/PP-IKPM-n/X/2018 tentang penggunaan label Gontor untuk kepentingan golongan atau partai politik tertentu.
Dalam maklumat yang ditandatangani oleh Ketua umum PP IKPM Gontor, H Ismail Abdullah Budi Prasetyo, menghimbau kepada segenap alumni Gontor untuk tidak menggunakan label Gontor demi kepentingan golongan atau partai politik tertentu.
Berikut isi Maklumat PP IKPM Gontor tentang penggunaan label Gontor untuk kepentingan golongan atau partai politik:
Maklumat PP IKPM
Nomor 74/PP-IKPM-n/X/2018
Demi mempertahankan prinsip dan menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan Pondok Modern Darussalam Gontor, “Berdiri di atas dan untuk semua golongan,” serta menjaga agar tidak timbul persepsi bahwa Pondok Modern Darussalam Gontor berafiliasi kepada sesuatu golongan atau partai politik tertentu, maka kami PP IKPM Gontor mempermaklumkan kepada segenap alumni Gontor dan Anggota IKPM Gontor agar tidak melakukan kegiatan politik dengan menggunakan label Gontor.
Penggunaan label Gontor untuk kepentingan politik merupakan tindakan pelanggaran yang menyalahi prinsip dan mencederai nilai-nilai pendidikan Pondok Modern Darussalam Gontor.
Demikian maklumat ini kami buat agar dapat menjadikan maklum adanya dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya.
Gontor, 5 Oktober 2018
Ismail Abdullah Budi Prasetyo
Ketua umum PP IKPM
[Mohamad Deny Irawan]





















