Jakarta, Gontornews — Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Arfi Hatim mengatakan, akan mempertimbangan setiap usulan yang disampaikan oleh pimpinan perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Termasuk usulan agar perekaman biometrik sebagai syarat pengurusan visa umrah dan haji dapat dilaksanakan di masing-masing kantor perusahaan PPIU. Prinsipnya segala sesuatu yang bisa memudahkan jamaah dan data biometriknya yang diambil aman, sesuai dengan peraturan yang berlaku, akan dipertimbangkan dengan baik,” ujar Arfi seperti dilansir Bisnis Syariah, Kamis (24/01/2019).
Perlu diketahui, sebelumnya pimpinan perusahaan penyelenggara umrah Patuna Tour & Travel mengusulkan agar polemik perekaman biometrik tidak terus berkepanjangan, sebaiknya pelaksanaan itu dilaksanakan oleh masing-masing PPIU.
“Dengan begitu tidak merepotkan jamaah, terutama yang tinggal di pelosok-pelosok pedesaan dan pulau-pulau terpencil. Dan secara teknis untuk penyediaan infrastruktur perekaman biometrik itu, PPIU siap melaksanakannya,” tukas Syam Resfiadi, pimpinan Patuna Tour & Travel, dalam siaran persnya Rabu (23/1). [Fathurroji]




















