Dr Mohamad Latief, Pemerhati Politik Universitas Darussalam Gontor
Ada yang menilai politik dinasti sebagai penyelewengan pelaksanaan demokrasi. Fenomena negatif yang kerap melibatkan ayah-anak, kakek-cucu, hingga saudara dekat ataupun jauh dalam kancah politik, khususnya dalam jabatan fungsional pemerintahan, itu telah membuat banyak orang mengernyitkan dahi seraya bertanya dalam hati, “Andai saya punya keluarga pemimpin daerah, mungkin saja, saya akan mendapatkan jatah (pejabat publik).”
Tapi apakah benar demikian? Dalam sejarah kekhalifahan seperti di era khilafah Bani Umayyah maupun khilafah Bani Abbasiyah, pilihan untuk menerapkan politik dinasti bisa menjadi penopang stabilitas pemerintahan.
Pemerhati politik dari Universitas Darussalam (UNIDA), Pondok Modern Darussalam Gontor, Dr Mohamad Latief, mengatakan politik dinasti sebagai sesuatu yang lumrah di era demokrasi seperti saat ini. Apa maksudnya?
Wartawan Majalah Gontor, Mohamad Deny Irawan, berkesempatan mewawancarai doktor ilmu politik lulusan Universitas Malaya, Malaysia, itu. Berikut petikan wawancaranya:
Apa yang Anda pahami tentang politik dinasti?
Secara sederhana politik dinasti dapat dilekatkan dengan politik keluarga atau jabatan-jabatan dan fungsi politik yang diperebutkan dan dikuasai oleh individu-individu tertentu yang berasal dari satu keluarga yang sama. Istri, anak, kakak-adik, keponakan atau sepupu dari seorang pemegang kekuasaan politik berlomba-lomba masuk ke pentas politik bukan karena faktor kompetensi (competence) dan kepantasan (merit) namun semata-mata karena faktor kedekatan keluarga.
Apa yang diharapkan dari politik dinasti?
Tentu saja untuk kepentingan individu atau kepentingan keluarga. Memang benar, ada kalanya politik dinasti membawa kebaikan untuk masyarakat luas. Namun, hal tersebut perlu dipahami dalam konteks merawat dukungan masyarakat dan mengekalkan status quo. Artinya kebaikan yang ditebarkan oleh politik dinasti kepada masyarakat luas hanyalah kamuflase untuk mencapai keuntungan yang lebih besar yaitu kekuasaan politik yang langgeng.
Siapa saja contoh pelaku politik dinasti?
Sangat banyak kasus yang menunjukkan terjadi politik dinasti ini. Dari dalam negeri ada kasus Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari dan mantan Bupati Kutai Kertanegara sebelumnya yaitu, Syaukani Hassan Rais. Selain itu ada juga WaliKota Cimahi periode 2012-2017 Atty Suharti bersama suaminya, Itoc Tochija. Mantan Bupati Bangkalan periode 2003-2013, Fuad Amin Imron, Bupati Klaten periode 2016–2021, Sri Hartini, Bupati Banyuasin periode 2013-2018, Yan Anton Ferdian, dan lain-lain.
Kapan pertama kali istilah politik dinasti muncul?
Boleh jadi, praktik politik dinasti telah bermula sejak dulu ketika manusia mulai hidup berkelompok dan membuat koloni-koloni kecil hingga kemudian mengenal peradaban. Jika ditarik ke masa kini dan dalam konteks negara kita, istilah politik dinasti atau politik kekerabatan dapat ditelusuri dari zaman Orde Baru yang ditandai dengan terbentuknya patrimonial state, di mana negara berperan besar melahirkan kepentingan bisnis tertentu dengan memanfaatkan fasilitas negara termasuk akses terhadap kapital.
Bagaimana Anda melihat perkembangan politik dinasti di Indonesia?
Indonesia adalah negara yang didirikan di atas prinsip demokrasi. Nilai-nilai persamaan, keadilan dan persatuan dalam kebhinekaan ditegakkan. Sebagai negara demokratis, Indonesia secara konsisten menjamin terselenggaranya sistem pemerintahan yang bertanggung jawab, keberadaan lembaga perwakilan rakyat, partai-partai politik, kebebasan pers dan sistem peradilan yang transparan serta konstitusional.
Meski demikian, keadaan seperti ini belum menjadi jaminan hilangnya politik dinasti. Tidak hanya di Indonesia, politik dinasti juga terjadi di beberapa negara demokratis lainnya seperti India, Brazil, Jepang, Pakistan, Filipina dan bahkan Amerika Serikat.
Dalam konteks Indonesia, praktik politik dinasti ini, secara umum, bermula sejak masa kepemimpinan Soeharto dan terus berlangsung hingga hari ini. Menurut saya, politik dinasti akan selalu ada dan terus terjadi karena hampir setiap bentuk kepemimpinan, baik individu maupun kelompok, memiliki kecenderungan untuk bersikap mewariskan/turun temurun (hereditary).
Bagaimana potret politik dinasti di negara-negara lain?
Sebagaimana disebutkan di atas, politik dinasti terjadi hampir di seluruh negara di dunia. Tidak hanya terjadi di negara-negara komunis seperti Korea Utara, Kuba dan Cina, praktik-praktik politik dinasti juga dapat ditemukan di negara-negara demokratis seperti Nehru-Ghandi di India, keluarga Bhutto di Pakistan, keluarga Bandranaike di Sri Lanka dan bahkan Keluarga Kennedy di Amerika Serikat. Kenyataan ini membuktikan bahwa demokrasi belum menjamin terhapusnya praktik politik dinasti di dalam suatu negara.
Apa hambatan politik dinasti?
Boleh jadi, di antara penyebab terjadinya praktik politik dinasti adalah lemahnya institusionalisasi partai politik. Dalam hal ini, partai politik tidak memiliki aturan yang tegas terkait, misalnya, perekrutan calon anggota dewan yang berkualitas. Atau kalaupun memiliki aturan tersebut, inkonsistensi acapkali terjadi; idealisme dikalahkan oleh pragmatisme. Selain itu, sistem perundang-undangan pemilihan umum yang kurang baik juga dapat menimbulkan praktik-praktik politik dinasti.
Selain kedua hal di atas, faktor mindset masyarakat ketika pemilihan umum terhadap personalitas seorang tokoh juga dapat mempengaruhi terjadinya politik dinasti. Di sinilah letak keberuntungan seorang calon anggota dewan yang berasal dari keluarga penguasa; menisbatkan dirinya terhadap personalitas sang penguasa demi meraup suara.
Tentu masih banyak sekali faktor-faktor lainnya yang dapat menjelaskan mengapa politik dinasti itu terjadi. Namun menurut saya, jika ketiga hal di atas dapat diperbaiki dan dioptimalkan sedemikian rupa, sedikit banyak akan meminimalisasi terjadinya praktik-praktik politik dinasti tersebut.
Apa kekurangan politik dinasti?
Secara umum, politik dinasti memiliki konotasi negatif. Pertama dapat dikatakan bahwa politik dinasti dapat mencederai prinsip demokrasi yaitu persamaan (equality). Di dalam suatu negara yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi setiap warga negara adalah sama dan berhak untuk mendapatkan jabatan-jabatan publik/politik. Perbedaan agama, suku, keluarga tidak menghalangi mereka untuk memperebutkan jabatan-jabatan tersebut secara adil dan merata.
Pertama, politik dinasti merusak tatanan demokratis seperti ini. Jabatan-jabatan publik tidak diperebutkan dalam suasana kontestasi politik yang fair atau berdasar pada landasan meritokrasi namun semata-mata karena pertimbagan kedekatan garis keturunan (lineage) saja. Kedua, biasanya politik dinasti ini terkait rapat dengan praktik-praktik grafting, korupsi, nepotisme, dan beberapa praktik penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) lainnya yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat yang adil.
Terkait penyalahgunaan kekuasaan mungkin kita bisa meninjau kasus yang menjerat mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Terpilihnya Atut, sapaan akrab Gubernur Banten, tentu tidak dapat dilepaskan dari jasa sang ayah yaitu Tubagus Chasan Sochib yang semasa hidupnya memiliki kedekatan dengan penguasa Orde Baru sekaligus mantan presiden RI kedua yaitu Soeharto. Melalui kedekatan inilah, sedikit demi sedikit terbangun infrastrutur yang mapan bagi Atut untuk menggapai kursi kepemimpinan di Propvinsi Banten. Tidak hanya berhasil memimpin Banten dalam satu periode kepemimpinan, Atut bahkan mampu mempertahankan jabatannya selama dua periode yaitu tahun 2007-20012 dan 2012-2017.
Dominasi politik keluarga Atut di Banten semakin kuat manakala beberapa anggota keluarga lainnya seperti Hikmat Tomet, Andika Hazrumi, Ade Rossi Khoerunnisa, Tubagus Chaeri Wardana, Airin Rachmi Diany dan lainnya juga masuk atau terpilih sebagai anggota dewan. Mekanisme formal demokrasi digunakan sebagai instrumen untuk meraih dan mempertahankan politik dinasti mereka dengan cara menguasai dan mengontrol jabatan eksekutif-legislatif serta beberapa institusi sosial atau perusahan-perusahaan tertentu. Dengan begitu, akses untuk menguasai dan kemudian memonopoli sumber-sumber pendapatan daerah menjadi terbuka.
Apa kelebihan politik Dinasti?
Meski demikian, politik dinasti juga dapat mendatangkan kebaikan khususnya bagi anggota keluarga dinasti tersebut. Dengan bermodalkan nama besar keluarga serta dukungan jaringan pertemanan yang kuat, para anggota keluarga ini dapat memanfaatkannya sebagai alat atau daya tarik untuk meraup suara atau dukungan dari masyarakat ketika pemilihan umum diselenggarakan. Selain itu politik dinasti juga dapat memberikan keuntungan tidak saja untuk anggota keluarga namun juga untuk masyarakat luas yaitu program dan capaian kerja yang berkelanjutan (sustainable).
Umumnya, politik dinasti memiliki rancangan atau program kerja jangka panjang (long-term planning) yang relatif lebih mapan dibandingkan para politisi lainnya yang menempati jabatan-jabatan tertentu dalam waktu tugas (tenure) yang lebih singkat. Tidak dapat dinafikan bahwa masyarakat cenderung memilih pemerintahan yang memiliki program kerja yang tetap (regular) dan jelas berbanding pemerintahan yang menawarkan program kerja yang baru namun belum teruji keberhasilannya. Program kerja yang berkelanjutan tentu akan menghasilkan stabilitas politik, ekonomi dan keamanan yang berkelanjutan juga.
Adakah contoh tokoh politik dinasti yang memberikan kebaikan bagi pemerintahannya?
Di Indonesia sendiri, politik dinasti ala Presiden Soeharto, sedikit banyak, membawa dampak yang baik untuk bangsa Indonesia. Pada zamannya, Indonesia pernah mengalami swasembada beras pada tahun 1984, program kesehatan masyarakat dengan mendirikan Posyandu, serta kemandirian ekonomi yang mengantarkan Indonesia dijuluki sebagai Macan Asia.
Dalam konteks demokrasi, apakah jika seorang bapak berprofesi sebagai politisi, anak tidak boleh berpartisipasi di dunia politik dengan dalih politik dinasti?
Mengapa tidak? Akses terhadap dunia politik dan hak untuk berkompetisi dalam ranah tersebut adalah hak seluruh bangsa Indonesia. Semuanya boleh dan berhak untuk memilih dan dipilih sebagai wakil rakyat. Tentu saja, yang terpilih adalah orang yang terbaik, berkualitas dan amanah. Politik dinasti akan menimbulkan resistensi dari masyarakat jika jabatan-jabatan publik diamanahkan kepada anggota keluarga yang tidak memiliki kredibilitas dan kapabilitas politik yang mumpuni.
Apakah politik dinasti dapat menjamin dominasi kekuatan pemerintahan untuk kepentingan keluarga?
Saya meyakini bahwa politik dinasti tidak dapat menopang dominasi kekuasaan suatu pemerintah dalam jangka waktu yang lama. Pertama,ketika beberapa anggota keluarga yang sama menempati beberapa jabatan atau fungsi tertentu, maka terjadilah konsolidasi kekuatan ala pseudo kerajaan. Ketika itu, kesejahteraan rakyat tidak akan pernah menjadi prioritas utama pemerintahan melainkan upaya untuk melanggengkan kekuasaan (preservation of power). Dalam keadaan seperti ini, konflik antara pemerintah dan masyarakat akan selalu terjadi.
Kedua,faktor-faktor kapabilitas, nilai, militansi dan sebagainya yang dimiliki oleh generasi pertama tidak mudah diwariskan kepada generasi kedua atau ketiga dan seterusnya. Umumnya, generasi kedua dan ketiga adalah generasi yang terlahir di tengah kesenangan dan kenyamanan hidup hasil perjuangan generasi pertama. Dengan keadaan seperti ini, maka boleh jadi generasi baru tersebut hanya akan menjadi generasi yang lemah dari sisi ideologi atau mandul dari sisi kreativitas.
Apakah dalam sejarah politik Islam, politik dinasti dibenarkan? Apa alasannya?
Dalam sejarah politik Islam, terdapat beberapa preseden historis yang menunjukkan praktik politik dinasti. Di antaranya adalah Khalifah Utsman ibn Affan yang mengangkat beberapa kerabatnya untuk memangku jabatan-jabatan tinggi negara; Abdullah ibn Sa’ad diangkat sebagai Gubernur Mesir, Walid ibn ‘Uqbah sebagai Gubernur Kūfah, Abdullah ibn Amir di Basrah dan sebagainya. Kebijakan ini dipandang oleh sebagian orang sebagai bentuk politik dinasti. Meskipun sebenarnya terdapat penjelasan-penjelasan lain terkait kepentingan strategis-politik, namun kebijakan tersebut di atas sering dilekatkan dengan pemihakan Utsman yang besar terhadap keluarganya. Selain Khalifah Utsman, praktik-praktik politik dinasti dilakukan oleh sebagian besar, kalau bukan keseluruhan, khalifah dari bani Umayyah, Abbasiyyah dan beberapa dinasti yang muncul setelahnya.
Apakah seorang politisi bisa terlahir karena faktor nasab?
Seorang pemimpin bisa jadi lahir dari kalangan keluarga pemimpin. Seorang anak manusia dibentuk oleh didikan keluarganya. Demikian juga seorang pemimpin, meskipun tentu saja dengan beberapa pengecualian; dia menjadi pemimpin karena didikan keluarga pemimpin. Dari seorang ayah pemimpin, si anak akan berinteraksi dan belajar langsung tentang kepemimpinan. Si anak cukup beruntung karena belajar kepemimpinan dari sumber utamanya (primary source) sendiri yaitu ayahnya.
Apa pesan Anda kepada para politisi yang mencoba memanfaatkan politik dinasti?
Silakan gunakan hak Anda untuk berpartisipasi secara langsung dalam proses pengambilan kebijakan negara. Belajarlah secara langsung bagaimana cara berpolitik yang baik dari keluarga Anda, bergaullah dengan jaringan mereka dan hayati nilai-nilai perjuangan mereka. Tanamkan niat yang tulus untuk menjadi pelayan rakyat dan berkhidmat untuk meninggikan agama Islam.
Apa pesan Anda kepada para pemilih?
Pilihlah calon pemimpin yang baik, berkualitas dan berani membela agama Allah. []





















