Ben Gurion, Gontornews — Sebanyak 36 pekerja asing asal Filipina akan dideportasi oleh Pemerintah Israel. Sekitar 600 keluarga lainnya juga akan menghadapi hal yang sama setelah status tempat tinggal mereka dihilangkan.
Sebuah LSM di Israel menjelaskan, puluhan pekerja yang mayoritas bekerja sebagai pengasuh dan pembantu rumah tangga beserta anak-anak mereka yang lahir di Israel telah menandatangani pemberitahuan deportasi, Ahad (11/8).
Aktivis United Children of Israel (UCI), Beth Franco mengatakan Salah satu pekerja berwarnegaraan Filipina, Rosemarie Perez ditangkap oleh petugas imigrasi bersama putranya yang berusia 13 tahun pada hari Selasa (6/8) lalu karena memperpanjang visa kerjanya.
Lalu pada Ahad malam, keduanya berada di bawah pengawalan di Bandara Internasional Ben Gurion, dekat Tel Aviv, menunggu untuk diterbangkan dengan penerbangan El Al ke Hong Kong. Dari Hongkong mereka akan diterbangkan ke Manila.
“Mereka terbang malam ini,” katanya dikutip Aljazeera.
Ia menambahkan baik Rohan maupun anaknya belum pernah berada di luar negara Yahudi. Sehingga menyulitkan mereka ketika harus tinggal di negara asal mereka. Sebab, kebanyakan mereka hanya mengerti bahasa Ibrani.
“Bahasa Ibrani adalah bahasa pertamanya,” kata Franco.
Selain itu, Franco juga melanjutkan jika anaknya memiliki cita-cita untuk menjadi tentara Israel dan mereka sudah menganggap bahwa Negara Yahudi itu adalah negaranya.
“Mengirim Rohan dan anak-anak migran lainnya ke negara yang belum pernah mereka saksikan adalah hal yang kejam, karena tidak berbicara bahasa selain bahasa Ibrani, ” ungkapnya.
Pekan lalu, para migran dan anak-anak mereka serta Warga Asli Israel melakukan protes di Tel Aviv terhadap kebijakan mendeportasi anak-anak migran kelahiran Israel.
Sementara itu Juru Bicara Otoritas Imigrasi Sabine Haddad mengatakan pada hari Minggu (11/8) kemarin, pengadilan telah menolak permohonan Perez yang terbaru untuk tetap tinggal.
“Dia telah berada di sini secara ilegal selama 10 tahun,” kata Haddad.
Lebih dari 28.000 orang Filipina yang sebagian besar beragama Kristen tinggal di Israel bekerja sebagai pengasuh dan pekerja rumah tangga. Namun saat ini sekitar 600 keluarga tengah menghadapi pengusiran setelah kehilangan status tempat tinggal mereka.
Tahun ini, sebanyak 36 pengasuh dan anak-anak mereka yang kelahiran Israel telah menandatangani pemberitahuan deportasi yang akan mmemulangkan mereka antara 15 Juli dan 1 Agustus, termasuk 25 warga Filipina, dua Nepal, satu India, dan satu Moldova.
Kebijakan deportasi Israel sendiri lantaran kekhawatiran jangka panjang untuk mempertahankan mayoritas Yahudi di negara yang didirikan sebagai tanah air nasional bagi orang-orang Yahudi pasca Holocaust.[Devi Lusianawati]





















