Jakarta, Gontornews– Siapa tak ingin merayakan Hari Raya Idul Adha di tanah suci. Jangankan yang belum berhaji, meskipun tahu wajibnya haji hanya sekali seumur hidup, tidak sedikit pula dari mereka yang berhaji lebih dari satu kali.
Haji adalah Rukun Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, puasa, dan zakat. Karenanya bagi umat Muslim bisa menunaikan ibadah haji merupakan kenikmatan tersendiri.
Namun demikian untuk dapat menunaikan ibadah haji ada proses yang harus dilalui. Selain biaya, setiap tahun ada kuota yang membatasi. Jadi masa tunggu haji bisa semakin lama apalagi animo masyarakat yang mendaftar haji terus meningkat setiap tahunnya.
Berdasarkan pantauan Gontornews, dari informasi yang juga diunggah di akun Instagram Kemenag, @kemenag_ri, waktu tunggu haji paling pendek adalah Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Maluku, yang hanya berkisar 11 tahun. Sementara Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan waktu tunggu paling lama, yaitu 39 tahun.
Alangkah bahagianya mereka yang dimudahkan Allah dalam memenuhi panggilan Nya. Adalah Mohammad Al Jufri Ahyi Singgit, anak tunggal dari pasangan Suhartini dan M Syukron ini termasuk orang yang beruntung itu. “Alhamdulilah bahagia (bisa haji),” kata Singgit dikutip website haji.kemenag.
Betapa tidak. Di usianya yang baru 17 tahun, santri Pondok Modern Gontor asal Pamekasan, Madura ini bisa merayakan Idul Adha bersama kedua orang tuanya di tanah suci tahun ini. Salah satu jemaah haji kloter SUB 11 embarkasi Surabaya ini mengaku bisa haji lantaran orang tuanya mendaftarkan dirinya sejak lama. “Didaftarkan sejak umur 9 tahun (kelas 3 SD),”jelas Singgit.
Bagi siapapun yang berniat pergi haji, saat ini ada dua cara untuk mendaftar haji, yaitu haji regular dan haji plus. Haji reguler adalah ibadah haji yang diselenggarakan langsung Kementerian Agama. Sedangkan haji khusus diselenggarakan oleh travel haji yang ditunjuk langsung oleh pemerintah.
Dilansir kantor berita CNN Indonesia (26/7), Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia, Hafidz Taftazani menjelaskan, masyarakat yang hendak berhaji dengan jalur khusus dibandrol minimal USD 8.000 atau setara Rp 114.400.000 jika perdolar AS Rp 14.300.
Selain itu ada varian lain untuk harga haji khusus ini. Adalah haji khusus juga ada yang dipatok US$ 10 ribu atau Rp 140 juta, US$ 12 ribu atau Rp 168 juta, ada juga yang membandrolnya dengan harga US$ 20ribu atau Rp 280 juta, dan US$ 28 ribu atau Rp 392 juta. “Bayar DP (haji khusus) dulu US$ 4 ribu (Rp 56 juta), tapi ada juga yang lebih,” katanya.
Sedangkan haji reguler, uang yang harus dibayar untuk setoran awal sebesar Rp25 juta. Haji Reguler adalah haji yang biayanya paling murah dari haji lainnya. Karena haji khusus dibandrol lebih mahal, maka ada beberapa kelebihan yang didapat oleh calon jemaah haji khusus. Kecuali masa tunggu. Dalam hal ini masa tunggu haji khusus hanya lima tahun sedangkan haji reguler masa tunggunya sekitar 20 tahun-30 tahun.
Masih dari sumber yang sama, Perencana Keuangan Zielts Consulting Ahmad Gozali menjelaskan, persiapan materi untuk berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci dibagi dalam tahap pendaftaran dan pelunasan.
Saat mendaftar untuk mendapatkan nomor kuota antrean, calon jemaah haji perlu menyetor setoran awal. Oleh karena itu, calon jemaah haji harus mengumpulkan uang sedini mungkin agar bisa berangkat ke Tanah Suci ketika masih bugar.
“Semakin cepat mendaftar semakin cepat pula mendapatkan giliran berangkat. Saat ini antreannya sekitar 20 tahun. Kalau daftar usia 30 tahun, maka berangkatnya kira-kira 50 tahun,” tutur Ahmad seperti dilansir CNN Indonesia.
Dikatakannya, untuk mengumpulkan Rp25 juta dalam jangka waktu sampai 5 tahun, calon jemaah hanya perlu menabung Rp400 ribu-Rp500 ribu per bulan. Jika tidak sabar lima tahun, calon jemaah haji bisa berinvestasi di reksa dana pendapatan tetap syariah dengan asumsi imbal hasil 7 persen per tahun.
Bila dana yang diinvestasikan Rp630 ribu per bulan, untuk DP berangkat haji bisa terkumpul dalam waktu tiga tahun. Kalau ingin lebih cepat setoran investasinya Rp 1 juta per bulan sehingga dalam waktu dua tahun Rp 25 juta untuk daftar kuota haji sudah terkumpul. “Ini dengan asumsi imbal hasil 7 persen ya,” terang Ahmad.
Selain itu, masyarakat bisa investasi emas untuk mengumpulkan uang Rp25 juta. Apalagi nilai DP haji reguler setara 40 gram emas. “Jadi kalau mau daftar dua tahun lagi, cukup beli 10 gram emas per enam bulan,” imbuhnya.
Setelah terkumpul Rp 25 juta, calon jemaah haji disarankan segera mendaftarkan diri agar dana yang sudah ada tidak dibelanjakan untuk hal-hal yang tidak penting.
Bila sudah mendaftar dan nomor antrean sudah di tangan, selanjutnya adalah mengumpulkan sisa dana agar dapat dibayar sebelum tenggat waktu. Dalam lima tahun terakhir biaya haji totalnya sekitar R p35 juta. Jadi untuk pelunasan diperlukan dana Rp 10 juta.
Jika memang tidak ada kenaikan, masyarakat bisa mengandalkan tabungannya yang sudah ada untuk melunasi. Kalau tidak mau menggerus tabungan, calon jemaah haji bisa mengumpulkannya dari imbal hasil investasi.
Tahap berikutnya untuk pelunasan sebesar Rp10 juta dalam waktu 20 tahun akan sangat ringan sekali. Sementara itu, bagi masyarakat yang memilih haji jalur khusus perlu usaha ekstra mengumpulkan uang. Bukan karena dana yang dibayar lebih besar, tapi juga waktu pelunasan yang lebih cepat dibandingkan dengan jalur reguler.
Dengan waktu pelunasan yang lebih cepat setelah proses pendaftaran dilakukan, maka masyarakat sebaiknya sudah memiliki total uang yang dibutuhkan untuk berangkat haji dengan jalur khusus sebelum mendaftarkan diri. “Waktunya pendek, bahkan bisa tanpa antre dan harganya biasanya kan dolar AS,” tutur Ahmad.
Menurutnya, masyarakat bisa investasi di instrumen reksa dana saham berdenominasi dolar AS, yang memberikan imbal hasil lebih tinggi ketimbang reksa dana pendapatan tetap syariah. Tetapi yang perlu diingat, potensi imbal hasil yang besar biasanya juga diiringi fluktuasi yang tinggi. “Fluktuasinya lebih tinggi (dibandingkan reksa dana pendapatan tetap syariah), makanya hanya cocok untuk jangka panjang,” ujar Ahmad. [Muhammad Khaerul Muttaqien]