Rakhine, Gontornews — Sebuah panel PBB yang bertugas dalam mencari fakta mengenai kejahatan dan pelanggaran HAM oleh militer Myanmar telah menemukan fakta bahwa militer Myanmar telah menggunakan kekerasan seksual terhadap perempuan, anak perempuan dari etnik Rohingya untuk genosida kelompok tersebut.
Dikutip laman Aljazeera bahwa laporan Misi Pencari Fakta Internasional Independen itu menjelaskan kekerasan seksual yang dilakukan pasukan Myanmar pada tahun 2017 lalu merupakan indikasi niat genosidal militer untuk menghancurkan minoritas etnik yang mayoritas Muslim tersebut.
“Secara rutin dan sistematis mereka menggunakan pemerkosaan, baik pemerkosaan yang dilakukan secara berkelompok maupun tindakan seksual kekerasan dan pemaksaan lainnya terhadap perempuan , anak perempuan, bahkan anak laki-laki, laki-laki hingga transgender,” jelas laporan itu.
Dalam laporan juga dijelaskan jika kekerasan seksual yang berbasis gender di Myanmar mencakup etnis minoritas Kachin dan Shan di Myanmar utara, serta Rohingya di negara bagian Rakhine barat.
“Ratusan perempuan dan gadis Rohingya diperkosa, dan 80 persen tindakan perkosaan dilakukan dengan cara kelompok. Tatmadaw (militer Myanmar) harus bertanggung jawab terhadap kejahatan itu,” tambah laporan itu.
Laporan yang dirilis di New York itu juga mengatakan, upaya genosida yang dilakukan militer Myanmar terhadap Rohingya dilakukan dengan cara membunuh anggota perempuan dari komunitas Rohingya tersebut atau dengan cara membuat perempuan dan gadis Rohingya mengalami cedera tubuh atau mental yang serius, sehingga mereka tidak bisa melahiran keturunan mereka kembali.
Salah satu anggota Tim pencari fakta PBB, Radhika Coomaraswamy mengatakan militer Myanmar menggunakan kekerasan seksual tersebut sebagai taktik untuk menghancurkan kelompok minoritas itu.
“Apa yang mereka (Militer Myanmar) lakukan sangat kejam dan brutal. Apa yang kita lihat terhadap Rohingya adalah upaya untuk menghancurkan mereka, ” katanya.
Laporan itu juga mengutuk kegagalan Myanmar untuk meminta pertanggungjawaban pelaku pelanggaran. Kekerasan yang dilakukan militer Myanmar juga sebagai bukti bahwa militer Myanmar berani dan tidak takut dengan hukum internasional yang ada.
Sementara itu, Myanmar terus membantah melakukan kesalahan yang telah menyebabkan ribuan masyarakat Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh. Mereka justru mengatakan jika kampanye militer di ratusan desa di Rakhine utara sebagai tanggapan atas serangan yang dilakukan oleh pejuang Rohingya.
Selain itu, Pemerintah Myanmar juga telah menolak untuk masuk ke penyelidik PBB, yang akan melakukan perjalanan ke kamp-kamp pengungsi di Bangladesh, Thailand dan Malaysia. Mereka juga enggan bertemu dengan kelompok-kelompok bantuan, kelompok pemikir, akademisi dan organisasi antar pemerintah.[Devi Lusianawati]






















