Jakarta, Gontornews — Dewasa ini, penerbitan buku-buku golongan menyimpang semakin meningkat. Memahami yang sesat bagi kaum Muslim termasuk hal yang pokok dalam masalah agama.
“Masyarakat perlu serius menelaah karya para tokoh pujaannya. Serta mencermati kelemahan juga kekeliruannya,” terang Dr Adian Husaini, ketua Dewan Dakwah Islam Indonesia. Padahal kita pun perlu mengkritisi paham sesat yang dianut oleh setiap tokoh, lanjutnya.
Untuk membahas lebih dalam terkait hal di atas, Dr Adian Husaini MA, Cendekiawan Muslim Indonesia berkenan diwawancarai wartawan Gontornews.com berikut petikannya:
Sebelum menyinggung jauh soal buku-buku sesat, sebenarnya bagaimana kriteria sesat itu sendiri?
Umat Islam secara umum sangat mudah menentukan mana yang “lurus” dan mana yang “sesat”.
Konsep Islam sebagai agama wahyu juga mempermudah untuk menentukan mana yang benar dan mana yang salah.
Sebab, kriteria sesat atau tidak ditentukan oleh wahyu, dan bukan oleh budaya tanpa dekrit kekuasaan. Contohnya, kaum Muslim bisa memahami, bahwa orang yang mengerjakan shalat tanpa sujud, pasti termasuk sesat.
Bagaimana cara menentukan paham atau aliran sesat?
Untuk kaum Muslim di Indonesia, 10 kriteria paham/aliran sesat yang dirumuskan Majelis Ulama Indonesia sudah memadai untuk dijadikan pegangan: (1) Mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam. (2) Meyakini/mengikuti aqidah yg tidak sesuai dg adalli syar’i al-Qur’an & as-Sunnah).
(3) Meyakini turunnya wahyu sesudah al-Qur’an. (4) Mengingkari autentitas dan kebenaran al- Qur’an. (5) Menafsirkan al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
(6) Mengingkari kedudukan hadits Nabi SAW sebagai sumber ajaran Islam. (7) Menghina, melecehkan atau merendahkan Nabi dan Rasul. (8) Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
(9) Mengubah, menambah, dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syari’at. (10) Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i.
Sejak kapan marak beredarnya buku-buku sesat?
Pastinya sejak ada penerbitan, pasti sudah banyak buku yang mengandung paham sesat. Di Indonesia, yang monumental, seperti penerbitan buku-buku bermuatan penyesatan umat Islam. Yang bahasanya kasar, seperti buku Darmogandhul. Yang bahasanya halus, seperti buku-buku Theosofie, dll.
Dibidang apa sajakah buku-buku sesat tersebut beredar? Apa contohnya?
Terutama dibidang budaya, sejarah, ekonomi, politik, dan lain-lain. Contohnya banyak sekali. Terutama buku-buku yang ditulis oleh para orientalis Belanda dan juga cendekiawan yang menyebarkan pemikiran-pemikiran sekuler dan kesalahpahaman terhadap Islam.
Hal itu bisa dilihat, dalam perdebatan di BPUPK tahun 1945, sudah banyak orang Muslim sendiri yang menolak ajaran dan nilai-nilai Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan”
Siapa yang dijadikan objek dari penyebaran buku sesat semacam itu?
Sasarannya tentu saja umat Islam, agar tidak lagi meyakini kebenaran Islam, dan mau mengalihkan keimanan dan cara berpikirnya kepada paham selain Islam.
Apa dampak dari penyebaran buku sesat tersebut bagi masyarakat?
Mengukur dampaknya tidak mudah. Pastinya, jika paham yang keliru diikuti oleh orang banyak, maka penulisnya ikut menanggung dosa.
Bagaimana cara mengantisipasi penyebaran buku-buku sesat di tengah masyarakat?
Di era kebebasan seperti sekarang, umat Islam harus bergerak cepat dan tepat. Caranya dengan terus memantau perkembangan buku-buku yang diduga mengandung muatan paham sesat. Tetapi juga harus mengimbangi dengan penerbitan buku-buku yang lebih baik dan benar. Dalam jumlah yang lebih besar dari buku yang salah.
Apa langkah tepat agar masyarakat (awam khususnya) tidak terjebak dengan permasalahan tersebut?
Pertama, Ngaji yang serius dan terus menerus agar berilmu tinggi. Sehingga bisa menilai mana buku yang salah dan mana yang benar. Kedua, Bergaul dan carilah teman serta komunitas yang tidak sesat. Tiga, Berdoa kepada Allah SWT, agar dijaga keimanannya. <Edithya Miranti>




















