Bandung, Gontornews — Pertengkaran hebat memang dapat berujung pada kematian. Dari beberapa kasus yang terungkap di media, kematian istri di tangan suami banyak disebabkan faktor kecemburuan.
Pasangan yang cemburu meski ia tidak memiliki latar belakang kekerasan, bisa saja melakukan tindak kekerasan. “Pasangan yang cemburu bisa melakukan tindakan kekerasan,” ujar Ratih Ibrahim, psikolog.
Nah kasus-kasus besar seperti ini, sebenarnya jika ditarik kebelakang dapat kembali pada kajian teori. “Kajian teori sejak awal telah menunjukkan aturan awal proses pencarian pasangan,” sambung dosen Pascasarjana jurusan Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam Nusantara (UNISNUS) Bandung.
Sebagaimana Islam telah mengaturnya untuk mencari pasangan yang sholeh dan sholehah. Sehingga ke depannya, bahtera rumah tangga dapat berjalan berlandaskan syariat Islam. Bahkan saat tertimpa musibah dan masalah sekali pun.
“Nah, jika pasangan (misalnya istri) memang terbukti selingkuh, suami berhak untuk memisahkan dan mengembalikannya terlebih dulu kepada orangtua istri,” jelas, doktor kelahiran Sukabumi, 31 Juli 1976. Hal ini bertujuan agar istri ‘malu juga kapok’ serta mendapatkan bimbingan dari kedua orangtuanya.
Jika suami yang tertangkap basah selingkuh, istri berhak mengeluarkan pendapatnya untuk lantas dicari solusi terbaik, lanjutnya. Kedua solusi di atas diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi pasangan agar selanjutnya mau saling introspeksi diri satu sama lain.
Pasutri yang terlibat kasus perselingkuhan sangat memungkinkan untuk kembali bersatu dalam keharmonisan rumah tangga. Syaratnya harus ada konsekuensi yang tinggi untuk saling menjaga perasaan pasangan.
Pasutri juga harus ‘cerdik’ menata serta membersihkan ‘kerikil-kerikil’ rumah tangga agar kembali bahagia dalam ridha Allah SWT. <Edithya Miranti>




















