Jakarta, Gontornews — Di tengah perubahan lanskap keuangan global yang bergerak semakin cepat, keuangan Islam menghadapi pertanyaan yang tidak lagi sederhana: bagaimana prinsip-prinsip syariah tetap menjadi fondasi, sementara teknologi, inovasi keuangan, dan tuntutan keberlanjutan terus berkembang? Pertanyaan itulah yang menjadi salah satu benang merah dalam momentum akademik di Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor.
Pada Ahad (27/9/2026), UNIDA Gontor menyelenggarakan Sidang Senat Terbuka untuk mengukuhkan Dr H Akhmad Affandi Mahfudz BEc MEc sebagai Guru Besar bidang Ekonomi dan Keuangan Islam. Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul “Islamic Finance: Navigating the Nexus of Shariah Governance, Technological Innovation, and Sustainability”, Prof Dr H Akhmad Affandi Mahfudz mengangkat tiga isu yang semakin menentukan arah perkembangan keuangan Islam: tata kelola syariah, inovasi teknologi, dan keberlanjutan.
Pidato tersebut diterbitkan oleh UNIDA Gontor Press, menjadi bagian dari dokumentasi pemikiran akademik yang lahir dari momentum pengukuhan tersebut. Perjalanan Prof Akhmad Affandi Mahfudz di bidang ekonomi dan keuangan telah berlangsung lebih dari dua dekade. Pengalamannya tidak hanya terbentuk di ruang kelas dan forum akademik, tetapi juga bersinggungan dengan regulasi, kebijakan, dan dinamika industri keuangan.
Dalam keuangan Islam, perhatian akademiknya antara lain tertuju pada pasar modal syariah, khususnya sukuk, struktur derivatif keuangan, serta sistem keuangan berbasis Maqasid al-Shariah. Sukuk, misalnya, tidak sekadar dipandang sebagai instrumen penghimpunan dana. Perkembangannya juga menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai struktur transaksi, kepatuhan syariah, manajemen risiko, dan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi. Di titik inilah keilmuan keuangan Islam dituntut tidak berhenti pada persoalan halal dan haram secara normatif, tetapi juga mampu menjelaskan bagaimana sebuah sistem keuangan dirancang, bekerja, diawasi, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Pengalaman Prof Akhmad juga membentang antara dunia akademik dan praktik kebijakan. Ia memiliki pengalaman dalam bidang regulasi dan kebijakan serta menjalin kerjasama dengan berbagai bank sentral, lembaga regulator, dan lembaga pembangunan multilateral di kawasan Asia, Eropa, dan Timur Tengah. Pengalaman tersebut memberikan ruang untuk melihat keuangan Islam dari berbagai perspektif sekaligus: sebagai disiplin ilmu, sebagai bagian dari sistem regulasi, dan sebagai instrumen yang beroperasi dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
Di lingkungan akademik, ia juga mengampu sejumlah mata kuliah inti keuangan, seperti Pasar Keuangan, Derivatif Keuangan, dan Keuangan Syariah, baik pada jenjang sarjana maupun pascasarjana di Indonesia dan Kazakhstan. Dari ruang kelas tersebut, gagasan tentang keuangan tidak berhenti sebagai teori. Mahasiswa diperkenalkan pada dinamika pasar, instrumen keuangan, risiko, regulasi, sekaligus dimensi syariah yang menjadi karakter utama keuangan Islam.
Kiprah akademiknya juga tercermin melalui aktivitas penelitian. Prof Akhmad memiliki pengalaman memimpin berbagai penelitian dengan dukungan hibah internasional yang secara keseluruhan disebut mencapai lebih dari USD 415.000. Ia juga memiliki publikasi pada jurnal internasional bereputasi yang terindeks Scopus, termasuk jurnal pada kuartil Q1 dan Q2.
Rekam jejak tersebut menunjukkan bahwa pengembangan keuangan Islam membutuhkan keterlibatan dalam percakapan akademik internasional. Persoalan seperti sukuk, derivatif, tata kelola syariah, dan keberlanjutan bukan hanya isu yang dibahas dalam konteks satu negara, melainkan bagian dari perkembangan sistem keuangan global. Pada saat yang sama, pengalaman lintas negara membuka kesempatan untuk melihat bagaimana gagasan keuangan Islam berinteraksi dengan sistem regulasi, perkembangan teknologi, dan kebutuhan pembangunan yang berbeda-beda.
Di balik aktivitas penelitian, regulasi, dan jejaring internasional, pendidikan tetap menjadi bagian penting dari kiprah Prof Akhmad. Pembimbingan mahasiswa, pengembangan kurikulum, dan pengabdian kepada masyarakat menjadi bagian dari aktivitas akademiknya. Bagi perguruan tinggi, peran tersebut penting karena seorang guru besar bukan hanya dituntut menghasilkan karya ilmiah, tetapi juga membangun ekosistem keilmuan dan menyiapkan generasi akademisi berikutnya. []





















