New York, Gontornews — Tim pencari fakta PBB menemukan bahwa komunitas minoritas Muslim Rohingya yang tinggal di Myanmar masih menghadapi ancaman genosida. Temuan ini disampaikan tim pencari fakta PBB, Senin (16/9).
“Operasi militer brutal terhadap Rohingya pada tahun 2017 merupakan bagian dari pola kekerasan militer ekstrem yang lebih besar, lebih lama dan lebih umum,” ungkap pernyataan resmi tim pencari fakta PBB sebagaimana dilansir Anadolu Agency.
“Ancaman genosida terus berlanjut untuk Rohingya yang tersisa,” kata Ketua Misi Pencari Fakta PBB, Marzuki Darusman.
Setahun yang lalu, dewan hak asasi manusia PBB telah menemukan tindakan genosida di tengah operasi pembersihan Myanmar 2017 yang menewaskan ribuan orang dan menyebabkan lebih dari 740.000 etnis Rohingya melarikan diri untuk hidup ke Bangladesh.
“Myanmar gagal memenuhi kewajibannya untuk mencegah genosida dengan menyelidiki genosida dan membuat undang-undang yang efektif untuk mengkriminalisasi serta menghukum genosida,” sebut Darusman.
Laporan yang diserahkan misi pencari fakta PBB kepada dewan HAM PBB pada hari ini, Selasa (17/9) berisi tentang etnis Myanmar yang mengalami marginalisasi, diskriminisasi dan kebrutalan di tangan angkatan bersenjata Myanmar, Tatmadaw.
“Kelompok-kelompok etnis di Myanmar memiliki pengalaman yang sama, meski tidak identik, mengenai marginalisasi, diskriminasi dan kebrutalan di tangan angkatan bersenjata Myanmar, Tatmadaw,” kata pernyataan oleh misi pencarian fakta tersebut.
“Dalam upaya mencegah dukungan sipil terhadap pemberontakan (tentara Arakan), Tatmadaw telah memotong jalur kehidupan komunitas etnis Rakhine dengan membatasi kebebasan gerakan dan akses kemanusiaan sehingga banyak dari mereka yang tidak bisa mencari nafkah atau mendapatkan makanan.”
Laporan tersebut menggunakan teknik wawancara hampir 1.30 korban dan saksi mata yang dilakukan dalam dua tahun terakhir dari Rakhine, Chin, Shan, Kachin dan Karen. [Mohamad Deny Irawan]



















