Kuala Lumpur, Gontornews — Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, mengecam pernyataan Amerika Serikat yang menyebut bahwa pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat adalah legal dan tidak bertentangan dengan hukum internasional.
Mahathir tidak memahami bagaimana AS bisa menyebut bahwa pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat adalah hal yang legal. Baginya, jika ada sebuah negara yang ingin mendirikan pemukiman di negara lain sudah selayaknya saling membuat perjanjian.
βJika suatu negara ingin memasuki negara kita dan membangun pemukiman mereka, itu adalah tidak sah!β kata Mahahtir sebagaimana dilansir Malaysia Mail.
β(Tetapi) kami tidak bisa melakukan apa-apa,β kata Mahathir.
Lebih lanjut, Mahahtir khawatir bahwa pernyataan Pompeo semakin menguatkan pasukan Israel yang tengah dituduh membunuh anak-anak di Gaza.
βAnda mengumumkan bahwa pemukiman ilegal mereka tidak ilegal pada saat mereka melakukan serangan yang tidak adil terhadap Gaza.β
βBukankan itu seperti upaya mendorong mereka (pasukan Israel) untuk membunuh anak-anak dan warga sipil dan menyatakan bahwa mereka tidak akan dihukum?β tanya Mahathir.
Bagi Malaysia, langkah yang dilakukan oleh AS kali ini semakin menguatkan keberpihakan AS terhadap Israel ketimbang mendukung Palestina yang selama ini menjadi korban.
Secara kronologis, AS telah melakukan tiga kebijakan yang menandai dukungannya terhadap Israel seraya mengabaikan kedaulatan Palestina. Pada tahun 2017, Presiden AS, Donald Trump, mengakui Jerusalem sebagai ibukota Israel. Pada tahun 2018, AS, secara resmi, membuka kedutaan besar AS untuk Israel di Jerusalem.
Sebelum akhirnya pada tahun 2019, AS kembali mendukung pembangunan pemukiman Israel di wilayah Tepi Barat, Palestina. [Mohamad Deny Irawan]





















