Quebec, Gontornews — Setidaknya 45.000 guru berunjuk rasa menuntut pemerintah Quebec untuk mencabut aturan tentang larangan penggunaan simbol agama bagi para pekerja di sektor publik. Aturan ini membuat para warga tidak leluasa untuk menggunakan jilbab, salib, turban dan kippah pada saat bekerja.
Akibat larangan tersebut, sejumlah organisasi profesi, seperti guru, polisi dan pengacara, di Quebec menetapkan aturan baru dalam rekrutmen pegawai baru. Sementara profesi seperti dokter dan supir dibebaskan dari larangan tersebut selama wajah mereka tetap terlihat.
βKami ingin pengadilan menyatakan bahwa hak kebebasan beragama anggota kami dilanggar oleh pemerintah. Tentu saja, hak-hak untuk kesetaraan juga terkait karena sebagian besar orang-orang yang terdampak umumnya adalah perempuan,β ungkap pengacara asosiasi Federation Ationome de Le’enseignement (FAE), Remi Bourget kepada Anadolu.
Organisasi FAE ini terdiri dari guru-guru d Quebec yang 75 persen anggotanya adalah perempuan. Selain FAE, Dewan Nasional Muslim Kananda juga menuntut pembatalan aturan tersebut karena dianggap tidak adil dan disinyalir menargetkan wanita Muslim pengguna jilbab.
Sementara itu, Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau mengatakan bahwa pemerintah tidak memiliki hak untuk memberi aturan mengenai aturan berpakaian. Namun, Trudeau juga tidak mengabaikan campur tangan pemerintah di negara bagian dalam penerapan aturan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Perdana Menteri Quebec, Francois Legault, meminta Trudeau tidak ikut campur permasalahan dalam negerinya. Legault mengklaim bahwa undang-undang baru itu populer di kalangan masyarakat Quebec.
Sementara itu, sentimen anti muslim di Quebec meningkat dimana 58 persen ujaran kebencian di Montreal sepanjang tahun 2019 menargetkan Muslim.
Seorang pengacara Muslim, Nour Farhat, bahkan menerima ancaman pembunuhan dan penghinaan melalui surat elektroniknya. Farhat mengakui bahwa aturan tersebut membuat dirinya tidak leluasa untuk menggunakan jilbab.
βSaya tidak bekerja untuk pemerintah. Mereka tidak ingin saya bekerja dengan mereka,β pungkas Farhat. [Mohamad Deny Irawan]





















